Menurut Nanang Tegar (2019: 55) manfaat pengembangan karir
adalah sebagai berikut:
(1) Pengembangan karir memberikan petunjuk tentang siapa di antara para
pekerja yang wajar dan pantas untuk dipromosikan dimasa depan.
Dengan demikian, suplai internal perusahaan untuk kebutuhan
karyawan dapat lebih terjamin.
(2) Karyawan yang mempunyai perencanaan karir akan menganggap
perusahaan mempunyai perhatian yang besar untuk atau terhadap
pengembangan karir karyawannya, sehingga secara tidak langsung
menambah loyalitas yang lebih tinggi dan komitmen organisasi lebih
besar di kalangan pegawai.
(3) Telah umum dimaklumi bahwa dalam diri setiap orang masih terdapat
kemampuan yang belum digunakan secara optimal sehingga perlu
dikembangkan. Dengan adanya sasaran karir yang jelas, para
karyawan/pegawai pun terdorong untuk mengembangkan potensi
tersebut untuk kemudian dibuktikan dalam pelaksanaan pekerjaan
dengan lebih efektif dan produktif dibarengi dengan perilaku yang
positif.
(4) Perencanaan karir mendorong para karyawan untuk bertumbuh dan
berkembang, tidak hanya secara mental intelektual, akan tetapi juga
dalam arti profesional.
Menurut Sulistiyani (2009:228) dalam Soffi Rosyidawaty (2018), ada enam
manfaat pengembangan karir, yaitu:
(1) Mengembangkan prestasi pegawai.
(2) Mencegah terjadinya pegawai yang minta berhenti untuk pindah kerja,
dengan cara meningkatkan loyalitas pegawai.
(3) Sebagai wahana untuk memotivasi pegawai agar dapat
mengembangkan bakat dan kemampuannya.
(4) Mengurangi subyektifitas dalam promosi.
(5) Memberikan kepastian hari depan.
(6) Sebagai usaha untuk mendukung organisasi memperoleh tenaga yang
cakap dan terampil dalam melaksanakan tugas
