Pemanfaatan Teknologi Informasi


Teknologi informasi merupakan bagian yang mengelola dan
menggunakan teknologi dalam kegiatan produksi suatu organisasi untuk
mencapai produktivitas yang tinggi Onu et al., (2014). Teknologi informasi
sebenarnya bukanlah sebuah istilah yang baru. Teknologi informasi menurut
Rahmana (2009: 13) didefinisikan sebagai teknologi yang digunakan untuk
mengolah dan menyebarkan data dengan menggunakan perangkat keras dan
lunak, komputer, komunikasi dan elektronik digital. Information Technology
Association of America (ITAA) mendefinisikan teknologi informasi sebagai
suatu studi, perancangan, pengembangan, implementasi, dukungan ataupun
manajemen sistem yang berbasis komputer.
Teknologi informasi tidak hanya digunakan untuk mengolah dan
menyebarkan data, namun juga dapat digunakan untuk mendapatkan,
menyusun, menyimpan serta memanipulasi data dengan berbagai cara agar
mendapat informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu. Informasi
berkualitas yang dihasilkan oleh teknologi informasi digunakan sebagai alat
strategis dalam pengambilan keputusan baik itu oleh perorangan, bisnis
maupun pemerintahan. Pemanfaataan teknologi informasi dalam bidang
bisnis dapat menunjang pergerakan bisnis menjadi lebih cepat, tepat dan
efisien dalam bertukar informasi pada era globalisasi masa kini. Hal tersebut
selaras dengan pendapat yang dikemukakan oleh Adeosun et al., (2008: 47-
51) menyatakan bahwa penggunaan teknologi informasi dapat memberikan
nilai positif bagi strategi manajemen yang berkaitan dengan aspek
komunikasi, akses informasi, pengambilan keputusan, manajemen data
knowledge management pada sebuah organisasi. Teknologi informasi
mengacu pada segala sesuatu yang berkaitan degan teknologi komputasi,
seperti jaringan, perangkat keras, perangkat lunak, internet dan orang-orang
yang bekerja menggunakan teknologi ini Srikala & Kumar (2011: 1024).
Pemanfaatan teknologi informasi digunakan sebagai alat untuk
menyelesaikan pekerjaan dari karyawan dan untuk mencapai tujuan bisnis
yang telah ditentukan oleh sebuah pelaku usaha. Hal tersebut diperkuat
dengan pendapat yang dikemukakan oleh Ph & Stefan (2012: 74) yang
menyatakan bahwa teknologi informasi membantu dalam mengelola dan
mengoptimalkan proses bisnis dan memastikan otomatisasi kegiatan personel
pengelolaan sumber daya dan meningkatkan kualitas kegiatan perusahaan
serta memastikan pengelolaan informasi penting untuk mengambil keputusan.
Sebagaimana yang diterangkan oleh Rachman, dkk (2018: 121) bahwa
pemanfaatan teknologi informasi dapat mendukung kegiatan suatu
perusahaan berupa peningkatan produktivitas, mengurangi biaya operasional,
meningkatkan pengambilan keputusan, meningkatkan hubungan dengan
pelanggan serta dapat mengembangkan strategi perusahaan. Lebih lanjut,
Rahmana, dkk menambahkan bahwa penggunaan teknologi informasi pada
UKM diantaranya yakni; banyaknya komputer yang dimiliki oleh UKM,
bidang penggunaan teknologi informasi di UKM, level penggunaan internet
di UKM.