Jaringan usaha merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan
UMK. Menurut Wijanarko & Susila (2016: 77) jaringan diartikan sebagai
organisasi yang mengatur koordinasi serta mewujudkan kerjasama antar
unsur dalam organisasi. Jaringan usaha dapat berupa unit usaha dan juga nonunit usaha. Sifat dari jaringan usaha ini yaitu formal dan non informal.
Jaringan usaha diharapkan dapat menjadi alat untuk mengatasi persoalan
terkait tebatasnya sumber daya usaha. Adanya saling keterlibatan unit usaha
lain atau yang disebut dengan jaringan akan sangat membantu kegiatan usaha
produsen, dari kegiatan produksi hingga kegiatan pemasaran produk yang
ditawarkan oleh produsen tersebut. Jaringan usaha menyediakan akses pada
sumber daya dan keterampilan, memperluas skala ekonomis dalam operasi,
menambah pengetahuan dan kemampuan serta menjaga kestabilan pasar
Eberhard & Craig (2013). Jaringan usaha menjadi salah satu faktor untuk
dapat meningkatkan daya saing usahanya menjadi lebih baik. Hal tersebut
sebagaimana yang diutarakan oleh Lestari et al., (2015) Daya saing usaha
yang lebih tinggi dapat dicapai melalui jaringan usaha karena para pelaku
usaha dapat melakukan spesialisasi sehingga usaha lebih efisien, menekan
biaya-biaya transaksi, dan meningkatkan fleksibilitas karena adanya rekanan
yang terpercaya.
Sementara itu menurut Anderson, et.al. dalam Mohebi &
Farzollahzade (2014: 21) menyebutkan bahwa jaringan usaha merupakan
hubungan bisnis yang terdiri dari satu atau lebih jaringan dan memiliki
elemen berupa pemain, aktivitas serta sumber pada jaringan. Adanya jaringan
usaha dapat meningkatkan kegiatan bisnis yang ada sehingga dapat
mengembangkan dan memperluas bisnis. Jaringan usaha akan membantu para
pelaku UMK untuk dapat meningkatkan keuntungan ekonominya melalui
sistem klastering. Sebagaimana dikemukakan oleh Tambunan (2009: 43)
yang menyatakan bahwa keuntungan ekonomi dapat dicapai jika klaster
UMK memiliki jaringan internal dan eksternal yang berkembang secara baik.
Jaringan usaha dapat berkembang di dalam ataupun diluar klaster sebab
jaringan usaha memungkinkan para pengusaha memanfaatkan keunggulan
dan fleksibilitas pada skala ekonomi dan ruang lingkup pasar yang lebih besar
Adane (2018: 199). Manfaat adanya klastering yakni dapat memberikan
pengetahuan baru, wawasan, perspekti dan informasi teknologi baru,
mengungkap perubahan dalam permintaan pasar serta penyesuaian komposisi
produk yang dihasilkan (Li et al., 2013).
Jaringan usaha menjadi faktor strategis untuk dapat melakukan
pengembangan ide-ide dan inovasi terbaru, dimana inovasi menjadi kunci
untuk dapat menciptakan keunggalan kompetitif Skarpova & Grosova (2015:
63). Suatu inovasi bisnis dan keunggulan kompetitif tidak terlepas dari
adanya perusahaan lain Ahmad & Kitchen (2008: 21). Jaringan bisnis
menjadi elemen yang penting bagi UKM guna mendapatkaan keunggulan
kompetitif. Selain itu, UKM memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi
dengan entitas eksternal dan untuk meningkatkan kinerjanya harus ada
kerjasama dengan mitra lain (Lin & Lin 2016: 1780). Pendapat yang sama
diungkapkan oleh Lechner & Leyronas (2012) bahwa jaringan usaha
memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Jaringan bisnis sebagai bentuk hubungan antara pelanggan, pemasok,
pesaing dan pemerintah Nyuur et al., (2016: 3-4). Sedangkan Mu et al.,
(2017: 337) menyebut jaringan bisnis sebagai usaha dalam mendapatkan
mitra jaringan, kemudian mengelola hubungan dengan jaringan dan
memanfaatkan hubungan jaringan tersebut. Thornton et al., (2014: 951-966)
mengoperasionalkan jaringan bisnis kedalam empat konstruksi yaitu;
perolehan informasi, peluang yang memungkinkan, mobilisasi sumber daya
yang mengikat kuat dan mobilisasi sumber daya yang lemah mengikat.
Keempat konstruksi tersebut dijelaskan sebagai berikut.
- Perolehan informasi. Perolehan informasi mengacu pada kecenderungan
perusahaan dalam memanfaatkan adanya hubungan yang lemah dan
kuat untuk memperoleh informasi yang diinginkan untuk membuat
suatu keputusan. - Peluang yang memungkinkan. Peluang ini berkaitan dengan kesadaran
perusahaan dalam bertindak untuk merasakan peluang dengan
bertinteraksi secara strategis dengan pihak terkait dalam sebuah jaringan
bisnis. - Mobilisasi sumber daya yang kuat. Adanya mobilisasi sumber daya
yang kuat dimanfaatkan oleh perusahaan dalam menyesuaikan,
mentransfer serta menyatukan sumber daya yang saling terkait untuk
menghadapi tantangan perusahaan yang dihadapi. - Mobilisasi sumber daya yang lemah. Mobilisasi sumber daya yang
lemah mengacu pada mobilisasi sumber daya dan hubungan perusahan
yang kurang baik.