Agency Theory


Hubungan antara agen (manajemen suatu usaha) dan principal (pemegang saham).
Hubungan antara agen (manajemen) dengan principal (stakeholder) sangat memungkinkan
terjadinya konflik keagenan. Permasalahan keagenan ditandai dengan adanya perbedaan
kepentingan dan informasi yang tidak lengkap (asymetri information) antara pihak principal dan
pihak agen (Jensen dan Smith, 2016). Principal adalah pemilik perusahaan dan yang dimaksud
agent adalah manajer perusahaan. sedangkan yang dimaksud sebagai agen adalah manajemen yang
berkewajiban mengelola harta pemilik. Principal menyediakan fasilitas dan dana untuk kebutuhan
operasional perusahaan, sedangkan agen (manajer) sebagai pengelola berkewajiban untuk
mengelola perusahaan sebagaimana yang dipercayakan oleh principal untuk meningkatkan
kemakmuran principal melalui peningkatan nilai perusahaan (Jensen dan Meckling, 2015).
Hubungan keagenan ini sering kali mengalami konflik kepentingan diantara keduanya.
Konflik keagenan mulai timbul saat manajer lebih mementingkan kepentingannya sendiri dari
pada kepentingan pemegang saham. Konflik didalam teori agency biasanya disebabkan oleh para
pengambil keputusan yang tidak ikut serta dalam menanggung risiko sebagai akibat dari kesalahan
pengambil keputusan. Hal tersebut dapat terjadi karena manajer perusahaan memiliki informasi
yang lebih banyak mengenai tata cara mengelola perusahaan serta informasi-informasi penting
mengenai perusahaan. Sedangkan pemegang saham tidak memiliki informasi yang lebih banyak
dari manajer (Rachmad, 2016).
Hubungan keagenan merupakan kontrak, baik bersifat eksplisit maupun implisit, dimana
satu atau lebih orang (yang disebut principals) meminta orang lain (yang disebut agen) untuk
mengambil tindakan atas nama principals (Sugiarto, 2015:28). Principals adalah pihak yang
memberikan perintah kepada agen untuk bertindak atasnama principal. Tujuan dari pemisahannya
pengelolaan dari kepemilikan perusahaan, yaitu agar pemilik perusahaan memperoleh keuntungan
yang semaksimal mungkin dengan biaya yang seefisien mungkin dengan dikelolanya perusahaan
oleh tenaga-tenaga professional (Sutedi, 2016:32).
Masalah keagenan muncul saat agen tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan
prinsipal. Masalah tersebut disebut agency conflict. Konflik tersebut dapat terjadi pada saat
proporsi kepemilikan saham perusahaan oleh para manajer kurang dari 100% dari total saham yang
beredar. Pada saat itu manajer cenderung mengutamakan kepentingan pribadi dan tidak
berdasarkan pada tujuan perusahaan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan dalam memilih dan
mengambil kebijakan akuntansi yang sesuai dengan kepentingan agen, meskipun seringkali
kebijakan tersebut bukan yang terbaik bagi prinsipal. Permanasari (2015:43) menerangkan ada tiga
asumsi sifat dasar manusia yang dapat digunakan untuk menjelaskan agency theory, yaitu:

  1. Pada umumnya manusia mementingkan dirinya sendiri,
  2. Daya pikir manusia memiliki keterbatasan terkait dengan persepsi masa depan,
  3. Manusia selalu berusaha untuk menghindari risiko.
    Berdasarkan ketiga asumsi tersebut, kita dapat diketahui bahwa manajer sebagai seorang
    manusia kemungkinan besar akan melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya opportunistic, yaitu
    cenderung mengutamakan kepentingan pribadinya. Sedangkan pemegang saham akan cenderung
    tertarik pada hasil keuangan yang terus mengalami pertumbuhan atau investasi mereka dalam
    perusahaan memberikan hasil yang baik.
    Pihak principal atau pemilik perusahaan menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada
    manajer perusahaan. Manajer perusahaan yang diberi wewenang atas kegiatan perusahaan dan
    menyediakan laporan keuangan seharusnya menjalankan mandat yang diberikan kepadanya
    dengan baik dengan mengutamakan kepentingan pemilik tetapi dalam kasus ini manajer
    perusahaan cenderung melaporkan sesuatu yang memaksimalkan kepentingannya dan
    mengorbankan kepentingan pemegang saham. Perbedaan informasi yang diberikan manajer
    kepada pemegang saham ini biasa disebut asymmetric information. Asymmetric information
    adalah suatu keadaan dimana seorang manajer mengetahui prospek perusahaan lebih baik dari
    analis atau investor (Sunyoto, 2015:15).
    Teori agensi menunjukkan bahwa terdapat dua masalah keagenan yang potensial. Pertama,
    masalah agensi antara manajemen dan pemegang saham. Masalah agensi tersebut terjadi apabila
    kepemilikan saham tersebar, sehingga pemegang saham secara individual tidak dapat
    mengendalikan manajemen. Akibatnya perusahaan bisa dijalankan sesuai keinginan manajemen
    itu sendiri. Kedua, masalah agensi antara pemegang saham mayoritas dan minoritas. Masalah
    agensi tersebut terjadi apabila terdapat pemegang saham mayoritas, sehingga pemegang saham
    mayoritas yang dapat mengendalikan manajemen atau bahkan menjadi bagian dari manajemen itu
    sendiri. Hal tersebut mengakibatkan pemegang saham mayoritas memiliki kendali mutlak
    dibandingkan pemegang saham minoritas, sehingga pemegang saham mayoritas bisa melakukan
    tindakan yang menguntungkan dirinya, tetapi kemungkinan merugikan pemegang saham minoritas
    (Shleifer, 2014:28)
    Masalah keagenan juga dapat terjadi karena adanya asimetri informasi antara principal dan
    agent (Putri, 2015:52). Asimetri informasi mempunyai dua tipe sebagai berikut:
  4. Adverse Selection
    Pada tipe ini, pihak yang merasa memiliki informasi lebih sedikit dibandingkan pihak lain tidak
    akan mau untuk melakukan perjanjian dengan pihak lain tersebut apapun bentuknya, dan jika
    tetap melakukan perjanjian, pihak yang memiliki sedikit informasi tersebut akan membatasi
    dengan kondisi yang sangat ketat dan biaya yang sangat tinggi.
  5. Moral Hazard
    Moral hazard terjadi ketika manajer melakukan tindakan tanpa sepengetahuan pemilik untuk
    keuntungan pribadinya dan menurunkan kesejahteraan pemilik.
    Masalah keagenan yang disebabkan oleh konflik kepentingan dan asimetri informasi
    tersebut, mengakibatkan perusahaan harus menanggung biaya keagenan (agency cost). Meckling
    (2014:33) menjelaskan biaya keagenan dalam tiga jenis, antara lain:
  6. Biaya Monitoring (monitoring cost), merupakan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan
    pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh agen.
  7. Biaya Bonding (bonding cost), merupakan biaya untuk menjamin bahwa agen tidak akan
    bertindak merugikan principal, atau dengan kata lain untuk meyakinkan agen, bahwa principal
    akan memberikan kompensasi jika agen benar-benar melakukan tindakan tersebut.
  8. Biaya Kerugian Residual (residual loss), merupakan nilai uang yang ekuivalen dengan
    pengurangan kemakmuran yang dialami oleh principal akibat dari perbedaan kepentingan.
    Ada beberapa alternatif untuk mengurangi agency cost, diantaranya adanya kepemilikan
    saham oleh institusional dan kepemilikan saham oleh manajemen (Widiastuti, 2015:47). Kinerja
    yang dihasilkan oleh para pelaku perusahaan juga berpengaruh terhadap pemilihan auditor.
    Pemilik perusahaan akan membuat laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitasnya kepada
    pemegang saham. Kinerja perusahaan yang buruk akan membuat pelaku perusahaan untuk
    memilih auditor dengan kredibilitas yang rendah, sehingga akuntabilitas bisa dimanipulasi. Ada
    beberapa alternatif untuk mengurangi agency cost, diantara adanya kepemilikan saham oleh
    manajemen dan kepemilikan saham oleh institusional (Haruman, 2015:86).
    Konflik yang terjadi antara manajer dan pemilik perusahaan sering disebut dengan konflik
    keagenan. Menurut para pengambil keputusan risiko tersebut seharusnya ditanggung oleh para
    pemilik saham. Konflik keagenan dapat diminimumkan dengan mekanisme pengawasan sehingga
    menimbulkan biaya keagenan (agency cost). Pengawasan yang dilaksanakan adalah untuk
    memastikan bahwa segala sesuatu sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, instruksi yang
    telah diberikan dan prinsip yang telah ditentukan (Kadarman, 2016:159).