Validitas

Instrumen yang valid berarti alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan data (mengukur) itu valid. Pengertian valid menurut Sugiyono (2018:348) adalah, “Instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengukur apa yang hendak diukur”. Untuk mengetahui instrumen yang telah disusun tersebut valid atau tidak maka perlu dilakukan uji validitas instrumen. Pengujian validitas instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengujian validitas konstruk (construct validity) yaitu “validitas yang berkaitan dengan kesanggupan suatu alat ukur dalam mengukur pengertian suatu konsep yang diukurnya” (Siregar, 2013).

Untuk menguji validitas kontruk, langkah yang ditempuh adalah meminta pendapat dari ahli (judgment experts). Dalam hal ini setelah instrumen dikonstruksi tetang aspek-aspek yang akan diukur dengan berlandaskan teori tertentu, selanjutnya dikonsultasikan dengan para ahli dalam hal ini dosen pembimbing. Setelah pengujian konstruk dari dosen pembimbing selesai, maka diteruskan dengan uji coba (try out) instrumen kepada responden di luar anggota sampel.

Langkah berikutnya setelah data ditabulasikan adalah pengujian validitas konstruk dengan cara mengkorelasikan antara jumlah skor setiap butir instrumen dengan total skor semua butir instrumen. Teknik korelasi yang digunakan untuk melakukan uji validitas konstruk adalah korelasi Product Moment dari Pearson dengan rumus sebagai berikut:

Menurut Siregar (2013:77) adalah “suatu instrumen penelitian dikatakan valid apabila koefisien korelasi product moment (rhitung) > 0,30 dan rhitung > rtabel”.