Reabilitas

Menurut Arikunto (2015) suatu instrumen dikatakan mempunyai taraf kepercayaan (reliabilitas) yang tinggi jika instrumen tersebut dapat memberikan hasil yang tetap, artinya ajeg memberikan data sesuai dengan kenyataan. Alat pengukur yang reliabel, kalau hasil pengukuran dengan alat tersebut adalah sama jika sekiranya pengukuran tersebut dilakukan oleh orang yang sama dalam waktu yang berlainan atau oleh orang yang berlainan dalam waktu yang sama atau dalam waktu yang berlainan. Jadi yang dimaksud reliabilitas suatu alat pengukur adalah sejauh mana alat pengukur tersebut memiliki ketetapan, keajegan terhadap hasil pengukuran, walaupun pengukuran itu dilakukan dalam waktu yang berlainan oleh orang yang berbeda.

Selanjutnya untuk mengetahui instrumen yang telah disusun tersebut reliabel atau tidak maka akan dilakukan uji reliabilitas instrumen. Pengujian reliabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji reliabilitas dengan teknik Cronbach’s Alpha. Pertimbangannya adalah karena data diambil dari instrumen dalam bentuk skala dengan beberapa pilihan seperti: (1) sangat tidak setuju, (2) tidak setuju, (3) ragu-ragu, (4) setuju, dan 5) sangat setuju. Dengan rumus sebagai berikut:

Menurut Sekaran (2016) bahwa pengambilan keputusan untuk uji reliabilitas ditentukan sebagai berikut:

(1) Cronbach’s Alpha < 0,60 berarti reliabilitas buruk,

(2) Cronbach’s Alpha 0,60 – 0,79 berarti reliabilitas diterima, dan

(3) Cronbach’s Alpha > 0,80 berarti reliabilitas baik.