Desain Penelitian (skripsi tesis dan disertasi)

Desain merupakan suatu aspek perancangan yang penting dan
mesti diperhatikan dalam melaksanakan suatu penelitian. Desain
penelitian menuntun peneliti untuk mengikuti langkah-langkah
atau prosedur penelitian yang mesti diikuti dan tidak boleh melenceng
dari langkah-langkah atau prosedur tersebut. Apabila melenceng
dari langkah-langkah atau prosedur yang ada, maka konsistensi
penelitian tidak terwujud dan ini akan menyebabkan penelitian
yang baik tidak akan terwujud.
Dalam penelitian mixed methods research misalnya, Creswell
dan Clark (2005) berpendapat bahwa dalam penelitian mixed method
research khususnya explanatory design procedure, penelitian secara
khusus memberi penekanan yang lebih besar pada kaedah kuantitatif
dibanding kaedah kualitatif.
Sejalan dengan itu, King, Keohane dan Verba, (1994) menyatakan
pula bahwa dalam kaedah penelitian kuantitatif cenderung didasarkan
kepada ukuran berangka (numerical measurements) daripada
aspek gejala yang khusus; yang menggambarkan keadaan tertentu
untuk mencari gambaran umum atau untuk menguji hipotesis
yang terjadi. Kaedah penelitian kuantitatif berupaya untuk mencari
penjelasan dan prediksi yang akan digeneralisasikan kepada seseorang
dan suatu tempat yang lain. Bahkan King, Keohane dan
Verba (1994) dalam Thomas (2003) juga menyatakan bahwa kaedah
penelitian kuantitatif berupaya mencari pengukuran dan analisis
yang dapat diulangi oleh penelitian-penelitian yang lain.
Adapun dalam penelitian kualitatif, sebagaimana diungkapkan
oleh Denzin dan Lincoln (1994) menunjukkan bahwa kaedah penelitian
ini berupaya untuk memperjelas tentang interpretasi mengenai
lingkungan alamiah (natural setting), perasaan dan pandangan
responden ataupun menafsirkan gejala mereka. Karena itulah,
dalam kaedah penelitian kualitatif berupaya untuk mengumpulkan
materi yang dapat dijadikan studi kasus, pengalaman pribadi,
introspektif, cerita hidup dan sebagainya. Dengan kata lain, kaedah penelitian kualitatif ini berupaya untuk memahami kisah-kisah
pribadi dan cara mereka berinteraksi (Denzin dan Lincoln 1994)
dalam Thomas (2003). Sesuai dengan pandangan kedua pakar ini,
Greene (2007) dalam Tashakkori dan Teddlie (2010) menyatakan
bahwa penggunaan metode penelitian gabungan (mixed methods
research) merujuk kepada penggunaan kaedah pelengkap bagi
masing-masing penelitian kualitatif dan kuantitatif yang sama
di seluruh proses penelitian, dengan integrasi yang berlaku pada
analisis data.
Nau (1995) dalam Gratton dan Jones (2010) juga menyatakan
bahwa penggunaan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif dapat
menghasilkan produk akhir dengan menyorot (highlight) sumbangan
yang signifikan dari kedua metode yang ada. Sebagai contoh, data
kualitatif (qualitative data) dapat digunakan untuk mendukung dan
menguraikan maksud penelitian kuantitatif (Jayaratne (1993) dalam
Gratton dan Jones (2010) yaitu untuk memberi beberapa penjelasan
terhadap ukuran kuantitatif. Karena itu, mengingat kekuatan dalam
pengumpulan data penelitian kuantitatif lebih banyak bertumpu
pada angket, maka penelitian mixed methods research dilakukan secara
tinjauan dengan menggunakan angket sebagai instrumen utama
dalam penelitian, adapun data kualitatifnya dijadikan sebagai data
pendukung untuk menjelaskan temuan secara kuantitatif dalam
penelitian ini.