Pengertian Kehamilan Tidak Diinginkan dan Penyebabnya (skripsi dan tesis)

 

Kehamilan biasanya didambakan oleh pasangan suami istri, karena dengan kehamilan akan hadir anggota keluarga baru yang sangat dicintai. Tetapi kadangkala kehamilan bisa mendatangkan kecemasan bagi perempuan. (Adrianus, 2004). Selanjutnya dijelaskan pengertian dari KTD adalah suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya kehamilan yang merupakan akibat dari suatuperilaku seksual baik secara sengaja maupun tidak sengaja. KTD dapat menimpasiapa saja baik yang sudah menikah maupun belum menikah, remaja, pasangan muda ataupun ibu-ibu tengah baya, golongan atas atau bawah dari agama apapun.  PKBI (2004), menjelaskan kehamilan tidak diinginkan (KTD) dialami banyak perempuan, misalnya saja satu alasannya adalah kegagalan KB, tapi juga ada alas an lain seperti masih adanya kelompok unmet need, yaitu mereka yang tidak pernah memakai kontrasepsi atau sedang menggunakan kontrasepsi padahal mereka termasuk aktif secara seksual.

Istilah kehamilan yang tidak diinginkan bisa jadi merupakan kejadian dimana kehamilan yang tidak menginginkan anak sama sekali atau kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu/mistimed pregnancy (kehamilan terjadi lebih cepat dari yang telah direncanakan), sedangkan  kehamilan  yang  diinginkan  adalah  kehamilan  yang terjadi pada waktu yang tepat. Sementara itu, konsep kehamilan yang diinginkan merupakan  kehamilan  yang  terjadinya  direncanakan  saat  si  ibu  menggunakan metode kontrasepsi atau tidak ingin hamil namun tidak menggunakan kontrasepsi apapun.  Kehamilan  yang  berakhir  dengan  aborsi  dapat  diasumsikan  sebagai kehamilan  yang  tidak  diinginkan.  Semua  definisi  ini  menunjukkan  bahwa kehamilan merupakan keputusan yang disadari (Santelli, 2003).

Kehamilan  biasanya  dapat  diklasifikasikan  menjadi  3 kategori, yaitu: 1) Intended pregnancy, yaitu kehamilan yang diharapkan yaitu kehamilan terjadi tepat dengan waktu yang diharapkan; 2) Mistimed pregnancy, yaitu tidak ingin hamil pada saat itu, atau kehamilan terjadi lebih cepat dari yang direcanakan; dan 3) Unwanted pregnancy, yaitu kehamilan yang sama sekali tidak menginginkan (Gipson et al., 2008). Semua definisi ini menunjukkan bahwa kehamilan adalah keputusan yang disadari (Santelli et al., 2003). Penelitian ini memberikan asumsi kejadian kehamilan dari seorang wanita yang tidak ingin hamil tetapi tidak menggunakan alat kontrasepsi, dan kehamilan dari wanita yang tidak merencanakan kehamilannya dengan menggunakan alat kontrasepsi, dan atau kehamilan diakhiri dengan perbuatan aborsi yang disengaja dari wanita bersangkutan.

Apabila dikhusukan pada kejadian kehamilan tidak diinginkan menurut Jain (1999) adalah maka terdapat dua kelompok kehamilan tidak diinginkan yaitu gabungan dari  kehamilan  yang  tidak  diinginkan  sama  sekali  (unwanted  pregnancy)  dan kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu (mistimed preganancy).

Dalam penelitian ini akan menggunakan pengertian gabungan gabungan dari  kehamilan  yang  tidak  diinginkan  sama  sekali  (unwanted  pregnancy)  dan kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu (mistimed preganancy).