Terdapat banyak alasan bagi seorang perempuan tidak menginginkan kehadiran seorang anak pada saat tertentu dalam hidupnya. Menurut Kartono Muhamad, ada beberapa alasan yang membuat kehamilan itu tidak diinginkan,yaitu (Mohamad, 1998):
- Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan
- Kehamilan datang pada saat yang belum diharapkan
- Bayi dalam kandungan ternyata menderita cacat majemuk yang berat
- Kehamilan yang terjadi akibat hubungan seksual diluar nikah
Pada penelitian kualitatif studi kasus unsafe abortion yang bertujuan untuk menelusuri alasan-alasan mengapa perempuan Indonesia banyak yang melakukan aborsi tidak aman beserta akibatnya, diperoleh jawaban atas terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan pada informan dewasa yang sudah menikah, yaitu (Habsjah, 2005):
- Anak sudah banyak, suami jarang kerja, dan sering mabuk.
- Informan masih dalam kontrak kerja.
- Ketika informan dalam masa subur, suami selalu tidak mau tahu dan tidak pernah mau pakai kondom.
- Umur informan sudah tua dan anak sudah cukup
- Tidak boleh hamil anak keempat karena sudah tiga kali operasi Caesar
- Suami tidak bersedia menerima kehamilan lagi walaupun anak baru satu
- Jarak antara anak terlalu dekat
- Suami baru PHK, dan sering sakit sedangkan gaji isteri kecil
- Tidak sanggup menanggung anak tambahan
Menurut Mohamad (2006) maka alasan kehamilan tidak diinginkan yaitu:
- a) kehamilan yang terjadi akibat perkosaan;
- b) kehamilan datang pada saat yang belum diharapkan;
- c) bayi dalam kandungan ternyata menderita cacat majemuk yang berat;
- d) kehamilan yang terjadi akibat hubungan seksual diluar nikah.
PKBI (1998) menyebutkan bahwa alasan terjadinya kehamilan tidak diinginkan adalah sebagai berikut:
- penundaan dan peningkatan jarak usia perkawinan, dan semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche). Usia menstruasi yang makin dini dan usia kawin yang semakin muda menyebabkan masa subur yang semakin panjang dan memungkinkan jumlah anak yang semakin banyak dan jarak kehamilan yang semakin dekat;
- ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan kehamilan;
- tidak menggunakan alat kontrasepsi, terutama untuk perempuan yang sudah menikah;
- kegagalan alat kontrasepsi
- kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan
- kondisi kesehatan akibat ibu yang tidak mengizinkan kehamilan;
- persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak);
- alasan karier masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karier atau kegiatan belajar);
- kehamilan karena incest (hubungan seksual antara yang masih sedarah); dan
- kondisi janin yang dianggap cacat berat atau berjenis kelamin yang tidak diharapkan.
Menurut Jewkes et al., (2001) secara umum KTD pada remaja disebabkan antara lain:
- usia muda yang belum siap nikah;
- pasangan tidak bertanggung jawab; dan
- masih bersekolah
- alasan ekonomi
Di seluruh dunia, antara 120-150 juta perempuan baik yang belum menikah maupun telah menikah, ingin membatasi atau menjarangkan kehamilan tetapi tidak menggunakan kontrasepsi. Hal ini dikarenakan kendala keuangan, kepercayaan atau agama tertentu, dilarang oleh anggota keluarga atau perhatian tentang efek buruk yang dirasakan mengganggu kesehatan atau fertilitas (Cervone et al., 1991). Penyebab lain dari KTD pada remaja adalah karena kurangnya akses informasi dan pelayanan reproduksi dan KB, tidak cukupnya pengetahuan tentang risiko kehamilan akibat hubungan seks yang tidak aman, belum memiliki kesiapan untuk menjalani kehamilan baik secara fisik, psikis, sosial, ataupun secara ekonomi (WHO, 1998).
Menurut WHO (2009) sekitar 16 juta perempuan berusia 15-19 tahun melahirkan tiap tahun, 95% kelahiran tersebut terjadi pada negara dengan pendapatan yang rendah dan menengah. Angka rata-rata dari remaja yang melahirkan di negara dengan pendapatan menengah lebih tinggi dua kali dibandingkan negara dengan pendapatan yang tinggi. Memiliki anak di luar nikah merupakan hal yang tidak biasa di banyak negara, sehingga bila terjadi kehamilan di luar nikah biasanya akan berakhir dengan tindakan aborsi. Sekitar 14% dari kejadian aborsi yang tidak aman pada negara dengan pendapatan yang rendah dan menengah dilakukan oleh remaja berusia 15-19 tahun, sekitar 2,5 juta remaja dilaporkan melakukan aborsi setiap tahunnya.
