Dalam perjanjian asuransi sering dimuat janji-janji
khusus yang dirumuskan dengan tegas dalam polis, yang lazim
disebut klausula asuransi. Klausula-klausula tersebut, adalah :
a) Klausula Premier Resque
b) Klausula All Risks
c) Klausula Sudah Diketahui (all seen)
d) Klausula Renunsiasi (renunciation)
e) Kalusula Free from Particular Average (FPA)
