Kinerja Pegawai (skripsi dan tesis)

Menurut Ruky (dalam Mandasari : 2015). Kinerja merupakan suatu
bentuk usaha kegiatan atau program yang diprakarsai dan dilaksanakan
oleh pimpinan organisasi atau perusahaan untuk mengarahkan dan
mengendalikan prestasi karyawan. Sedangkan menurut Mangkunegara
(dalam Mandasari : 2015). Kinerja merupakan hasil kerja secara kualitas
dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggung jawan yang diberikan kepadanya.
Kinerja karyawan sering diartikan sebagai pencapaian tugas,
dimana karyawan dalam bekerja harus sesuai dengan program kerja
organisasi untuk menunjukkan tingkat kinerja organisasi dalam mencapai
visi, misi, dan tujuan organisasi. Kinerja seseorang merupakan ukuran
sejauh mana keberhasilan seseorang dalam melakukan tugas pekerjaannya.
Kinerja karyawan merupakan suatu tindakan yang dilakukan karyawan
dalam melaksanakan pekerjaan yang diberikan perusahaan menurut ,
Handoko (dalam Wirawan, Bagia. dkk : 2016).
Mathis dan Jackson (dalam Mandasari 2015) menjelaskan ada tiga
faktor utama yang mempengaruhi kinerja karyawan adalah :
1. Kemampuan individu untuk melakukan pekerjaan tersebut.
2. Tingkat usaha yang dicurahkan.
3. Dan dukungan organisasi yang diterimanya.
Menurut Hasibuan (dalam Hidayat dan Taufiq : 2012) menyatakan
bahwa prestasi kerja atau kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai
seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya
yang didasarkan kecakapan, pengalaman dan kesungguhan. Lebih lanjut
dikemukakan bahwa prestasi kerja atau kinerja ini merupakan gabungan
dari tiga faktor penting yaitu:
1. Kemampuan dan minat seorang karyawan.
2. Kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas.
3. Peran serta tingkat motivasi seorang karyawan.
Menurut Malthis dan Jackson (dalam Mandasari : 2015) Kinerja
Karyawan dapat diukur melalui beberapa indicator yaitu :
1. Kualitas kerja.
2. Kuantitas kerja.
3. Ketepatan waktu.
Suyadi Prawirosentono (dalam Wirawan, Bagia. Dkk : 2016),
kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
sekelompok orang dalam satu organisasi, sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab masing-masing, dalam rangka mencapai tujuan organisasi
yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hokum dan sesuai dengan
moral dan etika. Menurut Rivai (dalam Wirawan, Bagia. dkk : 2016)
Kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk
menyelesaikan tugas atau pekerjaan seseorang sepatutnya memiliki derajat
kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.