Dalam pemberian kredit, terdapat beberapa unsur terkait yang terkandung didalamnya. Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian fasilitas kredit, adalah sebagai berikut : a. Kepercayaan Kepercayaan adalah suatu keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang di berikan (berupa uang, barang, atau jasa) akan benar-benar diterima kembali dimasa mendatang. b. Kesepakatan Kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima kredit dapat dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing. c. Jangka waktu Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah di sepakati. d. Risiko Semakin panjang waktu kredit semakin besar risikonya demikian pula sebaliknya. e. Balas Jasa Balas jasa merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa tersebut yang kita kenal dengan nama bunga