Menurut Horton dan Hunt kerusuhan mencakup pameran kekuatan, penyerangan terhadap kelompok yang tidak disenangi, perampasan dan pengerusakan harta benda, terutama milik kelompok yang dibenci. Setiap kerusuhan memberikan dukungan kerumunan dan kebebasan dari tanggung jawab moral, dengan demikian orang dapat menyalurkan dorongan hati. Secara psikologis orang berada dalam kerumunan merasa bahwa tidak ada orang lain yang memperhatikan dan mengenalnya. Dalam kerumunan orang banyak, orang menjadi mudah meniru perbuatan orang lain. Kondisi seperti inilah yang mengakibatkan anggota kerumunan menjadi lepas kendali, sehingga memungkinkan seseorang melakukan tindakan agresif dan destruktif. Berdasarkan pendapat Gustave Le Bon didalam Sarwono Sarlito bahwa kelompok memang lebih agresif dari pada individu, sebab jiwa kelompok lebih irasional, lebih impulsive (meledak-ledak), dan lebih kekanak-kanakan dari pada jiwa individu sebagai perorangan. Adapun beberapa teori tentang kerusuhan, diantaranya: a. Teori Faktor Individual Menurut beberapa ahli, setiap perilaku kelompok, termasuk kekerasan dan konflik selalu berawal dari tindakan perorangan atau individual. Teori ini mengatakan bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan oleh individu adalah agresivitas yang dilakukan oleh individu secara sendirian, baik secara spontan maupun direncanakan, dan perilaku kekerasan yang dilakukan secara bersama atau kelompok. Menurut MacPhail, kekerasan atau kerusuhan masal walaupun terjadi di tempat ramai dan melibatkan banyak orang, namun sebenarnya hanya dilakukan oleh orang-rang tertentu saja. Tidak semua orang dalam kelompok itu adalah pelaku kerusuhan. Misalnya kerusuhan para suporter sepak bola yang sebenarnya hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja, namun akhirnya mampu memengaruhi pihak lain untuk melakukan hal serupa.Kerusuhan dalam pertandingan sepak bola, sangtlah mungkin kekerasan itu berasal dari faktor individual seperti meminum minuman keras, menusuk suporter lawan, melawan polisi, mengejek suporter lain, dan saling lempar antar suporter secara perorangan. b. Teori Faktor Kelompok Banyak ahli yang kurang sepakat dengan teori faktor individu sehingga muncullah kelompok ahli mengemukakan pandangan lain, yaitu individu membentuk kelompok dan tiap-tiap kelompok memiliki identitas kelompok. Identitas kelompok sering dijadikan alasan pemicu kerusuhan adalah identitas rasial dan etnik. Penelitian yang banyak dilakukan membuktikan kekerasan terjadi jika terjadi deprivasi (hasil perbandingan antara harapan dan kenyataan) relatif. Semakin besar kesenjangan antara keduanya, semakin besar pula kemungkinan terjadinya perilaku agresif (kekerasan).46 Dalam pertandingan sepak bola yang berakhir dengan kekerasan, biasanya suporter tidak terima dengan kenyataan tim yang didukung kalah atau tidak sesuai harapan. Hal ini menimbulkan perilaku agresif sebagai bentuk kekecewaan berwujud kekerasan. c. Teori Dinamika Kelompok 1) Teori Deprivasi Relatif Teori ini berusaha menjelaskan bahwa perilaku agresif kelompok dilakukan oleh kelompok kecil maupun besar. Para ahli mengatakan bahwa negara yang mengalami pertumbuhan yang terlalu cepat mengakibatkan rakyatnya harus menghadapi perkembangan perekonomian masyarakart yang jauh lebih maju dibandingkan perkembangkan ekonomi dirinya sendiri. Keterkejutan ini akan menimbulkan deprivasi, karena kemampuan setiap anggota masyarakat untuk mengikuti pertumbuhan yang sangat cepat ini berbeda-beda, dan ini akan menjadi awal terjadinya pergolakan sosial yang dapat berujung pada kekerasan. 2) Teori Kerusuhan Massa Kemunculan teori ini sebenarnya untuk melengkapi Teori Deprivasi Relatif yang tidak menyinggung tahapan-tahapan yang menyertai munculnya kekerasan atau konflik. Ahli yang mengemukakan teori ini adalah N.J. Smelser yang menjelaskan tahap-tahap terjadinya kekerasan massa. Menurutnya, ada lima tahapan yang menyertai munculnya kekerasan ini, yaitu sebagai berikut: a) Situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kerusuhan atau kekerasan akibat struktur sosial tertentu, seperti tidak adanya saluran yang jelas dalam masyarakat, tidak adanya media untuk mengungkapkan aspirasi-aspirasi, dan komunikasi antar mereka. Dalam kasus kekerasan pertandingan sepak bola penyebabnya adalah serbuan ratusan suporter dari kedua tim sepak bola berada di luar control sistem yang ada. Para suporter memang datang dengan sikap prasangka buruk terhadap tim lawan dan suporternya. b) Kejengkelan atau tekanan sosial, yaitu kondisi sejumlah besar anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai-nilai dan norma yang sudah dilanggar. Dalam kasus kekerasan pertandingan sepak bola, suporter salah satu tim merasa jengkel melihat suporter lawannya yang bertindak kasar, mengucapkan kata-kata kotor, memaki-maki sehingga melakukan agresivitas sebagai perlawanan atas perilaku tersebut. Akan tetapi, perlu diingat bahwa kejengkelan atau tekanan sosial tidak cukup untuk menimbulkan kerusuhan atau kekerasan fisik, tetapi telah mendorong kemungkinan terjadinya kekerasan yang sebenarnya. c) Berkembangnya prasangka kebencian yang meluas terhadap suatu sasaran tertentu, contohnya terhadap pemerintah, kelompok ras atau kelompok agama tertentu, dan suporter atau pemain pihak lawan. Sasaran kebencian ini berkaitan dengan faktor pencetus, yaitu peristiwa tertentu yang mengawali atau memicu suatu kerusuhan. Misalnya, nyanyian sindiran, ejekan dengan kata-kata kasar, saling lempar botol, atau lemparan petasan, yang akhirnya meledak menjadi kerusuhan yang merusak fasilitas stadion tempat pertandingan. d) Mobilisasi massa untuk beraksi, yaitu adanya tindakan nyata dari massa dan mengorganisasikan diri mereka untuk bertindak. Tahap ini merupakan tahap akhir dari akumulasi yang memungkinkan pecahnya kekerasan massa. Sasaran aksi ini bisa ditujukan kepada pihak yang memicu kerusuhan atau di sisi lain dapat dilampiaskan pada objek lain yang tidak ada hubungannya dengan pihak lawan tersebut. Sasaran aksi ini sendiri ada dua, yaitu ditujukan kepada objek yang langsung yang memicu kekerasan (dalam hal ini suporter pihak lawan) dan objek lain yang tidak ada hubungannya dengan pihak lawan (misalnya polisi, panitia, para penonton lainnya, dan fasilitas stadion). e) Kontrol sosial, yaitu kemampuan aparat keamanan dan petugas untuk mengendalikan situasi dan menghambat kerusuhan. Semakin kuat kontrol sosial, semakin kecil kemungkinan untuk terjadi kerusuhan. Dalam hal ini, control social terlihat jelas pada upaya polisi dan pihak keamanan dari panitia pelaksana untuk meredakan kerusuhan yang telah terjadi. d. Teori Alternatif 1) Teori Lingkungan Sosial Menurut teori ini, hal yang terpenting ketika terjadi kekerasan adalah kondisi lingkungan sosial tempat kerusuhan itu terjadi. Di sebuah sekolah, kenakalan atau bahkan kekerasan yang dilakukan oleh siswa bukan tergantung pada kemampuan para guru dan aparat keamanan sekolah menjaga ketertiban sekolah, tetapi kuncinya ada pada manajemen atau pengelolaan sekolah itu sendiri. Jika manajemen sekolah mampu mencegah gangguan, baik terhadap siswa maupun para guru dan staf, serendah mungkin, kemungkinan timbulnya kekerasan atau kekacauan akan semakin kecil juga. Dalam hal ini, faktor lingkungan fisik seperti kondisi sekolah yang kurang memadai, siswa terlalu banyak, kekurangan ruang belajar, tidak tersedianya fasilitas bermain atau lingkungan sekolah tidak dipagar dengan baik, tidak terlalu berpengaruh selama kendali sosial masih di tangan manajemen (pimpinan) sekolah. Jadi singkatnya, menurut teori ini, kekacauan atau kekerasan akan terjadi di sekolah jika kepemimpinan kepala sekolah tidak memadai/buruk. Hal ini berlaku juga pada semua lingkungan sosial, tidak hanya di sekolah. Apabila lingkungan sosial tempat individu atau kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya kekerasan. 2) Teori Ideologi Menurut T.R. Gurr, kekerasan yang terjadi di masyarakat sangat dipengaruhi oleh ideologi Kekerasan yang sangat besar pengaruhnya mungkin saja hanya dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang memiliki ideologi berbeda. Perbedaan idelogi antar kelompok kecil dalam masyarakat dapat memunculkan kekerasan, apabila tidak ada media atau wahana yang digunakan untuk menyalurkan peran sertanya dalam kelompok yang lebih luas.
