Inovasi Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

Menurut Yogi dalam LAN (2007:113), Inovasi di sektor publik adalah salah satu
jalan atau bahkan breakthrough untuk mengatasi kemacetan dan kebuntuan
organisasi di sektor publik. Karakteristik dari sistem di sektor publik kaku harus mampu dicairkan melalui penularan budaya inovasi. Inovasi yang biasanya ditemukan di sektor bisnis kini mulai diterapkan dalam sektor publik. Budaya inovasi harus dapat dipertahankan dan dikembangkan dengan lebih baik. Hal ini tidak terlepas dari dinamika eksternal dan tuntutan perubahan yang sedemikian cepat, yang terjadi di luar organisasi publik. Selain itu perubahan di masyarakat juga begitu penting sehingga demikian, maka sektor publik dapat menjadi sektor yang dapat mengakomodasi dan merespon secara cepat setiap perubahan yang terjadi.
Menurut Yogi dalam LAN (2007) secara khusus inovasi dalam lembaga publik
dapat didefinisikan sebagai penerapan (upaya membawa) ide-ide baru dalam
implementasi, dicirikan oleh adanya perubahan langkah yang cukup besar,
berlangsung lama dan berskala cukup umum sehingga dalam proses
implementasinya berdampak cukup besar terhadap organisasi dan tata hubungan organisasi. Inovasi dalam pelayanan publik mempunyai ciri khas, yaitu sifatnya yang intangible karena inovasi layanan dan organisasi tidak semata berbasis pada produk yang dapat dilihat melainkan pada perubahan dalam hubungan pelakunya, yaitu antara service provider dan service receiver (user), atau hubungan antar berbagai bagian di dalam organisasi atau mitra sebuah organisasi.
Menurut Yogi dalam LAN (2007), ditinjau secara lebih khusus, pengertian inovasi dalam pelayanan publik bisa diartikan sebagai prestasi dalam meraih,
meningkatkan dan memperbaiki efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik yang dihasilkan oleh inisiatif pendekatan, metodologi dan atau alat baru dalam pelayanan masyarakat. Dengan pengertian ini, inovasi pelayanan publik tidak harus diartikan sebagai upaya menyimpang dari prosedur, melainkan sebagai  upaya dalam mengisi menafsirkan dan menyesuaikan aturan mengikuti keadaan setempat.
Proses kelahiran suatu inovasi, bisa didorong oleh bermacam situasi. Secara
umum inovasi dalam layanan publik ini bisa lahir dalam bentuk inisiatif, seperti:
1. Kemitraan dalam penyampaian layanan publik, baik antara pemerintah dan
pemerintah, sektor swasta dan pemerintah.
2. Penggunaan teknologi informasi untuk komunikasi dalam pelayanan publik.
3. Pengadaan atau pembentukan lembaga layanan yang secara jelas
meningkatkan efektivitas layanan (kesehatan, pendidikan, hukum dan
keamanan masyarakat).
Maka inovasi pelayanan publik dapat penulis simpulkan sebagai terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan ide kreatif original dan/atau adaptasi atau modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Inovasi pelayanan publik sendiri tidak mengharuskan suatu penemuan baru, tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang bersifat kontekstual.