Definisi Rumah Sakit (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit berasal dari kata latin hospitium yang berarti suatu tempat tamu diterima. Menurut Anjaryani, 2009 defenisi rumah sakit terdiri dari: a. Rumah sakit adalah pusat dimana pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan serta penelitian kedokteran terselenggara. b. Rumah sakit adalah suatu alat organisasi yang terdiri dari tenaga medis professional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diaqnosis serta pengobatan penyakit yang diderita pasien. c. Rumah sakit adalah tempat dimana orang sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta tempat dimana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteran, perawat dan tenaga profesi kesehatan lainnya terselenggara. d. Rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan menyelenggarakan kegiatan pelayanan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian. Menurut Pohan (2006) Rumah sakit merupakan tempat penyelenggara layanan kesehatan menyeluruh yang dipadukan dengan penggunaan penemuan teknologi kedokteran keperawatan terkini, Dengan demikian rumah sakit menjadi tumpuan harapan manusia untuk dapat hidup sehat. Rumah sakit juga merupakan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan yaitu setiap kegiatan memelihara dan meningkatkan kesehatan serta bertujuan untuk mewujudkan kesehatan optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan dilakukan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan (rehabilitative) yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu serta berkesinambungan (Soejitno ,2002)

Selain itu juga dipengaruhi faktor lingkungan. Yang dimaksud dengan unsur lingkungan adalah keadaan sekitar yang memengaruhi penyelenggaran pelayanan kesehatan. Untuk suatu institusi kesehatan, keadaan sekitar yang paling terpenting adalah kebijakan, organisasi dan manejemen institusi kesehatan tersebut (Puspita, 2009)