Kualitas Air (skripsi dan tesis)

 

Karakteristik sumberdaya air sangat dipengaruhi oleh aspek topografi dan geologi, keragaman penggunaannya, keterkaitannya (hulu-hilir, instream-offstream, kuantitas-kualitas), waktu, serta siklus alaminya. Oleh karena faktor topografi dan geologi, maka sumberdaya air dapat bersifat lintas wilayah administrasi sehingga air sering kali disebut sebagai sumberdaya dinamis yang mengalir (dynamic flowing resources ) (Sunaryo  dkk, 2004). Air merupakan bagian dari siklus hidrologi yang alami, dimana batas-batas hidrologis tidak selalu sama dengan batas-batas administrative (Masjhudi, 2002). Hal ini secara langsung mengakibatkan ketersediaan air tidak merata, baik dari aspek waktu, tempat, jumlah, maupun mutu.

Menurut Notoarmodjo (1997), air yang sehat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Syarat Fisik

Persyaratan fisik untuk air konsumsi yang sehat adalah bening (tidak berwarna), tidak berasa, suhu di bawah suhu udara luarnya, sehingga dalam kehidupan sehari-hari cara mengenal air yang memenuhi persyaratan fisik ini tidak sukar.

  1. Syarat Kimia

Air konsumsi yang sehat harus mengandung zat-zat tertentu di dalam jumlah yang tertentu pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia dalam air akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia.

  1. Syarat Bakteriologis

Air untuk keperluan berbagai macam kegaiatan konsumsi terutama air minum harus bebas dari segala mikroba terlebih bakteri pathogen.

Kualitas air merupakan karakteristik atau sifat yang digambarkan oleh parameter kimia organik, kimia anorganik, fisik, biotik, dan radioaktif bagi perlidungan dan pengembangan air untuk peruntukan tertentu (Wardhana, 2004). Kualitas air dapat berubah-ubah karena ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu faktor alami dan non-alami. Faktor alam yang mempengaruhi kualitas air diantaranya adalah proses geologi, seperti kegiatan gunung api, pembentukan tanah humus atau perbedaan litologi batuan, sedangkan kegiatan manusia yang mempengaruhi kualitas air diantaranya adalah permukiman, industri, pertambangan, dan pertanian (Siregar dkk., 2004).

Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, unsure, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air (PP No. 82 Tahun 2001).