Jenis-jenis Saham (skripsi dan tesis)

Dalam pasar modal ada dua jenis saham yang paling umum dikenal oleh publik yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preference stock). Dimana kedua jenis saham ini memiliki arti dan aturan masing-masing sebagai berikut (Fahmi, 2013):

1. Common stock (saham biasa) Common stock (saham biasa) adalah suatu saham surat berharga yang dijual oleh perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dollar, yen dan sebagainya) dimana pemegangnya dibei hak untuk mengikuti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) serta berhak untuk membeli right issue (penjualan saham terbatas) atau tidak, yang selanjutnya di akhir tahun akan memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen. Klasifikasi saham biasa (common stock) berdasarkan fundamental perusahaan dan kondisi perekonomian makro adalah sebgai berikut (Widiotmojo, 1996):

a. Income Stocks : saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.

b. Growth Stocks : emitennya sebagai perusahaan pemimpin dalam industrinya dan cukup prospektif. Sehingga perusahaan tersebut mampu memberikan dividen lebih tinggi.

c. Speculative Stocks : saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

d. Cyclical Stocks : kelompok saham yang pergerakannya searah dengan perekonomian makro. Saham-saham perusahaan yang siklus bisnisnya mengikuti kondisi ekonomi memiliki indeks beta mendekati 1.

e. Defensive Stocks : saham yang pergeraknnya tidak terpengaruh oleh perekonomian makro maupun turbulensi sosial politik. Emitennya adalah perusahaan yang memproduksi consumer good f. Selain itu terdapat saham unggulan ( blue Chip Stocks) : saham biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.

2. Preferred stock (saham istimewa) Preferred stock (saham istimewa) adalah suatu surat berharga yang dijual oleh perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dollar, yen dan sebagainya) dimana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang akan diterima setiap kurtal (tiga bulan).Sebagai catatan, keuntungan yang diperoleh dari common stock adalah lebih tinggi dibandingkan dari preferred stock. Perolehan keuntungan tersebut juga diikuti oleh tingginya risiko yang akan diterima nantinya. Ini sebagaiman dikatan oleh Haryajid, Hendy, dan Anjar “investor yang ingin memperoleh penghasilan yang tinggi baik untuk melakukan investasi di saham biasa karena perputaran yang diperoleh dari saham lebih tinggi”. Apabila investor menginvestasikan dananya di saham preferen, maka hanya pada waktu tertentu saham tersebut dapat diuangkan (Fahmi, 2013).