Evaluasi program dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian program yang mencakup substansi, implementasi dan dampak Anderson: 1975). Evaluasi program dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi program tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan kepada seluruh proses program.
Evaluasi program pada dasarnya adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu program membuahkan hasil yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan atau target program yang ditentukan (Darwin, 1994: 34). Evaluasi merupakan penilaian terhadap suatu persoalan yang umumnya menunjuk baik buruknya persoalan tersebut. Dalam kaitannya dengan suatu program biasanya evaluasi dilakukan dalam rangka mengukur efek suatu program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. (Hanafi & Guntur, 1984: 16).
Evaluasi adalah proses pengukuran dan pembandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai (Riyadi, 2005:263). Evaluasi dimaksudkan untuk menilai sampai sejauhmana kegiatan yang telah dilaksanakan mampu mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan. Bila ditemukan adanya kekurangan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan untuk dijadikan bahan perencanaan berikutnya.
Menurut Samudra Wijaya et. al (1994:5) Evaluasi program adalah merupakan aktivitas ilmiah yang perlu dilakukan oleh para pengambil program di dalam tubuh birokrasi pemerintah maupun organisasi sosial politik. Di tangan aktor program ini, evaluasi memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu memberikan masukan bagi penyempurnaan program. Dengan melakukan evaluasi, pemerintah dapat meningkatkan efektifitas program-program mereka sehingga pula kepuasan publik terhadap program pemerintah.
Menurut Lester dan Stewart, evaluasi program dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda.
- Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa yang ditimbulkan oleh suatu program dengan cara menggambarkan dampaknya.
- Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk memenuhi tugas tersebut, evaluasi program harus meliputi beberapa kegiatan, yakni pengkhususan (spesification), pengukuran (measurement), analisis dan rekomendasi (Jones: 1984). Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau kriteria di mana program tersebut akan dievaluasi. Ukuran atau kriteria ini yang akan kita pakai untuk meniali manfaat program kebijakan. Pengukuran menyangkut aktivitas pengumpulan informasi yang relevan untuk obyek evaluasi, sedangkan analisis adalah penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam rangka menyusun kesimpulan. Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang harus dilakukan di masa datang (ex ante).
Menurut Abdulkahar Badjuri dan Teguh Yuwono (2002:132) evaluasi program setidak-tidaknya dimaksudkan untuk memenuhi tiga tujuan utama, yaitu:
- Untuk menguji apakah program yang diimplementasikan telah mencapai tujuannya.
- Untuk menunjukkan akuntabilitas pelaksana publik terhadap program yang telah diimplementasikan.
- Untuk memberikan masukan pada program-program publik yang akan datang.
Menurut Dunn (1984) dalam Samodra (1994:10) evaluasi program memiliki empat fungsi yaitu sebagai berikut :
- Eksplanasi
Melalui evaluasi dapat dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas yang diamati.
- Kepatuhan
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pembuat program.
- Auditing
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah output benar-benar sampai ke tangan kelompok sasaran maupun penerima lain yang dimaksudkan oleh pembuat program.
- Akunting
Dengan evaluasi dapat diketahui apa akibat sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.