Pengertian Loyalitas Nasabah (skripsi dan tesis)

 

Siagian dan Cahyono (2014) mengatakan bahwa loyalitas pelanggan didefinisikan sebagai komitmen yang dipegang teguh untuk membeli kembali produk pilihan atau jasa secara konsisten di masa mendatang, sehingga menyebabkan pembelian berulang produk atau jasa dengan merek yang sama, meskipun ada pengaruh situasional dan upaya pemasaran yang dimiliki potensi untuk menyebabkan perilaku beralih ke produk atau jasa dengan merek yang lain. Menurut Rangkuti  (2012) bahwa loyalitas konsumen adalah kesetiaan konsumen terhadap perusahaan, merek maupun produk.

Sedangkan Sutisna (2013) mendefinisikan loyalitas adalah sikap menyenangi terhadap suatu merek yang dipresentasikan dalam pembelian yang konsisten terhadap merek itu sepanjang waktu. Menurut Tjiptono (2008) bahwa loyalitas konsumen adalah komitmen pelanggan terhadap suatu merek, toko atau pemasok berdasarkan sifat yang sangat positif dalam pembelian jangka panjang.

Pengertian Tentang Perilaku Konsumen (skripsi dan tesis)

 

Schiffman dan Kanuk (2008) mengemukakan bahwa studi perilaku konsumen adalah suatu studi mengenai bagaimana seorang individu membuat keputusan untuk mengalokasikan sumber daya yang tersedia (waktu, uang, usaha, dan energi). Konsumen memiliki keragaman yang menarik untuk dipelajari karena ia meliputi seluruh individu dari berbagai usia, latar belakang budaya, pendidikan, dan keadaan sosial ekonomi lainnya. Handoko (2010) mengatakan perilaku konsumen (consumer behavior) dapat didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa-jasa, termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan menentukan kegiatan-kegiatan tertentu.

Menurut Kottler (2009) perilaku konsumen adalah studi tentang bagaimana individu, kelompok, dan organisasi memilih, membeli, menggunakan, dan bagaimana barang, jasa, ide, atau pengalaman untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka. Swastha dan Handoko (2010) mendefinisikan perilaku konsumen sebagai kegiatan – kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang – barang dan jasa – jasa, termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan – kegiatan tersebut.

Pengertian Tentang Pemasaran (skripsi dan tesis)

Menurut American Marketing Association yang dikutip oleh Kotler dan Keller (2009) bahwa pemasaran adalah suatu fungsi organisasi dan serangkaian proses untukmenciptakan, mengkomunikasikan, dan memberikan nilai kepada pelanggandan untuk mengelola hubungan pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan pemangku kepentingannya. Menurut Daryanto (2011) bahwa pemasaran adalah suatu proses sosial danmanajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dankeinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, dan bertukar sesuatuyang bernilai satu sama lain”.

Pemasaran menurut Tjiptono (2008) adalah fungsi yang memiliki kontakyang paling besar dengan lingkungan eksternal, padahal perusahaan hanya  memiliki kendali yang terbatas terhadap lingkungan eksternal. Menurut Saladin (2013) pengertian pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi, dan mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan.

Faktor-Faktor Pengambilan Keputusan Pembelian (skripsi dan tesis)

Konsumen merupakan kumpulan individu yang berbeda satu sama lain. Demikian juga dalam hal produk dan jasa yang dibutuhkannya. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan karakteristik individu dan lingkungan yang mempengaruhi konsumen dalam proses pengambilan keputusan pembelian. Untuk melihat perbedaan perilaku konsumen dalam melakukan pembelian tersebut dapat dilihat dari faktor-faktor pengambilan keputusan pembelian. Menurut Kotler dan Kettler (2013), ada dua faktor dasar yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal meliputi: keluarga, kelas sosial, kebudayaan, dan kelompok referensi. Hal sama dikemukakan oleh Wilkie (2015) bahwa perilaku konsumen itu dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Yang disebut faktor eksternal antara lain: budaya, keluarga, kelompok acuan, kondisi lingkungan, kegiatan pemasaran perusahaan, dan situasi.

Menurut Engel (2010), faktor-faktor pengambilan keputusan pembelian dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Budaya

Budaya seperti digunakan dalam studi perilaku konsumen mengacu pada nilai, gagasan dan simbol lain yang bermakna membantu individu untuk berkomunikasi melakukan penafsiran dan evaluasi sebagai anggota masyarakat.

  1. Kelas Sosial

Kelas sosial mengacu pada sistem pembagian dalam masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berbagai minat, nilai, dan perilaku yang sama.

  1. Pengaruh pribadi

Sebagai konsumen, perilaku konsumen sering kali dipengaruhi oleh karakter seseorang. Hal ini menujukkan bahwa sikap berbeda akan menghasilkan keputusan berbeda. Demikian pula pengaruh pribadi pada keputusan pembelian akan menghasilkan hasil dan tanggapan terhadap produk yang berbeda pula.

  1. Keluarga

Keluarga merupakan salah satu unit pengambilan keputusan utama dengan pola peranan dan fungsi yang kompleks. Keluarga bisa juga berperan sebagai seseorang yang paling dipercaya dalam merekomendasikan suatu produk yang pada akhirnya mempengaruhi proses pengambilan keputusan pembelian.

Tahapan Dalam Keputusan Pembelian (skripsi dan tesis)

 

Menurut Setiadi (2013) mengemukakan empat tahapan dalam suatu proses pembelian, yaitu:

  1. Pengenalan Kebutuhan (Need Recognition)

Proses pembelian dimulai dengan adanya masalah atau kebutuhan yang dirasakan konsumen. Konsumen mempersepsikan perbedaan antara keadaan yang diinginkan dengan situasi saat ini untuk membangkitkan dan mengaktifkan proses keputusan. Kebutuhan itu mungkin saja sudah atau belum dikenal dan dirasakan konsumen sebelumnya.

  1. Pencarian Informasi

Setelah konsumen merasakan adanya kebutuhan suatu barang atau jasa, konsumen akan mencari informasi baik yang disimpan dalam ingatan (informasi internal) maupun informasi yang didapat dari lingkungan (eksternal). Konsumen menghadapi resiko dalam arti bahwa setidaknya seorang konsumen akan menyebabkan timbulnya dampak tertentu, yang tidak dapat diantisipasikan dengan kepastian penuh. Beberapa dampak yang muncul belum tentu menyenangkan konsumen. Dalam mengurangi ketidakpastian tersebut, maka dapat dilakukan melalui iklan, keluarga, atau bertanya pada teman-teman.

  1. Evaluasi Informasi (Information Evaluation)

Setelah informasi diperoleh, konsumen mengevaluasi berbagai alternatif pilihan dalam memenuhi kebutuhan. Untuk menilai alternatif pilihan konsumen, terdapat lima konsep dasar yang dapat digunakan untuk membantu pemahaman proses evaluasinya, yaitu sifat-sifat produk, nilai kepentingan, fungsi kegunaan, kepercayaan terhadap merek dan tingkat kesukaan.

  1. Keputusan Membeli

Konsumen yang telah melakukan pilihan terhadap berbagai alternatif, biasanya membeli produk yang paling disukai, yang membentuk suatu keputusan untuk membeli.

Hal sama dikemukakan oleh Sahib (2012) bahwa proses pengambilan keputusan merupakan beberapa bagian yang melibatkan bagian mental maupun fisik dari konsumen. Perbedaan yang muncul dari  pernyataan sebelumnya adalah proses pengambilan keputusan pembelian terdiri dari tiga bagian yaitu:

  1. Tahap perolehan (acquisition): mencari (searching) dan membeli (purchasing).
  2. Tahap konsumsi (consumption): menggunakan (using) dan mengevaluasi (evaluating).
  3. Tahap tindakan pasca beli (disposition): hal yang dilakukan oleh konsumen setelah produk itu digunakan atau dikonsumsi.

 

Menurut Lamb, dkk ( 2011) bahwa jenis keputusan pembelian dibagi menjadi tiga yaitu perilaku respon rutin (routine responses behavior), pengambilan keputusan terbatas (limited decision making), dan pengambilan keputusan ekstensif (extensive decision making). Untuk selanjutnya dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Perilaku respon rutin (routine responsive behavior) merupakan jenis pengambilan keputusan yang diperlihatkan oleh konsumen yang sering mengadakan pembelian, barang dan jasa biaya murah, dan membutuhkan sedikit pencarian dan waktu keputusan.
  2. Pengambilan keputusan terbatas (limited decision making) merupakan jenis pengambilan keputusan yang membutuhkan sejumlah waktu untuk mengumpulkan dan merundingkan mengenai suatu merek yang tidak dikenal dalam suatu katagori produk yang sudah dikenal.
  3. Pengambilan keputusan ekstensif (extensive decision making) merupakan pengambilan keputusan konsumen yang paling kompleks, digunakan saat membeli produk yang belum dikenal mahal atau barang yang jarang dibeli, membutuhkan penggunaan beberapa kriteria untuk mengevaluasi dan waktu yang panjang untuk memperoleh informasi.

Dalam pernyataan  Kotler dan Keller (2013) disebutkan bahwa proses keputusan pembelian terdiri dari lima tahap : pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternatif, keputusan pembelian, dan perilaku pasca pembelian. Untuk selanjutnya akan diuraikan sebagai berikut:

  1. Pengenalan masalah atau kebutuhan

Dalam tahap awal ini konsumen mengenali masalah atau kebutuhan. Kebutuhan ini dapat dipicu oleh rangsangan internal maupun eksternal. Pada tahap ini perusahaan harus memahami apa yang dibutuhkan oleh konsumen dan bagaimana kebutuhan tersebut mengarahkan konsumen pada produk tertentu, sehingga perusahaan dapat menciptakan suatu produk yang benar-benar dibutuhkan oleh konsumen.

  1. Pencarian informasi

Setelah mengenali kebutuhan akan suatu produk, tahap selanjutnya adalah pencarian informasi. Dalam tahap ini konsumen akan mencari dan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin. Semakin banyak informasi yang didapat maka kesadaran dan pengetahuan konsumen akan keberadaan merek-merek yang ada semakin bertambah pula. Jika konsumen tertarik akan suatu produk maka, kemungkinan ia akan membelinya, namun jika tidak tertarik, konsumen akan menyimpan informasi tersebut dalam ingatannya (Kotler dan Keller, 2013).

 

  1. Evaluasi alternatif

Setelah pengumpulan berbagai informasi dari berbagai sumber, pada tahap ini konsumen akan memproses informasi-informasi yang telah dikumpulkan dan selanjutnya akan menentukan pilihan yang dirasa tepat di antara merek-merek alternatif yang ada. Konsumen akan memberikan perhatian yang besar untuk merek-merek yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.

  1. Keputusan pembelian

Pada tahap ini konsumen benar-benar melakukan pembelian. Akan tetapi, terkadang dalam pengambilan keputusan ini ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan sehingga dapat mengubah niat pembelian. Terdapat dua faktor umum yang dapat mengintervensi antara maksud pembelian dan keputusan pembelian yaitu sikap orang lain dan faktor situasional yang tidak diantisipasi. Kedua faktor ini dapat muncul tiba-tiba untuk mengubah niat pembelian.

  1. Perilaku pasca pembelian

Jika konsumen melakukan pembelian maka, langkah selanjutnya dalam proses keputusan pembelian adalah melakukan evaluasi pada produk tersebut. Pada tahap ini konsumen akan mengevaluasi suatu produk, apabila suatu produk dinilai dapat memenuhi atau melebihi harapan konsumen, maka konsumen akan merasa puas. Jika konsumen merasa puas, maka konsumen tersebut kemungkinan akan melakukan pembelian ulang. Sebaliknya, jika suatu produk dinilai kurang atau tidak dapat memenuhi harapan konsumen maka, konsumen akan merasa tidak puas. Jika konsumen merasa tidak puas maka, ia akan mencari alternatif produk yang lain.

Pengertian Keputusan Pembelian (skripsi dan tesis)

 

Menurut Kotler dan Armstrong (2012) bahwa pengertian keputusan pembelian, adalah tahap dalam proses pengambilan keputusan pembeli di mana konsumen benar-benar membeli. Pengambilan keputusan merupakan suatu kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang yang ditawarkan oleh produsen. Menurut Assael (2010), pengambilan keputusan pembelian merupakan suatu tindakan yang didasari oleh pengenalan kebutuhan sebagai permasalahan yang dipecahkan dengan memenuhi kebutuhan tersebut dan proses tersebut melalui berbagai stimuli termasuk diantaranya adalah komponen lingkungan sebagai faktor eksternal dan komponen psikologi sebagai faktor internal. Faktor tersebut mempengaruhi konsumen untuk melakukan pembelian dan perilaku konsumen pasca pembelian atau konsumsi.

Menurut Peter dan Olson (2009) mendefinisikan bahwa pengambilan keputusan konsumen adalah proses pemecahan masalah yang diarahkan pada sasaran. Dalam pengambilan keputusan, hal penting yang harus diperhatikan adalah bagian dari permasalahan yang harus dipecahkan melalui kepuasan menggunakan jasa atau produk tersebut. Hal sama diungkapkan Engel (2010) bahwa proses pengambilan keputusan merupakan penyelesaian masalah yang mengacu pada tindakan bijaksana dan rasional yang dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhannya.

Pengertian Perilaku Konsumen (skripsi dan tesis)

Menurut Schiffman dan Kanuk (2010) mendefinisikan perilaku konsumen sebagai perilaku yang diperlihatkan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan menghabiskan produk dan jasa yang mereka harapkan akan memuaskan kebutuhan mereka. Istilah perilaku konsumen juga sering kali digunakan untuk menjelaskan perilaku dari masyarakat yang membeli dan menggunakan barang maupun jasa. Menurut Swastha dan Handoko (2009) bahwa perilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan individu secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa-jasa termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut.

Pengertian perilaku konsumen menurut Tjiptono (2012) merupakan tindakan-tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh, menggunakan dan menentukan produk dan jasa, termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan-tindakan tersebut. Menurut Mangkunegara (2010) bahwa perilaku konsumen merupakan proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Secara sederhana, perilaku konsumen adalah suatu tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, menggunakan (memakai, mengkonsumsi) dan menghabiskan produk (barang dan jasa) termasuk proses mendahului dan mengikuti tindakan ini.

Aspek Dalam Label Produk (skripsi dan tesis)

 

Stanton dan William (2004) dalam  Widodo  (2016) membagi label ke dalam tiga klasifikasi yaitu:

  • Brand Label, yaitu merek yang diberikan pada produk atau dicantumkan pada kemasan.
  • Descriptive Label, yaitu label yang memberikan informasi objektif mengenai penggunaan, konstruksi/pembuatan, perhatian/perawatan, dan kinerja produk, serta karakteristik-karakteristik lainnya yang berhubungan dengan produk.
  • Grade Label, yaitu label yang mengidentifikasikan penilaian kualitas produk (product’s judged quality) dengan suatu huruf, angka, atau kata.

Berdasarkan Kotler dan Armstrong (2012) dalam diketahui bahwa label memenuhi beberapa fungsi di antaranya adalah:

  1. Label mengidentifikasi produk atau merek.
  2. Label menentukan kelas produk.
  3. Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman).
  4. Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.

Menurut Jeddi dan Zaiem (2010), label dapat dijelaskan melalui tiga dimensi berikut:

  1. Persepsi terhadap kualitas

Pada umumnya dari sisi konsumen, kualitas yang tinggi tetap menjadi sumber penting dari setiap keunggulan kompetitif. Meski begitu, kualitas yang tinggi pun tidak mudah dirasakan. Dalam hal ini, label merupakan pengenal dari produk yang dapat diandalkan, karena label dapat menginformasikan tentang kualitas produk tersebut. Ketika dipahami dan dimengerti oleh konsumen, label akan dapat memperbaiki komunikasi pemasaran.

  1. Persepsi terhadap keunikan

Keunikan suatu produk dapat didefinisikan sebagai “persepsi bahwa produk memiliki kekhususan dari produk lain pada kategori yang sama”. Kenyataannya, setiap produsen berusaha membuat produknya berbeda dan dipilih secara berbeda dalam lingkungan yang kompetitif, untuk mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi produknya di benak konsumen. Hal ini tetap dimungkinkan melalui kebijakan pelabelan yang terutama bergantung pada diferensiasi dan keunikan produk.

  1. Penghargaan yang diberikan konsumen kepada produsen

Penghargaan yang diberikan konsumen kepada produsen merupakan tingkat pertimbangan, kepercayaan dan penghargaan yang diberikan konsumen kepada produsen, dibandingkan dengan produk lain dari kategori yang sama. Oleh karena itu, penghargaan yang diberikan konsumen kepada produsen merupakan salah satu fungsi label sebagai sinyal terhadap kualitas produk. Dengan demikian, komponen penghargaan tampaknya bersifat umum dan lebih abstrak karena lebih mendasarkan pada karakteristik yang dimiliki produk daripada produk itu sendiri.

Pengertian Label (skripsi dan tesis)

Pengertian label adalah bagian dari sebuah barang yang berupa tentang keterangan-keterangan tentang produk tersebut (Laksana, 2008). Label merupakan ciri lain dari produk yang perlu diperhatikan. Label adalah bagian dari sebuah produk yang membawa informasi verbal tentang produk atau tentang penjualnya. Label bisa merupakan bagian sebuah kemasan, atau merupakan etiket lepas yang ditempelkan pada produk. Sewajarnya jika antara kemasan, label, dan merk terjalin satu hubungan yang erat sekali (Stanton 2004 dalam Anggraini, 2017).

Menurut  Apriyantono dan Nurbowo (2013) bahwa label adalah sejumlah keterangan pada kemasan produk. Secara umum, label minimal harus berisi nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk, dan keterangan legalitas. Menurut Swastha (2007) bahwa label adalah bagian dari sebuah barang yang berupa keterangan (kata-kata) tentang barang tersebut atau penjualannya.

Unsur-unsur Atribut Produk (skripsi dan tesis)

 

Menurut Kotler dan Amstrong (2012) mengelompokkan atribut produk kepada tiga unsur penting, yaitu kualitas produk (Product quality), fitur produk (Product features), dan desain produk (Product design).

  1. Kualitas produk (Product quality)

Kualitas produk menunjukkan kemampuan suatu produk untuk melakukan fungsi-fungsinya. Kemampuan itu meliputi daya tahan, keandalan, ketepatan, kemudahan operasi dan perbaikan, serta atribut bernilai lainnya.

  1. Fitur Produk (Product features)

Fitur produk merupakan sarana kompetitif untuk membedakan produk satu dengan produk-produk pesaing. Fitur produk identik dengan sifat dan sesuatu yang unik, khas, istimewa yang tidak dimiliki oleh produk lainnya. Biasanya karakteristik yang melkat dalam suatu produk merupakian hasil pengembangan dan penyempurnaan secara terus menerus.

  1. Desain Produk (Product design)

Desain memiliki konsep yang lebih luas daripada gaya (style), desain selain mempertimbangkan faktor penampilan, juga untuk bertujuan memperbaiki kinerja produk, mengurangi biaya produksi, dan menambah keunggulan bersaing. Desain atau rancangan adalah totalitas keistimewaan yang mempengaruhi penampilan fungsi produk dari segi kebutuhaan pelanggan.

Sedangkan menurut Tjiptono (2015), unsur-unsur yang penting dalam atribut produk diantaranya meliputi merek, kemasan, pemberian label (labeling), jaminan (garansi), harga, dan pelayanan. berikut ini adalah uraian tentang unsur-unsur atribut produk mengikuti pendapat tersebut yaitu :

  1. Merek

Merek merupakan  nama, istilah, tanda, simbol/lambang, warna, gerak atau kombinasi atribut-atribut produk lainnya yang diharapkan dapat memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing. Merek yang baik dapat menyampaikan jaminan tambahan berupa jaminan kualitas. Merek memegang peranan penting dalam pemasaran. Merek sendiri digunakan untuk beberapa tujuan yaitu sebagai identitas, alat promosi, untuk membina citra, dan untuk mengendalikan pasar.

  1. Kemasan/Desain

Pengemasan (packaging) merupakan proses yang berkaitan dengan perancangan dan pembuatan wadah (container) atau pembungkus (wrapper) untuk suatu produk. Kemasan yang inovatif dapat memberikan perusahaan keunggulan terhadap pesaingnya. Terdapat beberapa fungsi utama kemasan yaitu melindungi produk, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi konsumen, dan mempromosikan produk kepada konsumen.

  1. Pemberian Label/Labeling

Label merupakan informasi tertulis tentang produk yang di cetak pada badan kemasan. Label menampilkan beberapa fungsi, menjelaskan beberapa hal mengenai produk, siapa yang membuatnya, dimana di buat, kapan di buat, isinya, bagaimana produk tersebut digunakan, dan bagaimana menggunakannya dengan aman. Pemberian label harus dihubungkan dengan dua hal, yaitu kebutuhan konsumen dan ketentuan pemerintah.

  1. Layanan Pelengkap

Pelayanan merupakan setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Salah satu cara untuk mendiferensiasikan suatu perusahaan adalah memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dibandingkan dengan pesaing secara konsisten. Pelayanan mempunyai sumbangan penting terhadap keberhasilan produk dalam bersaing di pasar.

  1. Jaminan (Garansi)

Jaminan merupakan janji yang merupakan kewajiban produsen atas produknya kepada konsumen, dimana para konsumen akan di beri ganti rugi bila produk ternyata tidak bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan atau dijanjikan. Jaminan bisa meliputi kualitas produk, reparasi, ganti rugi, dan sebagainya.

  1. Harga

Harga merupakan uang yang dibayarkan atas suatu barang atau layanan yang di terima. Selain itu harga diartikan sebagai nilai yang dipertukarkan konsumen untuk suatu manfaat atas pengkonsumsian, penggunaan, atau kepemilikan barang atau jasa. Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan harga yang tepat.

Pengertian Atribut Produk (skripsi dan tesis)

 

Menurut Tjiptono (2015) bahwa atribut produk adalah unsur-unsur produk yang dipandang penting oleh konsumen dan dijadikan dasar pengambilan keputusan pembelian. Menurut  Rusadi (2012), atribut produk biasanya menjadi tolak ukur bagi konsumen di dalam melakukan pembelian produk. Ada yang membedakan atribut produk menjadi dua, yaitu atribut intrinsik dan atribut ekstrinsik. Atribut intrinsik adalah indikator nilai yang berasal dari penilaian konsumen terhadap dimensi yang ada pada produk.

Jika mengacu pada Philip dan Gary Armstrong (2012) mendefinisikan atribut produk adalah pengembangan suatu produk atau jasa melibatkan manfaat yang akan ditawarkan produk atau jasa tersebut. Sedangkan Lovelock dan Wright (2011) mendefinisikan atribut produk adalah semua fitur (baik yang berwujud maupun tidak berwujud) suatu barang atau jasa yang dapat di nilai pelanggan.

Manfaat Kualitas Pelayanan (skripsi dan tesis)

Menurut Simamora (2013) bahwa kualitas pelayanan dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya yaitu:

  1. Layanan yang istimewa (nilai layanan yang benar-benar dialami melebihi harapan konsumen) atau sangat memuaskan mereka suatu basis untuk penerapan harga premium. Perusahaan yang memberikan kepuasan tinggi bagi pelanggannya dapat menetapkan suatu harga yang signifikan.
  2. Layanan istimewa membuka peluang untuk diversifikasi produk dan harga, misalnya pelayanan yang dibedakan menurut kecepatan pelayanan yang diminta.
  3. Menetapkan loyalitas pelanggan. Pelanggan yang loyal tidak hanya potensial untuk penjualan produk yang sudah ada tetapi juga untuk produk-produk baru dari perusahaan.
  4. Pelanggan yang terpuaskan merupakan sumber informatif positif dari perusahaan dan produk-produk bagi pihak luar, bahkan mereka dapat menjadi pembela bagi perusahaan khususnya dalam menangkal isu-isu negatif.
  5. Pelanggan merupakan sumber informasi bagi perusahaan baik dalam hal inteljen pemasaran dan pengembangan pelayanan atas produk perusahaan pada umumnya.
  6. Kualitas yang baik berarti menghemat biaya-biaya seperti biaya untuk memperoleh pelanggan baru, untuk memperbaiki kesalahan, membangun kembali citra karena wanprestasi dan sebagainya. Jadi mempertahankan pelanggan yang sudah ada melalui kualitas pelayanan yang memuaskan merupakan hal yang sangat penting.
  7. Kualitas layanan yang didesain dan diimplementasikan secara memadai bukan hanya memuaskan pelanggan tetapi juga memberikan kepuasan kerja kepada karyawannya. Karyawan dapat menerima tuntutan untuk senantiasa memuaskan pelanggan, karena dengan cara demikian ia dapat memajukan keadaan finansial dan mengekspresikan dirinya. Bagi usaha layanan, kepuasan karyawan yang berhubungan langsung dengan pelanggan memegang peranan penting dalam memelihara citra kualitas yang dibangun.

Aspek Dalam Kualitas Pelayanan (skripsi dan tesis)

 

Menurut Tjiptono dan Chandra (2016)  bahwa aspek dalam kualitas pelayanan dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Reliabilitas terdapat dua aspek utama, yaitu konsistensi kerja (performance) dan dapat dipercaya (dependability). Ini berarti perusahaan mampu menyampaikan jasanya dengan benar sejak awal, memenuhi janji dengan akurat dan handal (misal menyampaikan jasa sesuai jadwal yang telah disepakati), menyimpan data, dan mengirim tagihan dengan benar.
  2. Responsivitas atau daya tanggap adalah kesediaan dan kesiapan karyawan untuk membantu pelanggan dan menyampaikan jasa dengan cepat. Beberapa contohnya adalah ketepatan waktu bekerja, pengiriman slip transaksi dengan cepat, kecepatan dalam menghubungi kembali pelanggan, dan penyampaian layanan dengan cepat.
  3. Kompetensi adalah penguasaan keterampilan dan pengetahuan untuk dapat menyampaikan jasa sesuai kebutuhan pelanggan. Termasuk didalamnya yaitu pengetahuan dan keterampilan karyawan, pengetahuan dan keterampilan personil dukungan operasional, dan kapabilitas riset organisasi.
  4. Akses meliputi kemudahan untuk dihubungi atau ditemui dan kemudahan kontak. Ini berarti lokasi fasilitas mudah dijangkau, waktu menunggu tidak lama, saluran komunikasi perusahaan mudah dihubungi (misal telepon, surat, email, dan lain-lain), dan jam operasional nyaman.
  5. Kesopanan meliputi sikap santun, respek dan keramahan karyawan kontak (misal customer service, bell person, dan operator telepon).
  6. Komunikasi adalah menyampaikan informasi kepada pelangan dalam bahasa yang mudah dimengerti dan mendengarkan saran dan keluhan pelanggan. Termasuk penjelasan mengenai layanan yang ditawarkan, biaya jasa, trade-off antara jasa dan biaya, dan proses penanganan masalah yang mungkin timbul.
  7. Kredibilitas merupakan sifat jujur dan dapat dipercaya. Ini mencakup nama dan reputasi perusahaan, karakter pribadi karyawan, dan interaksi dengan pelanggan.
  8. Keamanan adalah bebas dari bahaya dan resiko. Termasuk kemanan secara fisik, finansial, privasi, dan kerahasiaan.
  9. Kemampuan Memahami Pelanggan adalah berupaya memahami kebutuhan pelanggan, memberikan perhatian individual, dan mengenal pelanggan regular.
  10. Bukti Fisik meliputi tampilan fisik, peralatan dan bahan komunikasi perusahaan (contoh kartu bisnis, kop surat, dan lain-lain).

Teori lain mengenai aspek dalam kualitas pelayanan  dikemukakan oleh Parasuraman, Berry dan Zeithaml (2001) dalam Astuti (2016) dan Yulianto (2016). Dimana dalam teori tersebut menyebutkan bahwa dimensi dalam kualitas pelayanan melalui konsep SERVQUAL memformulasikan 5 dimensi yaitu tangible, andal (reliability), ketanggapan (responsiveness), jaminan (assurance) dan empathy.

  1. Dimensi Tangible (wujud/tampilan), adalah dimensi mutu pelayanan yang berupa wujud/tampilan melalui fisik, perlengkapan, penampilan karyawan, dan peralatan komunikasi. Servis tidak dapat dilihat, tidak dapat dicium dan tak dapat diraba maka aspek tangible menjadi penting sebagai ukuran terhadap pelayanan. Pelanggan akan menggunakan indera penglihatan untuk menilai kualitas pelayanan.
  1. Dimensi Reliability (keandalan), adalah dimensi mutu pelayanan yang berupa kemampuan untuk memberikan pelayanan sesuai janji yang ditawarkan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan akurat. Dalam pelayanan jasa dapat meliputi : kecepatan pelayanan, ketepatan pelayanan dan kelancaran pelayanan. Dimensi ini sering dipersepsikan dimensi paling penting bagi pelanggan industri jasa.
  2. Dimensi Responsiveness (ketanggapan), adalah dimensi mutu pelayanan yang berupa kemauan pihak pemberi pelayanan untuk memberikan informasi dan membantu merespon kebutuhan atau keinginan konsumen dengan segera. Dimensi ini dinamis dimana harapan pelanggan terhadap kecepatan pelayanan cenderung naik dari waktu ke waktu. Kepuasan terhadap dimensi ini adalah berdasarkan persepsi bukan aktual, karena persepsi mengandung aspek psikologis maka faktor komunikasi dan situasi fisik di sekeliling pelanggan yang menerima pelayanan merupakan hal yang penting dalam mempengaruhi penilaian pelanggan.
  3. Dimensi Assurance (jaminan), adalah dimensi mutu pelayanan yang berupa adanya jaminan yang mencakup pengetahuan dan ketrampilan petugas, kesopanan dan keramahan petugas, kemampuan petugas dalam berkomunikasi, sifat dapat dipercaya dan adanya jaminan keamanan.
  4. Dimensi Empathy adalah dimensi mutu pelayanan yang berupa pemberian perhatian yang sungguh-sungguh dari pemberi pelayanan kepada konsumen secara individual.

Lima dimensi mutu tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan, dimana pelanggan akan mempersepsikan pelayanan yang telah diterima sebagai pelayanan yang bermutu dan sesuai dengan harapannya.

Menurut Tjiptono (2015) kualitas total suatu jasa terdiri atas tiga komponen utama, yaitu :

  1. Technical Quality, yaitu komponen yang berkaitan dengan kualitas output (keluaran) dengan jasa yang diterima pelanggan. Technical quality dapat diperinci lagi menjadi :
    1. Search quality, yaitu kualitas yang dapat dievaluasi pelanggan sebelum membeli, seperti : harga.
    2. Experience quality, yaitu kualitas yang hanya bisa dievaluasi pelanggan setelah membeli atau mengkonsumsi jasa, contoh: ketepatan waktu, kecepatan pelayanan.
    3. Credence quality, yaitu kualitas yang sukar dievaluasi pelanggan meskipun telah mengkonsumsi suatu jasa.
  2. Functional quality, yaitu komponen yang berkaitan dengan kualitas cara penyampaian suatu jasa.
  3. Corporate image, yaitu profil, citra umum, dan daya tarik khusus suatu perusahaan.

Pengertian Kualitas Pelayanan (skripsi dan tesis)

Menurut Tjiptono (2015) bahwa kualitas jasa sebagai ukuran seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspetasi konsumen. Menurut Lewis dan Booms (2012) pengertian kualitas pelayanan yaitu ukuran seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspektasi pelanggan. Artinya kualitas pelayanan ditentukan oleh kemampuan perusahaan atau lembaga tertentu untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan apa yang diharapkan atau diinginkan berdasarkan kebutuhan pelanggan/pengunjung.

Ditambahkan oleh Sunyoto (2012) bahwa kualitas pelayanan berpusat pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen serta ketepatan penyampaiannya untuk mengimbangi harapan konsumen, yaitu adanya kesesuaian antara harapan dengan persepsi manajemen, adanya kesesuaian antara persepsi atas harapan konsumen dengan standar kerja karyawan, adanya kesesuaian antara standar kerja karyawan dengan pelayanan yang diberikan dengan pelayanan yang dijanjikan dan adanya kesesuaian antara pelayanan yang diterima dengan yang diharapkan dengan konsumen.

Menurut Wisnalmawati (2015) bahwa kualitas pelayanan harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi pelanggan . Dalam hal ini berarti bahwa kualitas yang baik bukanlah berdasarkan persepsi penyediaan jasa, melainkan berdasarkan persepsi pelanggan. Sedangkan menurut Tasunar (2016) bahwa kualitas layanan mengacu pada penilaian-penilaian pelanggan tentang inti pelayanan, yaitu si pemberi pelayanan itu sendiri atau keseluruhan organisasi pelayanan, sebagian besar masyarakat sekarang mulai menampakkan tuntutan terhadap pelayanan prima, mereka bukan lagi sekedar membutuhkan produk yang bermutu tetapi mereka lebih senang menikmati kenyamanan pelayanan. Menurut Jasfar (2015) bahwa kualitas pelayanan merupakan suatu pembahasan yang sangat kompleks karena penilaian kualitas pelayanan berbeda dengan kualitas produk, terutama sifatnya yang tidak nyata (intangiable) dan produksi serta konsumsi berjalan secara stimultan. Sehingga, kualitas pelayanan adalah bagaimana tanggapan pelangggan terhadap jasa yang dikonsumsi atau dirasakannya.

Komponen Pembentuk Brand Image (skripsi dan tesis)

Aaker (2012) mengemukakan pentingnya faktor lingkungan dan personal sebagai awal terbentuknya suatu brand image, karena faktor lingkungan dan personal mempengaruhi persepsi seseorang. Faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi adalah atribut-atribut teknis yang ada pada suatu produk dimanafaktor ini dapat dikontrol oleh produsen, selain itu juga, sosial budaya termasuk dalam faktor ini. Faktor personal adalah kesiapan mental konsumen untuk melakukan proses persepsi, pengalaman konsumen sendiri, mood, kebutuhan serta motivasi konsumen.

Menurut  Schiffman dan Kanuk (2010) menyebutkan faktor-faktor pembentuk brand image adalah sebagai berikut:

  1. Kualitas atau mutu berkaitan dengan kualitas produk yang ditawarkan oleh produsen dengan merek tertentu.
  2. Dapat dipercaya atau diandalkan berkaitan dengan pendapat dan kesepakatan yang dibentuk oleh masyarakat tentang suatu produk yang dikonsumsi.
  3. Kegunaan atau manfaat yang terkait dengan fungsi dari suatu produk yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen.
  4. Pelayanan yang berkaitan dengan tugas produsen dalam melayani konsumennya.
  5. Resiko berkaitan dengan untung rugi yang dialami oleh konsumen.
  6. Harga dalam hal ini berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak sedikitnya jumlah uang yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi suatu produk, juga dapat mempengaruhi citra jangka panjang.
  7. Image yang dimiliki merek itu sendiri, yaitu berupa pelanggan, kesempatan dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari produk tertentu.

Aspek Dalam Brand Image (skripsi dan tesis)

Menurut Fitria (2012) dan Simamora (2014) bahwa brand image memiliki tiga gambaran kontribusi yaitu (a) Citra Pembuat Produk/Jasa, atau Citra Perusahaan; (b) Citra Pemakai; dan (c) Citra Produk/Jasa itu sendiri. Untuk selanjutnya akan diuraikan sebagai berikut:

  1. Citra pembuat, merupakan sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap perusahaan yang membuat suatu produk atau jasa. citra perusahaan mempunyai pengaruh yang cukup signifikan terhadap keputusan pembelian. Dengan adanya citra perusahaan yang baik ini membantu orang mengambil keputusan untuk bertransaksi di perusahaan tersebut. Karena sudah percaya dengan reputasi baik itu, tentunya orang tidak membeli hanya satu kali, tetapi dapat berkali-kali. Dengan demikian indikator yang termasuk dalam citra pembuat meliputi: popularitas, kredibilitas, jaringan perusahaan, serta pemakai itu sendiri/ penggunanya.
  2. Citra Pemakai, merupakan sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap pemakai yang menggunakan sutau barang atau jasa. Citra pemakai merupakan salah satu indikator dari citra merek dan sering menjadi rujukan bagi konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian. Pada kondisi yang menguntungkan, pemakai dari sebuah produk mempunyai peran sangat strategis dalam komunikasi pemasaran. Jadi, citra pemakai akan mempengaruhi perilaku pelanggan dalam membeli. Dengan demikian indikator dalam citra pemakai meliputi: pemakai itu sendiri, serta status sosialnya.
  3. Citra produk, merupakan sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap suatu produk. Citra produk dipandang sebagai elemen penting didalam upaya mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. Semakin baik dan berkualitas suatu produk, maka semakin tinggi kepuasan yang akan diterima oleh konsumen. Dengan demikian indikator dalam citra produk meliputi: atribut dari produk, manfaat bagi konsumen, serta jaminan.

Menurut Kottler dan Keller (2017) bahwa brand image terdiri dari komponen-komponen:

  1. Attributes (Atribut)

Merupakan pendefinisian deskriptif tentang fitur-fitur yang ada dalam produk atau jasa.

  1. Product related attributes (atribut produk)

Didefinisikan sebagai bahan-bahan yang diperlukan agar fungsi produk yang dicari konsumen dapat bekerja. Berhubungan dengan komposisi fisik atau persyaratan dari suatu jasa yang ditawarkan, dapat berfungsi.

  1. Non-product related attributes (atribut non-produk)

Merupakan aspek eksternal dari suatu produk yang berhubungan dengan pembelian dan konsumsi suatu produk atau jasa. Terdiri dari: informasi tentang harga, kemasan dan desain produk, orang, per group atau selebriti yang menggunakan produk atau jasa tersebut, bagaimana dan dimana produk atau jasa itu digunakan.

  1. Benefits (Keuntungan)

Nilai personal yang dikaitkan oleh konsumen pada atribut-atribut produk atau jasa tersebut.

  1. Functional benefits : berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti kebutuhan fisik dan keamanan atau pemecahan masalah.
  2. Experiental benefits : berhubungan dengan perasaan yang muncul dengan menggunakan suatu produk atau jasa. Benefit ini memuaskan kebutuhan bereksperimen seperti kepuasan sensori.
  3. Symbolic benefits : berhubungan dengan kebutuhan akan persetujuan sosial atau ekspresi personal dan self-esteem Konsumen akan menghargai nilai-nilai prestise, eksklusivitas dan gaya fashion merek karena hal-hal ini berhubungan dengan konsep diri mereka.
    1. Brand Attitude (Sikap merek)

Didefinisikan sebagai evaluasi keseluruhan atas suatu merek, apa yang dipercayai oleh konsumen mengenai merek-merek tertentu sejauh apa konsumen percaya bahwa produk atau jasa tersebut memiliki atribut atau keuntungan tertentu, dan penilaian evaluatif terhadap kepercayaan tersebut bagaimana baik atau buruknya suatu produk jika memiliki atribut atau keuntungan tersebut.

Keller (2013) mengemukakan faktor-faktor terbentuknya brand image antara lain:

  1. Keunggulan produk merupakan salah satu faktor pembentuk brand image, dimana produk tersebut unggul dalam persaingan. Karena keunggulan kualitas (model dan kenyamanan) dan ciri khas itulah yang menyebabkan suatu produk mempunyai daya tarik tersendiri bagi konsumen. Favorability of brand association adalah asosiasi merek dimana konsumen percaya bahwa atribut dan manfaat yang diberikan oleh merek akan dapat memenuhi atau memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka sehingga mereka membentuk sikap positif terhadap merek.
  2. Kekuatan merek merupakan asosiasi merek tergantung pada bagaimana informasi masuk kedalam ingatan konsumen dan bagaimana proses bertahan sebagai bagian dari citra merek. Kekuatan asosiasi merek ini merupakan fungsi dari jumlah pengolahan informasi yang diterima pada proses ecoding. Ketika seorang konsumen secara aktif menguraikan arti informasi suatu produk atau jasa maka akan tercipta asosiasi yang semakin kuat pada ingatan konsumen. Pentingnya asosiasi merek pada ingatan konsumen tergantung pada bagaimana suatu merek tersebut dipertimbangkan.
  3. Keunikan merek adalah asosiasi terhadap suatu merek mau tidak mau harus terbagi dengan merek-merek lain. Oleh karena itu, harus diciptakan keunggulan bersaing yang dapat dijadikan alasan bagi konsumen untuk memilih suatu merek tertentu. Dengan memposisikan merek lebih mengarah kepada pengalaman atau keuntungan diri dari image produk tersebut. Dari perbedaan yang ada, baik dari produk, pelayanan, personil, dan saluran yang diharapkan memberikan perbedaan dari pesaingnya, yang dapat memberikan keuntungan bagi produsen dan konsumen..

Dimensi-Dimensi Kualitas Jasa (skripsi dan tesis)

    Menurut Parasuraman et. al, (1985), terdapat sepuluh dimensi yang dapat mempengaruhi suatu jasa dikatakan memiliki kualitas. Dimensi-dimensi tersebut adalah reliabilitas, responsiveness, kompetensi, akses, courtesy, komunikasi, kredibilitas, memahami pengguna, keamanan, dan tangibles. Dimensi reliabilitas berkaitan dengan kemampuan penyedia jasa dalam memberikan jasa sesuai dengan yang dijanjikan. Dimensi responsiveness berkaitan dengan kepedulian terhadap keinginan pelanggan; kesiapan karyawan untuk menyediakan jasa. Dimensi kompetensi berhubungan dengan kepemilikan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki karyawan dalam berkinerja di sektor jasa. Dimensi akses berkaitan dengan kemampuan melakukan pendekatan dan kemudahan kontak antara kedua pihak baik perusahaan maupun pelanggannya. Dimensi courtesy meliputi kesopanan, rasa hormat, serta keramahan karyawan. Dimensi komunikasi berkaitan dengan pemberikan informasi dengan bahasa yang dapat dipahami dan didengar pelanggan. Dimensi kredibilitas meliputi kepercayaan, keyakinan, dan kejujuran penyedia jasa. Dimensi memahami pelanggan berkaitan dengan usaha untuk memahami kebutuhan pelanggan/pengguna jasa. Dimensi keamanan adalah kebebasan dari bahaya, keragu-raguan dan resiko. Dimensi tangibles meliputi bukti fisik dari jasa.

Pengertian Brand Image (skripsi dan tesis)

 

Menurut Kotller dan Keller (2013) bahwa brand image sebagai persepsi mengenai sebuah merek sebagaimana direfleksikan oleh asosiasi merek yang terdapat dalam benak konsumen. Ditambahkan pula bahwa brand image menurut Henslowe (2008) adalah kesan yang di dapat menurut tingkatan dari pengetahuan dan pengertian akan fakta mengenai orang, produk, situasi. Objek yang dimaksud berupa orang, organisasi, kelompok orang atau lainnya yang tidak diketahui. Image merupakan pandangan atau persepsi serta terjadinya proses akumulasi dari amanat kepercayaan yang diberikan oleh individu-individu, akan mengalami suatu proses cepat atau lambat membentuk suatu opini publik yang lebih luas dan abstrak.

Menurut  Howard (2009) bahwa brand image sebagai gambaran total dari pikiran konsumen atau pelanggan sasaran terhadap produk atau merek. Sedangkan menurut Rangkuti (2012), brand image adalah sekumpulan asosiasi merek yang terbentuk dan melekat di benak konsumen.

Menurut Roslina (2010), mendefinisikan bahwa brand image merupakan petunjuk yang akan digunakan oleh konsumen untuk mengevaluasi produk ketika konsumen tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang suatu produk. Dengan demikian dalam pernyataan ini maka terdapat kecenderungan konsep bahwa konsumen akan memilih produk yang telah dikenal baik melalui pengalaman menggunakan produk maupun berdasarkan informasi yang diperoleh melalui berbagai sumber.

Pengertian Jasa (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler dan Amstrong (2012:248), jasa adalah “sebuah bentuk penawaran produk yang terdiri dari aktivitas-aktivitas, manfaat-manfaat, atau kepuasan yang dijual dimana produk ini secara esensinya tidak nampak dan tidak menghasilkan pada kepemilikan suatu apapun”. Menurut Lovelock (2001:3), jasa adalah (1) sebuah aksi atau kinerja yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak yang lain, (2) jasa adalah aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai dan memberikan keuntungan-keuntungan untuk pelanggan pada waktu dan tempat tertentu sebagai sebuah hasil dari proses pertukaran yang dilakukan dengan penerima jasa. Sedangkan menurut Zeithaml, Bitner, dan Gremler (2009:4), jasa adalah perbuatan-perbuatan, proses-proses, dan kinerja-kinerja yang diberikan atau diciptakan bersama oleh satu kesatuan atau perseorangan untuk kesatuan atau perseorangan yang lain.

Menurut Kotler dan Keller (2012), jasa merupakan produk yang memiliki ciri khusus yakni: intangibility (jasa tidak dapat dilihat namun dapat dirasakan), perishability (jasa tidak dapat disimpan), tidak terpisahkan (biasanya jasa dihasilkan dan dikonsumsi dalam waktu yang bersamaan), heterogeneity atau variability (kualitas dari jasa yang disalurkan beragam). Menurut Kotler dan Keller (2012), terdapat lima kategori jasa, yakni:

  1. Pure tangible goods.

Kategori jasa yang terutama menawarkan benda berwujud.

  1. Benda berwujud yang didampingi dengan jasa.
  2. Hibrida.

Kategori jasa yang menawarkan bagian yang seimbang antara barang dan jasa. Misalnya: restoran.

  1. Mayoritas jasa dengan didampingi sebagian kecil benda berwujud.

Misalnya: maskapai penerbangan.

  1. Jasa murni.

Misalnya: jasa pemijatan dan salon.

Pemasaran dan Manajemen Pemasaran (skripsi dan tesis)

 

            Pada awalnya, pemasaran diartikan sempit sebagai kegiatan menjual suatu produk ke pasar sehingga saat itu pemasaran dikatakan berorientasi produk. Kala itu, produsen tidak melibatkan konsumen dalam menciptakan suatu produk. Namun seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, pengertian sempit tentang pemasaran yang pernah ada tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari proses pemasaran itu sendiri. Menurut Kotler dan Amstrong (2012:29), pemasaran didefinisikan sebagai “sebuah proses dimana dengan proses tersebut perusahaan menciptakan nilai untuk para pelanggannya dan membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan dalam rangka untuk menangkap nilai dari para pelanggan sebagai hasilnya”, sedangkan manajemen pemasaran menurut Kotler dan Keller (2012 : 27) dipandang sebagai “seni dan ilmu pengetahuan untuk memilih pasar target dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan cara menciptakan, menyalurkan, dan mengkomunikasikan keunggulan yang dimilliki kepada pelanggan”. Dari pengertian tersebut, tujuan pemasaran menjadi lebih kompleks dibandingkan hanya sekedar menjual barang saja. Agar dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai oleh kebanyakan perusahaan, antara lain menghasilkan laba dan memuaskan pelanggan, perusahaan perlu memahami arti dari pemasaran itu sendiri dan menjalankan manajemen yang baik. Perusahaan juga perlu mengukur kinerja yang telah dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan perusahaan telah tercapai.

Dimensi – Dimensi Komunikasi Organisasi (skripsi dan tesis)

Terdapat dua dimensi komunikasi organisasi antara lain (Effendy, 2007):

  • Komunikasi Internal

Organisasi sebagai kerangka (framework) menunjukan adanya pembagian tugas antara orang – orang di dalam organisasi itu dan  dapat di klasifikasikan sebagai tenaga pimpinan dan tenaga yang di pimpin. Untuk menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan tujuan yang akan dicapai, ketua dan pengurus mengadakan peraturan sedemikian rupa sehingga tidak perlu berkomunikasi langsung dengan seluruh anggota. Anggota membuat kelompok – kelompok menurut jenis pekerjaannya dan mengangkat seseorang sebagai penanggung jawab atas kelompoknya. Dengan demikian, pimpinan cukup berkomunikasi dengan para penanggung jawab kelompok. Jumlah kelompok serta besarnya kelompok bergantung pada besar kecilnya organisasi. Dimensi komunikasi internal terdiri dari komunikasi vertikal dan horisontal.

  1. Komunikasi Vertikal

Komunikasi vertikal yakni komunikasi dari atas ke bawah (downward communication) dan komunikasi dari bawah ke atas (upward communication) yang merupakan komunikasi dari pimpinan kepada bawahan dan dari bawahan kepada pimpinan secara timbal balik (two-way traffic communication). Dalam komunikasi vertikal, pimpinan memberikan instruksi, petunjuk, informasi dan penjelasan kepada bawahannya. Dalam komunikasi dari bawahan ke pimpinan, bawahan memberikan laporan, saran serta pengaduan kepada pimpinan. Komunikasi dua arah secara timbal balik tersebut dalam organisasi penting sekali karena jika hanya satu arah saja dari pimpinan kepada bawahan, roda organisasi tidak akan berjalan dengan baik. Pimpinan perlu mengetahui laporan, tanggapan atau saran anggota sehingga suatu keputusan atau kebijaksanaan dapat di ambil dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan.

  1. Komunikasi Horisontal

Komunikasi horisontal adalah komunikasi secara mendatar, antara anggota staf dengan anggota staf, karyawan dengan karyawan dan sebagainya. Berbeda dengan komunikasi vertikal yang sifatnya lebih formal, komunikasi horisontal sering kali berlangsung tidak formal. Mereka berkomunikasi satu sama lain bukan pada waktu mereka sedang bekerja, melainkan pada saat waktu – waktu luang. Dalam situasi komunikasi seperti ini, desas – desus cepat sekali menyebar dan menjalar, dan yang menjadi pokok pembicaraan sering kali mengenai hal – hal yang menyangkut pekerjaan atau tindakan pimpinan yang merugikan mereka. Menjalarnya desas – desus di kalangan anggota mengenai suatu hal sering kali di sebabkan oleh interpretasi yang salah.

Antara komunikasi vertikal dan komunikasi horisontal tersebut kadang – kadang terjadi apa yang disebut dengan komunikasi diagonal. Komunikasi diagonal atau yang disebut juga dengan komunikasi silang (cross communication) adalah komunikasi pimpinan divisi dengan anggota lain.

  • Komunikasi Eksternal

Komunikasi eksternal adalah komunikasi antara pimpinan organisasi dengan khalayak diluar organisasi. Komunikasi eksternal terdiri atas dua jalur secara timbal balik yaitu komunikasi dari organisasi kepada khalayak dan komunikasi dari khalayak kepada organisasi.

  1. Komunikasi dari Organisasi Kepada Khalayak

Komunikasi dari organisasi kepada khalayak pada umumnya bersifat informatif, yang di lakukan sedemikian rupa sehingga khalayak merasa memiliki keterlibatan. Kegiatan ini sangat penting dalam usaha memecahkan suatu masalah jika terjadi tanpa di duga.

  1. Komunikasi dari Khalayak Kepada Organisasi

Komunikasi dari khalayak kepada organisasi merupakan umpan balik sebagai efek dari kegiatan komunikasi yang di lakukan oleh organisasi. Jika informasi yang di sebarkan kepada khalayak itu menimbulkan efek yang sifatnya kontroversial (menyebabkan adanya pro dan kontra di kalangan khalayak), maka itu disebut opini publik. Opini publik ini seringkali merugikan organisasi. Karenanya harus di usahakan agar segera dapat diatasi dalam arti kata tidak menimbulkan permasalahan.

 

Pengertian Komunikasi Organisasi (skripsi dan tesis)

Komunikasi organisasi menurut (Romli, 2011) adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi. Komunikasi formal adalah komunikasi yang di setujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus di lakukan dalam organisasi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang di setujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.

 Komunikasi organisasi juga dapat di definisikan sebagai proses menciptakan dan saling menukar pesan dalam suatu jaringan hubungan yang saling bergantung satu sama lain untuk mengatasi lingkungan yang tidak pasti atau yang selalu berubah – ubah. (Muhammad, 2009)

Senjaya (2004) berpendapat bahwa komunikasi organisasi adalah komunikasi antar manusia (human communication) yang terjadi dalam konteks organisasi. Oleh karena itu, ketika organisasi dianggap sekedar sekumpulan orang yang berinteraksi, maka komunikasi organisasi akan berpusat pada simbol – simbol yang akan memungkinkan kehidupan suatu organisasi, baik berupa kata – kata atau gagasan – gagasan yang mendorong, mengesahkan mengkoordinasikan dan mewujudkan aktivitas yang terorganisir dalam situasi – situasi tertentu

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa komunikasi organisasi adalah proses menciptakan dan saling menukar pesan dalam suatu jaringan hubungan yang saling bergantung satu sama lain dalam konteks organisasi.

KRITERIA DALAM PENELITIAN TINDAKAN KELAS (skripsi dan tesis)

   Abstrak

Abstrak harus menunjukkan tiga unsur:

  1. Latar belakang dan tujuan penelitian
  2. Prosedur atau metode penelitian
  3. Hasil atau temuan penelitian
  4. Pendahuluan

Pendahuluan harus menunjukkan unsure-unsur sebagai berikut:

  1. Deskripsi masalah, data awal, lokasi penelitian, identifikasi akar masalah, dan pentingnya pemecahan masalah dengan segera
  2. Rumusan masalah
  3. Tujuan penelitian
  4. Manfaat penelitian
  5. Kajian Teori dan Tinjauan Pustaka
  6. Adanya deskripsi teori yang relevan serta mendukung tindakan yang dikenakan kepada siswa
  7. Adanya kerangka pikir pemecahan masalah atau ide orisinil peneliti untuk melakukan tindakan guna mengatasi masalah yang dihadapi dan memungkinkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran
  8. Hipotesis tindakan (jika diperlukan)
  9. Pelaksanaan Penelitian
  10. Deskripsi tahapan dan siklus demi siklus sepanjang penelitian
  11. Penggunaan instrument, usaha validasi data, hipotesis tindakan, dan cara refleksi
  12. Tindakan yang dilakukan benar-benar nyata, riil, logis dan fleksibel

  1. Hasil Penelitian dan Pembahasan

Hasil penelitian dan pembahasan disajikan dengan mendeskripsikan secara lengkap dan sistematis setiap tahapan dari siklus ke siklus.

Siklus I

  1. Perencanaan. Dipaparkan mengenai tindakan yang dikenakan yang berbeda dari pembelajaran biasanya
  2. Pelaksanaan. Diuraikan cara dan langkah-langkah melakukan tindakan
  3. Pengamatan. Diambil dari dokumen-dokumen pengamatan atau data autentik
  4. Refleksi. Berisi hasil introspeksi diri atau renungan sejauh mana proses KBM dapat ditingkatkan

Siklus II (idem), tetapi perlu ditambahkan hal-hal yang mnedasar seperti berikut ini:

  1. Disajikan proses dan hasil perubahan yang dicapai siswa
  2. Tabel atau grafik hasil analisis data kuantitatif
  3. Pembahasan
  4. Terdapat ulasan yang dicapai dari siklus ke siklus
  5. Kesimpulan dan Rekomendasi
  6. Hasil penelitian, telah sesuai atau belum dengan tujuan yang dicanangkan
  7. Terdapat saran bagi penelitian selanjutnya agar lebih baik
  8. Ada usulan dalam hal pemanfaatan hasil penelitian atau penggunaan temuan dalam penelitian
  9. Daftar Pustaka dan Lampiran
  10. Berisi sumber-sumber rujukan dengan penulisan daftar pustaka sesuai standar ilmiah
  11. Kelengkapan lampiran

Asas Dalam Penelitian Tindakan Kelas (skripsi dan tesis)

  1. Asas kritik dialektis

Metode posivitis menyarankan agar kita mengamati gejala secara menyeluruh dan membatasinya secara pasti agar dapat mengidentifikasi sebab dan akibatnya yang khusus. Pendekatan dialektis menuntut peneliti untuk melakukan kritik terhadap gejala yang ditelitinya (winter, 1989).

  1. Asas sumber daya kolaboratif

Untuk memahami asas ini pernyataan-pernyataan berikut perlu direnungkan (winter, 1989): apa peran saya sebagai peneliti? Hubungan macam apa yang harus saya, dengan murid/bawahan saya , dengan teman sejawat yang tertarik, dan diatas segalanya, dengan mereka yang akan menjadi sumber data? Khususnya, bagaimana saya berusaha agar “objektif”? kolaborasi yang dimaksud disini adalah bahwa sudut pandang setiap orang akan dianggap memberikan andil pada pemahaman ; tidak ada sudut pandang seseorang yang akan dipakai sebagai pemahaman tuntas dan mampu dibandingkan dengan sudut-sudut pandang lainnya. Untuk menjamin adanya kolaborasi peneliti tindakan hendaknya memulai pekerjaannya dengan mengumpulkan sejumlah sudut pandang, dan sederet sudut pandang inilah yang memberikan struktur dan makna awal pada situasi yang diteliti. Namun perlu diingt bahwa bekerja secara kolaboratif tidak berarti memadukan semua sudut pandang ini untuk mencapai kesepakatan melalui evaluasi. Sebaliknya, ragam perbedaan sudut pndang itulah menjadikan sumber daya yang kaya, dan dengan menggunakan sumber daya inilah analisis peneliti dapat mulai bergeser keluar dari titik awal pribadi yang tak terhindarkan menuju gagasan-gagasan yang secara antar pribadi telah dinegosiasikan.

  1. Asas resiko

Asas resiko berarti bahwa pemrekarsa penelitian harus berani mengambil resiko melalui proses penelitiannya. Salah satu resikonya adalah melesetnya hipotesis. Jadi melalui keterlibatannya dalam proses penelitian, peneliti mungkin berubah pandangan karena dapat melihat sendiri pertentangan dan kemungkinan untuk berubah dalam pandangannya.

  1. Asas struktur majemuk

Struktur majemuk ini berhubungan dengan gagasan bahwa gejala yang diteliti harus mencakup semua unsure pokok agar menyeluruh.. misalnya bila situasi pengajaran yang diteliti, situasinya harus mencakup (paling tidak) guru, siswa, tujuan pendidikan, interaksi pembelajaran, dan keluaran.

Struktur majemuk ini memungkinkan pelapor untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelompok pembaca

  1. Asas teori, praktik, dan transformasi

Teori dan praktik bukanlah dua dunia yang berbeda, melainkan dua tahap yang berbeda yang saling bergantung dan mendukung proses perubahan. Jadi pertama-tama, peteori-peneliti terlibat dalam serentetan kegiatan praktis, mengadakan kontak, mengatur pertemuan, mengumpulkan dan memilah-milah materi dengan cara yang meyakinkan orang lain tentang kegunaannya. Sebaliknya pelaku praktis melakukan kegiatan mereka dengan banyak dibantu oleh pemahaman teoritis yang mencakup pengetahuan professional bidang spesialisasinya dan konsepsi akal sehat, kategori dan aturan engenai apa yang normal dan apa yang membentuk rintangan kemungkinan yang dapat dilihat sebelumnya. Jadi teori dan praktik bukan merupakan dua dunia yang berbeda yang bertentangan satu sama lain yang melintasi jurang yang tak terjembatani: teori mengandung unsure-unsur praktik begitu juga sebaliknya. Berdasarkan argument tersebut dapat dikatakan bahwa teori dan praktik saling membutuhkan, dan oleh karena itu mencakup tahap-tahap yang saling tak terhindarkan dari proses perubahan yang menyatu, yang mengajukan masalah terkuat untuk penelitian tindakan praktisi sebagai kegiatan yang mewakili bentuk penyelidika social yang kuat.[6]

Manfaat  Penelitian Tindakan Kelas (skripsi dan tesis)

 

 

Manfaat PTK dapat dilihat dari dua aspek yakni

 

  1. Aspek Akademis, manfaatnya adalah untuk membantu guru mengahasilkan pengetahuan yang shahih dan relevan bagi kelas mereka untuk memperbaiki mutu pembelajaran dalam jangka pendek.
  2. Manfaat Praktis dari pelaksanaan PTK antara lain:
  3. pelaksanaan inovasi pembelajaran dari bawah. Peningkatan mutu dan perbaikan proses pembelajaran yang dilakukan guru secara rutin merupakan wahana pelaksanaan inovasi pembelajaran. Oleh karena itu guru perlu mencoba untuk mengubah, mengembangkan, dan meningkatkan pendekatan, metode,maupun gaya pembelajaran sehingga dapat melahirkan suatu model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik kelas.
  4. pengembangan kurikulum di tingkat sekolah, artinya dengan guru melakukan PTK maka guru telah melakukan implementasi kurikulum dalam tataran praktis, yakni bagaimana kurikulum itu dikembangkan dan disesuaikan dnegan situasi dan kondisi, sehingga kurikulum dapat berjalan secara efektif melalui proses pembelajran yang aktif,inovatif,kreatif,efektif dan menyenangkan.

 

Tujuan Penelitian Tindakan Kelas Menurut I Wayan Santyasa (2007) (skripsi dan tesis)

  1. Tujuan utama pertama, melakukan perbaikan dan peningkatan layanan professional Guru dalam menangani proses pembelajaran. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan melakukan refleksi untuk mendiagnosis kondisi, kemudian mencoba secara sistematis berbagai model pembelajaran alternatif yang diyakini secara teoretis dan praktis dapat memecahkan masalah pembelajaran. Dengan kata lain, guru melakukan perencanaan, melaksanakan tindakan, melakukan evaluasi, dan refleksi.

b.Tujuan utama kedua, melakukan pengembangan keteranpilan Guru yang bertolak dari kebutuhan untuk menanggulangi berbagai persoalan aktual yang dihadapinya terkait dengan pembelajaran. Tujuan ini dilandasi oleh tiga hal penting, (1) kebutuhan pelaksanaan tumbuh dari Guru sendiri, bukan karena ditugaskan oleh kepala sekolah, (2) proses latihan terjadi secara hand-on dan mind-on, tidak dalam situasi artifisial, (3) produknyas adalah sebuah nilai, karena keilmiahan segi pelaksanaan akan didukung oleh lingkungan.

c.Tujuan sertaan, menumbuh kembangkan budaya meneliti di kalangan Guru.

Tujuan Penelitian Tindakan Kelas Menurut Suhadjono (2007:61) (skripsi dan tesis)

 

a.Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, serta hasil pendidikan dan pembelajaran disekolah

b.Membantu guru dan tenaga kekependidikan lainnya mengatasai masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam kelas

c.Meningkatkan sikap professional pendidik dan tenaga kependidika

d.Menumbuh-kembangkan budaya akademik dilingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan (sustainable).

Tujuan Penelitian Tindakan Kelas Menurut Kunandar (2008) (skripsi dan tesis)

  1. Untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di dalam kelas yang dialami langsung dalam interaksi antara guru dan siswa yang sedang belajar, meningkatkan profesionalisme guru, dan menumbuhkan budaya akademik dikalangan para guru.
  2. Peningkatan kualitas praktik pembelajaran di kelas secara terus menerus mengingat masyarakat berkembang secara cepat.
  3. Peningkatan relevansi pendidikan, hal ini dicapai melalui peningkatan proses pembelajaran.
  4. Sebagai alat training in-service,yang memperlengkapi guru dengan skill dan metode baru, mempertajam kekuatan analisisnya dan mempertinggi kesadaran dirinya.
  5. Sebagai alat untuk memasukkan pendekatan tambahan atau inovatif terhadap system pembelajaran yang berkelanjutanyang biasanya menghambat inovasi dan perubahan.

f.Peningkatan hasil mutu pendidikan melalui perbaikan praktik pembeljaran di kelas dengan mengembangkan berbagai jenis ketrampilan dan menningktkan motivasi belajar siswa.

g.Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan.

h.Menumbuh kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah, sehingga tercipta proaktif dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan.

  1. Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan, peningkatan atau perbaikan proses pembelajran di samping untuk meningkatkan relevansi dan mutu hasil pendidikan juga situnjukkan untuk meningkatkan efisiensi peemanfaatan sumber-sumber daya yang terintegrasi di dalamnya.

Alasan diperlukan Penelitian Tindakan Kelas (skripsi dan tesis)

  1. PTK sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kelasnya. Dia menjadi reflektif dan kritis terhadap lakukan.apa yang dia dan muridnya
  2. PTK dapat meningkatkan kinerja guru sehingga menjadi profesional. Guru tidak lagi sebagai seorang praktis, yang sudah merasa puas terhadap apa yang dikerjakan selama bertahun-tahun tanpa ada upaya perbaikan dan inovasi, namun juga sebagai peneniliti di bidangnya.
  3. Dengan melaksanakan tahapan-tahapan dalam PTK, guru mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu kajian yang dalam terhadap apa yang terhadap apa yang terjadi di kelasnya. Tindakan yang dilakukan guru semata-mata didasarkan pada masalah aktual dan faktual yang berkembang di kelasnya.
  4. Pelaksanaan PTK tidak menggangu tugas pokok seorang guru karena dia tidak perlu meninggalkan kelasnya. PTK merupakan suatu kegiatan penelitian yang terintegrasi dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
  5. Dengan melaksanakan PTK guru menjadi kreatif karena selalu dituntut untuk melakukan upaya-upaya inovasi sebagai implementasi dan adaptasi berbagai teori dan teknik pembelajaran serta bahan ajar yang dipakainya.
  6. Penerapan PTK dalam pendidikan dan pembelajaran memiliki tujuan untuk memperbaiki dan atau meningkatkan kualitas praktek pembelajaran secara berkesinambungan sehingga meningkatan mutu hasil instruksional; mengembangkan keterampilan guru; meningkatkan relevansi; meningkatkan efisiensi pengelolaan instruksional serta menumbuhkan budaya meneliti pada komunitas guru.

Jenis Penelitian Tindakan Kelas (skripsi dan tesis)

  1. PTK Diagnostik

    PTK diagnosis adalah penelitian yang dirancang untuk menuntun penelitian ke arah suatu tindakan. Dalam hal ini, peneliti mendiagnosis dan memasuki situasi yang terdapat di dalam latar penelitian.

  1. PTK Partisipan

    PTK Partisipan adalah penelitian yang terlibat langsung dalam proses penelitian sejak awal sampai dengan pembuatan laporan.

  1. PTK Empiris

    PTK Empiris adalah penelitian yang berupaya melaksanakan suatu tindakan, kemudian mebukukkannya.

  1. PTK Eksperimental

    PTK Eksperimental adalah penelitian yang diselenggarakan sebagai upaya menerapkan berbagai teknik dan strategi secara efektif dan efisien dalam kegiatan belajar-mengajar.

Prinsip Pembuatan Penelitian Tindakan Kelas (skripsi dan tesis)

 

 

  1. Masalah yang diangkat berasal dari pengalaman guru selama proses pembelajaran di kelas.

 

  1. Masalah yang diujicoba harus dilaksanakan secara langsung.

 

  1. Penelitian berfokus pada data pengamatan dan data perilaku siswa.

 

  1. Penelitian harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran di kelas.

 

  1. Penelitian menyangkut hal-hal yang bersifat dinamis, adanya perubahan.

 

  1. Tindakan yang dipilih peneliti harus spesifik, sederhana dan mudah dilakukan.

 

Ciri dari Penelitian Tindakan Kelas (skripsi dan tesis)

 

 

  1. Merupakan kegiatan nyata untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar.

 

  1. Merupakan tindakan oleh guru kepada siswa.

 

  1. Tindakan harus berbeda dari kegiatan biasanya.

 

  1. Terjadi dalam siklus berkesinambungan, minimum dua siklus.

 

  1. Ada pedoman yang jelas secara tertulis bagi siswa untuk dapat mengikuti tahap demi tahap.

 

  1. Ada untuk kerja siswa sesuai pedoman tertulis dari guru.

 

  1. Ada penelusuran terhadapa proses dengan berdasar pedoman pengamatan.

 

  1. Ada evaluasi terhadap hasil penelitian dengan instrumen yang relevan.

 

  1. Keberhasilan tindakan dilakukan dalam bentuk refleksi dan melibatkan siswa yang di kenai tindakan.
  2. Hasil refleksi harus terlihat dalam perencanaan siklus berikutnya.

 

Karakteristik penelitian tindakan kelas (PTK) menurut  Richard Winter (skripsi dan tesis)

 

  1. Kritik Refleksi.

Salah satu langkah penelitian kualitatif pada umumya, dan khususnya penelitian tindakan kelas ialah adanya upaya refleksi terhadap hasil observasi mengenai latar dan kegiatan suatu aksi. Hanya saja, di dalam(PTK) yang dimaksud dengan refleksi ialah suatu upaya evaluasi atau penelitian, dan refleksi ini perlu adanya kritik sehingga dimungkinkan pada taraf evaluasi terhadap perubahan-perubahan. Adapun menurut Schmuck (1997), yang dimaksud refleksi disini adalah refleksi dalam pengertian melakukan introspeksi diri, seperti guru mengingat kembali apa saja tindakan yang telah dilakukan di dalam kelas, apa dampak dari tindakan tersebut, mengapa dampaknya menjadi demikian dan sebagainya.

  1. Kritik Dialektis.

Dengan adanya kritik dialektif diharapkan penelitian bersedia melakukan kritik terhadap fenomena yang ditelitinya. Selanjutnya peneliti akan bersedia melakukan pemerisaan terhadap :

  1. Kontek hubungan secara menyeluruh yang merupakan suatu unit walaupun dapat dipisahkan secarta jelas.
  2. Struktur kontradiksi internal, maksudnya dibalik unut yang kelas yang memungkinkan adanya kecenderungan mengalami perubahan meskipun sesuatu yang berada di balik unit tersebut bersifat stabil.
  3. Kritik Kolaboratif.

Dalam penelitian tindakan kelas (PTK) diperlukan hadirnya suatu kerjasama dengan pihak-pihak lain seperti atasan, sejawat atau kolega, mahasiswa, dan sebagainya.

  1. Kritik Resiko.

Dengan adanya ciri resiko diharapkan dan dituntut agr peneliti berani mengambil resiko, terutama pada waktu proses penelitian berlangsung. Resiko yang mungkin ada diantaranya: Adanya tuntutan untuk melakukan suatu transformasi, dan Melesetnya hipotesis.

  1. Kritik Susunan Jamak.

Pada umumnya penelitian kuantitatif atau tradisional berstruktur tunggal karena ditentukan oleh suara tunggal, penelitiannya. Akan tetapi, PTK memiliki struktur jamak karena jelas penelitian ini bersifat dialektis, reflektif, partisipasitif dan kolaboratif.

  1. Kritik Internalisasi Teori dan Praktek.

Di dalam penelitian tindakan kelad (PTK), keberadaan antara teori dan praktikbukan merupakan dua dunia yang berlainan. Akan tetapi keduanya merupakan dua tahap yang berbeda, yang saling bergantung dan keduanya berfungsi untuk mendukung transformasi.

 

Karakteristik Penelitian Tindakan Kelas (skripsi dan tesis)

 

  1. PTK hanya dilakukan oleh guru yang memahami bahwa proses pembelajaran perlu diperbaiki dan ia terpanggil jiwanya untuk memberikan tindakan-tindakan tertentu untuk membenahi masalah dalam proses pembelajaran dengan cara melakukan kolaborasi. Menurut Usman (dalam Daryanto,2011:2) guru dengan kompetensi tinggi merupakan seorang yang memiliki kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam bidangnya. Sehingga Ia dapat melakukan fungsi dan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik dengan maksimal.
  2. Refleksi diri, refleksi merupakan salah satu ciri khas PTK yang paling esensial. Dan ini sekaligus sebagai pembeda PTK dengan penelitian lainnya yang menggunakan responden dalam mengumpulkan data, sementara dalam PTK pengumpulan data dilakukan dengan refleksi diri. (Tahir,2012:80)

3.Penelitian tindakan kelas dilaksanakan di dalam “kelas” sehingga interaksi antara siswa dengan guru dapat terfokuskan secara maksimal. “Kelas” yang dimaksud di sini bukan hanya ruang yang berupa gedung, melainkan “tempat” berlangsungnya proses pembelajaran antara guru dan murid. (Suyadi,2012:6)

  1. PTK bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran secara terus menerus. PTK dilaksakan secara berkesinambungan di mana setiap siklus mencerminkan peningkatan atau perbaikan. Siklus sebelumnya merupakan patokan untuk siklus selanjutnya. Sehingga diperoleh model pembelajaran yang paling baik. (Daryanto,2011:6)

5.PTK merupakan salah satu indikator dalam peningkatan profesionalisme guru, karena PTK memberi motivasi kepada guru untuk berfikir Kritis dan sistematis, membiasakan guru untuk menulis, dan membuat catatan yang dapat. Di mana semua itu dapat menunjang kemampuan guru dalam pembelajaran. (Daryanto,2011:6)

6.PTK bersifat fleksibel sehingga mudah diadaptasikan dengan keadaan kelas. Dengan demikian proses pembelajaran tidak monoton oleh satu model saja.(Tahir,2012:81)

7.PTK menggunakaan metode kontekstuall. Artinya variable- variable yang akan dipahami selalu berkaitan dengan kondisi kelas itu sendiri. Sehingga data yang diperoleh hanya berlaku untuk kelas itu saja dan tidak dapat digeneralisasikan dengan kelas lain. (Tahir,2012:81)

8.PTK dalam pelaksanaannya terbikai dalam beberapa pembagian waktu atau siklus. (Sukardi,2011:212)

9.PTK tidak diatur secara khusus untuk memenuhi kepentingan penelitian semata. melainkan harus disesuaikan dengan program pembelajaran yang sedang berjalan di kelas tersebut. (Sanjaya,2010:34)

 

Pengertian Penelitian Tindakan Kelas (skripsi dan tesis)

 

  1. Menurut Lewin (Tahir 2012:77), PTK merupakan siasat guru dalam mengaplikasikan pembelajaran dengan berkaca pada pengalamnya sendiri atau dengan perbandingan dari guru lain.
  2. Menurut Bahri (2012:8), Penelitian Tindakan Kelas merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengamati kejadian-kejadian dalam kelas untuk memperbaiki praktek dalam pembelajaran agar lebih berkualitas dalam proses sehingga hasil belajarpun menjadi lebih baik.
  3. Menurut Suyadi,2012:18, PTK secara lebih sistematis dibagi menjadi tiga kata yaitu penelitian, tindakan, dan kelas. Penelitian yaitu kegiatan mengamati suatu objek tertentu dengan menggunakan prosedur tertentu untuk menemukan data dengan tujuan meningkatkan mutu. Kemudian tindakan yaitu perlakuan yang dilakukan dengan sengaja dan terencana dengan tujuan tertentu. Dan kelas adalah tempat di mana sekelompok peserta didik menerima pelajaran dari guru yang sama.
  4. Menurut Sanjaya,2010:25, Secara bahasa ada tiga istilah yang berkaitan dengan penelitian tindakan keleas (PTK), yakni penelitian, tindakan, dan kelas. Pertama, penelitian adalah suatu perlakuan yang menggunakan metologi untuk memecahkan suatu masalah. Kedua, tindakan dapat diartikan sebagai perlakuan yang dilakukan oleh guru untuk memperbaiki mutu. Ketiga kelas menunjukkan pada tempat berlangsungnya tindakan.
  5. Menurut Kemmis dan Mc. Taggart (Sanjaya,2010:25), PTK adalah gerakan diri sepenuhnya yang dilakukan oleh peserta didik untuk meningkatkan pemahaman.

g.Menurut Arikunto (Suyadi,2012:18), PTK adalah gabungan pengertian dari kata “penelitian, tindakan dan kelas”. Penelitian adalah kegiatan mengamati suatu objek, dengan menggunakan kaidah metodologi tertentu untuk mendapatkan data yang bermanfaat bagi peneliti dan dan orang lain demi kepentingan bersama. Selanjutnya tindakan adalah suatu perlakuan yang sengaja diterapkan kepada objek dengan tujuan tertentu yang dalam penerapannya dirangkai menjadi beberapa periode atau siklus. Dan  kelas adalah tempat di mana sekolompok siswa belajar bersama dari seorang guru yang sama dalam periode yang sama.

Berdasarkan beberapa pemahaman mengenai PTK diatas dapat disimpulkan bahwa penelitian tindakan kelas (PTK) adalah suatu pengamatan yang menerapkan tindakan didalam kelas dengan menggunakan aturan sesuai dengan metodologi penelitian yang dilakukan dalam beberapa periode atau siklus. Berdasarkan jumlah dan sifat perilaku para anggotanya, PTK dapat berbentuk individual dan kaloboratif, yang dapat disebut PTK individual dan PTK kaloboratif. Dalam PTK individual seorang guru melaksanakan PTK di kelasnya sendiri atau kelas orang lain, sedang dalam PTK kaloboratif beberapa orang guru secara sinergis melaksanakan PTK di kelas masing-masing dan diantara anggota melakukan kunjungan antar kelas.

 

 

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (skripsi dan tesis)

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat Dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sampah yang berbunyi: “Masyarakat dapat berperan dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah”. Tanggung jawab pengelolaan sampah ada pada masyarakat sebagai produsen timbulan sampah sejalan dengan hal tersebut, masyarakat sebagai produsen timbulan sampah diharapkan terlibat 28 secara total dalam lima sub sistim pengelolaan sampah, yang meliputi sub sistem kelembagaan, sub sistem teknis operasional, sub sistem finansial, sub sistem hukum dan peraturan serta sub sistem peran serta masyarakat.

 Menurut (Syafrudin, 2004), salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, seperti minimasi limbah dan melaksanakan 5 R (Reuse, Recycling, Recovery, Replacing dan Refilling). Kedua program tersebut bisa dimulai dari sumber timbulan sampah hingga ke Lokasi TPA. Seluruh sub sistem didalam sistem harus dipandang sebagai suatu sistem yang memerlukan keterpaduan didalam pelaksanaannya. (Tchobanoglous, 1993 dalam Syafrudin, 2004). “Sistem pengelolaan sampah terpadu (Integrated Solid Waste management) didefinisikan sebagai pemilihan dan penerapan program teknologi dan manajemen untuk mencapai sistem yang tinggi.” Dengan mempelajari berbagai teori dan pemahaman terkait dengan konsep pengelolaan sampah dalam hubungannya dengan proses perencanaan sampai dengan pembangunan yang berkelanjutan, serta teori peran serta, maka dapat diajukan kerangka konsep pola/bentuk peran serta masyarakat dan kelembagaan dalam pengelolaan sampah dengan pendekatan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

Munculnya pendekatan dengan pelibatan masyarakat ini didasari dari pemikiran terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup di perkotaaan akibat perilaku manusia. Sedangkan program-program yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran agar dapat merubah perilaku kurang memberikan hasil  sesuai yang diharapkan. Untuk itu diperlukan adanya pengelolaan lingkungan sosial dalam kerangka pengelolaan lingkungan hidup. Prinsip pengelolaan lingkungan sosial harus mengutamakan pelibatan warga masyarakat atau komunitas secara penuh, dengan kata lain pengembangan dan perencanaan pengelolaan lingkungan sosial menggunakan pendekatan partisipatif, dan masyarakat sebagai inti dalam pendekatan tersebut. Pendekatan ini dalam pelaksanaannya ditekankan pada inisiatif lokal dengan memperkuat kapasitas masyarakat karena merupakan bottom-up approach yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, melalui aspek ekonomi, sosial, budaya secara terintregrasi dan berkesinambungan. Pada akhirnya dapat memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang bermuara terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan (Kipp and Callaway, 2004).

Dalam upaya pelibatan masyarakat tersebut, terjadi interaksi sosial yang intensif dalam bentuk kerjasama sesuai dengan kedudukan dan perannya masingmasing dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya. Kerjasama itu dilakukan oleh seluruh anggota dalam kelompoknya dalam upaya pemenuhan kebutuhan prasarana. Pada dasarnya tanggungjawab penyediaan prasarana dilakukan oleh pemerintah, melalui berbagai program pembangunan. Dari pengalaman masa lalu dapat dilihat akibat pendekatan pembangunan yang kurang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dengan tidak berfungsi dan terpeliharanya hasil pembangunan, khususnya prasarana pemukiman. 30 Pembangunan berkelanjutan, menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan sehingga mampu mengidentifikasi, menganalisa serta merumuskan kebutuhannya sendiri dalam upaya perbaikan kualitas hidup.

Pembangunan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah perlu adanya pelibatan masyarakat secara nyata dalam aktivitas-aktivitas riil yang merupakan perwujudan program yang telah disepakati dalam kegiatan fisik. Bentuk, tingkatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam berperan serta harus mampu diidentifikasi dan dianalisa sehingga dapat dipergunakan sebagai pendekatan atau model pembangunan partisipatif yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Dalam beberapa hal karena kondisi masih rendahnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat sehingga diperlukan adanya keterlibatan peran organisasi non pemerintah/LSM yang bermitra baik dengan pemerintah sebagai salah satu pihak yang berperan dalam pembangunan melalui pelayanan kepada masyarakat berdasarkan asas kesukarelaan. Adapun pemerintah dalam hal ini berperan dalam memfasilitasi kegiatan yang akan dilakukan, melalui perbaikan manajemen pengelolaan, perbaikan metode, penyediaan tenaga ahli, pelatihan ketrampilan, penyediaan informasi dan komunikasi yang berorientasi kepada proses pemberdayaan masyarakat. Keterlibatan penuh masyarakat dalam setiap tahapan mekanisme pembangunan dapat dilihat dari berbagai faktor, seperti kesediaan dan keaktifan untuk menghadiri pertemuan dan kegiatan kerjabakti, pemberian sumbangan dana, tenaga dan material dalam pelaksanaan serta pemeliharaan yang nantinya dapat dirasakan manfaatnya.

Dalam operasi dan pemeliharaaan, khususnya prasarana yang dipakai bersama, masyarakat menginginkan suatu bentuk pengelolaan yang terorganisir dalam kepengurusan. Dalam organisasi ini membentuk suatu aturan, norma, kaidah yang disepakati bersama sehingga mampu mengikat anggotanya untuk patuh dalam melaksanakan tugas operasi dan pemeliharaan prasarana. Kemampuan prasarana dalam pemenuhan kebutuhan sangat berpengaruh terhadap tingkatan peran serta masyarakat. Apabila seluruh warga merasakan manfaatnya maka dengan sendirinya akan timbul kesadaran yang sifatnya sukarela. Kesadaran keberlanjutan terhadap prasarana akan dipahami lebih mudah oleh masyarakat bila kinerja prasarana yang dimiliki oleh masyarakat berjalan dengan baik dan kontinu.

 Dalam meningkatkan peran serta masyarakat diperlukan perubahan perilaku dengan pemahaman terhadap kondisi masyarakat setempat dengan mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku dalam masyarakat karena hal ini dapat membangun kepercayaan sehingga mempermudah implementasi program. Pemahaman tersebut berkaitan dengan kondisi internal masyarakat meliputi lamanya tinggal dan status hunian. Dengan memahami kondisi masyarakat akan dapat diketahui kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dalam melaksanakan perilaku yang berkelanjutan diperlukan komitmen untuk menunjang keberhasilan program yang dilaksanakan dengan kemitraan yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Jenis-jenis Sampah (skripsi dan tesis)

Jenis sampah yang ada di sekitar kita cukup beraneka ragam, ada yang berupa sampah rumah tangga, sampah industri, sampah pasar, sampah rumah sakit, sampah pertanian, sampah perkebunan, sampah peternakan, sampah institusi/kantor/sekolah, dan sebagainya.

Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu sebagai berikut :

1). Sampah Organik

Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa – sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung , sayuran, kulit buah, daun dan ranting.

2). Sampah Anorganik

Sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non-hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi : sampah logam dan produk-produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng, (Gelbert, 2006).

Sumber- Sumber Sampah (skripsi dan tesis)

Menurut (Gilbert, 1996:23-24), sumber-sumber timbulan sampah sebagai berikut:

1). Sampah dari pemukiman penduduk

 Pada suatu pemukiman biasanya sampah dihasilkan oleh suatu keluarga yang tinggal disuatu bangunan atau asrama. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya cendrung organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu plastik dan lainnya.

2). Sampah dari tempat – tempat umum dan perdagangan

Tempat- tempat umum adalah tempat yang dimungkinkan banyaknya orang berkumpul dan melakukan kegiatan. Tempat – tempat tersebut mempunyai potensi yang cukup besar dalam memproduksi sampah termasuk tempat perdagangan seperti pertokoan dan pasar. Jenis sampah yang dihasilkan umumnya berupa sisa – sisa makanan, sampah kering, abu, plastik, kertas, dan kaleng- kaleng serta sampah lainnya.

3). Sampah dari sarana pelayanan masyarakat milik pemerintah

Yang dimaksud di sini misalnya tempat hiburan umum, pantai, masjid, rumahsakit, bioskop, perkantoran, dan sarana pemerintah lainnya yang menghasilkan sampah kering dan sampah basah.

4). Sampah dari industri

Dalam pengertian ini termasuk pabrik – pabrik sumber alam perusahaan kayu dan lain – lain, kegiatan industri, baik yang termasuk distribusi ataupun proses suatu bahan mentah. Sampah yang dihasilkan dari tempat ini biasanya sampah basah, sampah kering abu, sisa – sisa makanan, sisa bahan bangunan

 5). Sampah Pertanian

Sampah dihasilkan dari tanaman atau binatang daerah pertanian, misalnya sampah dari kebun, kandang, ladang atau sawah yang dihasilkan berupa bahan makanan pupuk maupun bahan pembasmi serangga tanaman. Berbagai macam sampah yang telah disebutkan diatas hanyalah sebagian kecil saja dari sumber- sumber sampah yang dapat ditemukan dalam kehidupan 16 sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari sampah

Prinsip-Prinsip Penelitian Eksperimen (skripsi dan tesis)

Ada tiga prinsip dasar dalam pelaksanaan rancangan penelitian eksperimen yaitu:
1.  Replikasi, pengulangan dari eksperimen dasar. Hal ini berguna untuk memberikan estimasi yang lebih tepat terhadap (kesalahan) error eksperimen dan memperoleh estimasi yang lebih baik terhadap rata-rata pengaruh yang ditimbulkan dan  perlakuan.

  1. Randomisasi, bermanfaat untuk meningkatkan validitas dan mengurangi bias      utamanya dalam hal pembagian kelompok dan perlakuan.
  1. Kontrol internal, melakukan penimbangan. Bloking, pengelompokan, dan        unit-unit percobaan yang digunakan.

Fungsi Penelitian Eksperimen (skripsi dan tesis)

Penelitian eksperimen pada era kini, penggunaannya ditandai dengan:

  • Behaviorisme, yang menekankan pada studi mengenai pengukuran tingkah lakusebagai ekspresi mental seseorang.
  • Kuantifikasi, yang menekankan penghitungan fenomenasosial dengan angka-angka. Dalam ilmu sosial, penghitungan berbasis angka banyak diterapkan dalamstatistika sosial. Perubahan dalam subjek penelitian. Penelitian eksperimen pada awalnya menekankan peneliti professional sebagai subyek dari penelitian tersebut. Namun dalam perkembangannya, subjek penelitian eksperimen berupa orang-orang awam yang belum dikenalnya, sehingga obyektifitas dari hasil penelitian tersebut lebih terjamin.
  • Aplikasipraktis. Penelitian eksperimen diterapkan secara praktis dalam berbagai hal untuk menguji hubungan sebab akibat.

Karakteristik Penelitian Eksperimen (skripsi dan tesis)

          Danim (2002) menyebutkan beberapa karakteristik penelitian eksperimental, yaitu:
1)   Variabel-variabel penelitian dan kondisi eksperimental diatur secara tertib dan

       ketat (rigorous management), baik dengan menetapkan kontrol, memanipulasi

      langsung, maupun random.

2)   Adanya kelompok kontrol sebagai data dasar (base line) untuk dibandingkan dengan kelompok eksperimental.

3)   Penelitian ini memusatkan diri pada pengontrolan variansi, untuk memaksimalkan variansi variabel yang berkaitan dengan hipotesis penelitian, meminimalkan variansi variabel pengganggu yang mungkin mempengaruhi hasil eksperimen, tetapi tidak menjadi tujuan penelitian. Dengan demikian, penelitian ini meminimalkan variansi kekeliruan, termasuk kekeliruan pengukuran. Untuk itu, sebaiknya pemilihan dan penentuan subjek, serta penempatan subyek dalarn kelompok-kelompok dilakukan secara acak.

4)   Validitas internal (internal validity) mutlak diperlukan pada rancangan penelitian eksperimental, untuk mengetahui apakah manipulasi eksperimental yang dilakukan pada saat studi ini memang benar-benar menimbulkan perbedaan.

5)   Validitas eksternalnya (external validity) berkaitan dengan bagaimana kerepresentatifan penemuan penelitian dan berkaitan pula dengan penggeneralisasian pada kondisi yang sama.

6)   Semua variabel penting diusahakan konstan, kecuali variabel perlakuan yang secara sengaja dimanipulasikan atau dibiarkan bervariasi

Jenis-Jenis Penelitian Kualitatif

Metode kualitatif secara garis besar dibedakan dalam dua macam, kualitatif interaktif dan non interaktif. Metode kualitatif interaktif, merupakan studi yang mendalam menggunakan teknik pengumpulan data langsung dari orang dalam lingkungan alamiahnya.

a. Studi Etnografik

Studi etnografik (ethnographic studies) mendeskripsikan dan menginterpretasikan budaya, kelompok social atau sistem. Proses penelitian etnografik dilaksanakan di lapangan dalam waktu yang cukup lama, berbentuk observasi dan wawancara secara alamiah dengan para partisipan, dalam berbagai bentuk kesempatan kegiatan, serta mengumpulkan dokumen-dokumen dan benda-benda (artifak).

b. Studi Historis

Studi Historis (historical studies) meneliti peristiwa-peristiwa yang telah berlalu. Peristiwa-peristiwa sejarah direka-ulang dengan menggunakan sumber data primer berupa kesaksian dari pelaku sejarah yang masih ada, kesaksian tak sengaja yang tidak dimaksudkan untuk disimpan, sebagai catatan atau rekaman, seperti peninggalan-peninggalan sejarah, dan kesaksian sengaja berupacatatan dan dokumen-dokumen.

c. Studi Fenomenologis

Fenomenologis mempunyai dua makna, sebagai filsafat sain dan sebagai metode pencarian (penelitian). Studi fenomenologis (phenomenological studies) mencoba mencari arti dari pengalaman dalam kehidupan.Peneliti menghimpun data berkenaan dengan konsep, pendapat, pendirian, sikap, penilaian dan pemberian makna terhadap situasi atau pengalaman-pengalaman dalam kehidupan. Tujuan dari penelitian fenomenologis adalah mencari atau menemukan makna dari hal-hal yang esensial atau mendasar dari pengalaman hidup tersebut.

d. Studi Kasus

Studi kasus (case study) merupakan suatu penelitian yang dilakukan terhadap suatu “kesatuan sistem”. Kesatuan ini dapat berupa program, kegiatan, peristiwa, atau sekelompok individu yang terikat oleh tempat, waktu atau ikatan tertentu. Studi kasus adalah suatu penelitian yang diarahkan untuk menghimpun data, mengambil makna, memperoleh pemahaman dari kasus tersebut.

e. Teori Dasar

Penelitian teori dasar atau sering juga disebut penelitian dasar atau teori dasar (grounded theory) merupakan penelitian yang diarahkan pada penemuan atau minimal menguatan terhadap suatu teori.

f. Studi Kritis

Dalam penrelitian kritis, peneliti melakukan analitis naratif, penelitian tindakan, etnografi kritis, dan penelitian feminisme. Penelitian mereka diawali dengan mengekspos masalah masalah manipulasi, kesenjangan dan penindasan sosial.

g. Penelitian noninteraktif

Penelitian noninteraktif (non interactive inquiry) disebut juga penelitian analitis, mengadakan pengkajian berdasarkan analisis dokumen. Peneliti menghimpun, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengadakan sintesis data, untuk kemudian memberikan interpretasi terhadap konsep, kebijakan, peristiwa yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat diamati.

Minimal ada 3 macam penelitian analitis atau studi noninteraktif, yaitu analisis : konsep, historis, dan kebijakan. Analisis konsep, merupakan kajian atau analisis terhadap konsep-konsep penting yang diinterpretasikan pengguna atau pelaksana secara beragam sehingga banyak menimbulkan kebingungan, umpamanya : cara belajar aktif, kurikulum berbasis kompetensi dll.

Pengertian Penelitian Kualitatif (skripsi dan tesis)

Penelitian kualitatif (qualitative research) adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas social, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok.

Penelitian kualitatif mempunyai dua tujuan utama, yaitu pertama, menggambarkan dan mengungkap (to describe and explore) dan keduan menggambarkan dan menjelaskan (to describe and explain). Kebanyakan penelitian kualitatif bersifat deskriptif dan eksplanatoris.

JENIS-JENIS PENELITIAN KUANTITATIF EKSPERIMENTAL (skripsi dan tesis)

Ada beberapa variasi dari penelitian eksperimental, yaitu : eksperimen murni, eksperimen kuasi, eksperimen lemah dan subjek tunggal.

  1. Eksperimen murni

Eksperimen murni (true experimental) sesuai dengan namanya merupakan metode eksperimen yang paling mengikuti prosedur dan memenuhi syarat-syarat eksperimen. Prosedur dan syarat-syarat tersebut, terutama berkenaan dengan pengontrolan variabel, kelompok control, pemberian perlakuan atau manipulasi kegiatan serta pengujian hasil. Dalam eksperimen murni, kecuali variabel independen yang akan diuji pengaruhnya terhadap variabel dependen, semua variabel dikontrol atau disamakan arakteristiknya.

  1. Eksperimen semu

Metode eksperimen semu (qusi experimental) pada dasarnya sama dengan eksperimen murni, bedanya adalah dalam pengontrolan variabel. Pengontrolannya hanya dilakukan terhadap satu variabel saja, yaitu variabel yang dipandang paling dominan.

  1. Eksperimen Lemah

Eksperimen lemah (weak experimental) merupakan metode penelitian eksperimen yang desain dan perlakuannya seperti eksperimen tetapi tidak ada pengontrolan variabel sama sekali. Sesuai dengan namanya, eksperimen ini sangat lemah kadar validitasnya, oleh karena itu tidak digunakan untuk penelitian tesis dan disertasi juga skipsi sebenarnya.

  1. Eksperimen subjek Tunggal

Eksperimen subjek tunggal (single subject experimental), merupakan eksperimen yang dilakukan terhadap subjek tunggal.Dalam pelaksanaan eksperimen subjek tunggal, variasi bentuk eksperimen murni, kuasi atau lemah berlaku.

Pengertian Penelitian kuantitatif Eksperimental (skripsi dan tesis)

Penelitian Eksperimental merupakan penelitian yang paling murni kuantitatif, karena semua prinsip dan kaidah-kaidah penelitian kuantitatif dapat diterapkan pada metode ini. Penelitian Eksperimental merupakan penelitian labolatorium, walaupun bisa juga dilakukan diluar labolatorium, tetapi pelaksanaannya menerapkan prinsip-prinsip penelitian labolatorium, terutama dalam pengontrolan terhadap hal-hal yang mempengaruhi jalanya eksperimen. Metode ini bersifat validation atau menguji, yaitu menguji pengaruh satu atau lebih variabel terhadap variabel lain. Variabel yang memberi pengaruh dikelompokan sebagai variabel bebas (independent variables) dan variabel yang dipengaruhi dikelompokan sebagai variabel terikat (dependent variables).

Jenis-Jenis Penelitian kuantitatif (skripsi dan tesis)

 

Penelitian kuantitatif didasari oleh filsafat positivisme yang menekankan fenomena-fenomena objektif dan dikaji secara kuantitatif. Maksimalisasi objektivitas desain penelitian ini dilakukan dengan menggunakan angka-angka, pengolahan statistik, struktur dan percobaan terkontrol. Ada beberapa metode penelitian yang dapat dimasukan ke dalam penelitian kuantitatif yang bersifat noneksperimental, yaitu metode : deskriptif, survai, ekspos facto, komparatif, korelasional dan penelitian tindakan.

a. Penelitian deskriptif

Penelitian deskriptif (descriptive research) adalah suatu metode penelitian yang ditujukan untuk menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, yang berlangsung saat ini atau saat yang lampau, misalnya : berapa lama anak-anak usia pra sekolah menghabiskan waktunya untuk nonton TV

Penelitian deskriptif, bisa mendeskripsikan sesuatu keadaan saja, tetapi bisa juga mendeskripsikan keadaan dalam tahapan-tahapan perkembangannya. Penelitian demikian disebut penelitian perkembangan (developmental studies). Dalam penelitian perkembangan ada yang bersifat longitudinal atau sepanjang waktu, dan ada yang bersifat cross sectional atau dalam potongan waktu.

b. Penelitian survai

Survai digunakan untuk mengumpulkan informasi berbentuk opini dari sejumlah besar orang terhadap topik atau isu-isu tertentu. Ada 3 karakter utama dari survai : 1) informasi dikumpulkan dari sekelompok besar orang untuk mendeskripsikan beberapa aspek atau karakteristik tertentu seperti : kemampuan, sikap, kepercayaan, pengetahuan dari populasi; 2) informasi dikumpulkan melalui pengajuan pertanyaan (umumnya tertulis walaupun bisa juga lisan) dari suatu populasi; 3) informasi diperoleh dari sampel, bukan dari populasi. Tujuan utama dari survai adalah mengetahui gambaran umum karakteristik dari populasi.

c. Penelitian Ekspos Facto

Penelitian ekspos fakto (expost facto research) meneliti hubungan sebab-akibat yang tidak dimanipulasi atau diberi perlakuan (dirancang dan dilaksanakan) oleh peneliti. Penelitian hubungan sebab-akibat dilakukan terhadap program, kegiatan atau kejadian yang telah berlangsung atau telah terjadi, misalnya penelitian tentang pemberian gizi yang cukup pada waktu hamil menyebabkan bayi sehat.

d. Penelitian Komparatif

Penelitian diarahkan untuk mengetahui apakah antara dua atau lebih dari dua kelompok ada perbedaan dalam aspek atau variabel yang diteliti. Dalam Penelitian ini pun tidak ada pengontrolan variabel, maupun manipulasi/perlakuan dari peneliti. Penelitian dilakukan secara alamiah, peneliti mengumpulkan data dengan menggunakan instrumen yang bersifat mengukur. Hasilnya dianalisis secara statistik untuk mencari perbedaan diantara variabel-variabel yang diteliti.

e. Penelitian korelasional

Penelitian ditujukan untuk mengetahui hubungan suatu variabel dengan variabel-variabel lain. Misalnya : Penelitian tentang korelasi yang tinggi antara tinggi badan dan berat badan, tidak berarti badan yang tinggi menyebabkan atau mengakibatkan badan yang berat, tetapi antara keduanya ada hubungan kesejajaran. Bisa juga terjadi yang sebaliknya yaitu ketidaksejajaran (korelasi negatiif), badanya tinggi tapi timbangannya rendah (ringan).

f. Penelitian tindakan

Penelitian tindakan (action research) merupakan penelitian yang diarahkan pada mengadakan pemecahan masalah atau perbaikan. Penelitian ini difokuskan kepada perbaikan proses maupun perbaikan hasil kegiatan. Misalnya : Guru-guru mengadakan pemecahan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dalam kelas, kepala sekolah mengadakan perbaikan terhadap manajemen di sekolahnya.

g. Penelitian dan Pengembangan

Penelitian dan pengembangan (research and development), merupakan metode untuk mengembangkan dan menguji suatu produk (Borg,W.R & Gall,M.D.2001). Metode ini banyak digunakan di dunia industri. Industri banyak menyediakan dana untuk penelitian mengevaluasi dan menyempurnakan produk-produk lama, dan atau mengembangkan produk baru. Dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan dapat digunakan untuk mengembangkan buku, modul, media pembelajaran, insttrumen evaluasi, model-model kurikulum, pembelajaran, evaluasi, bimbingan, managgemen, pengawasan, pembinaan staff, dll.

Jenis Penelitian Komparasi/ Perbedaan (skripsi dan tesis)

Penelitian komparasi atau perbedaan adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk membedakan atau membandingkan hasil penelitian antara dua kelompok penelitian.
Ada dua hal kelompok penelitian yaitu dua kelompok penelitian yang berbeda dan tidak saling berhubungan dan dua kelompok penelitian yang saling berhubungan.
Analisis yang digunakan adalah:
1. Analisis T. Test, Analisis Wilcoson atau mc nemar analisa ini digunakan untuk uji beda dua kelompok untuk data interval , rasio, dua kelompok yang berbeda tidak saling berhubungan (independent-sampel T test).
2. Analisis Paired t test, Jika dua kelompok mempunyai anggota yang sama dan mempunyai korelasi maka dipergunakan uji sampel berpasangan

Penelitian Hubungan/korelasional (skripsi dan tesis)

Penelitian korelasional dimaksudkan untuk mencari atau menguji hubungan antara variabel. Peneliti mencari, menjelaskan suatu hubungan, memperkenalkan, menguji berdasarkan teori yang ada. Desain yang sering digunakan adalah cross-sectinal.
Penelitian korelasional bertujuan mengungkapkan hubungan korelatif antar variabel, Hubungan korelatif mengacu pada kecenderungan bahwa variasi suatu variabel diikuti variasi variabel yang lain. Dengan demikian, dalam rancangan penelitian korelasional peneliti melibatkan minimal dua variabel.
Hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah hipotesis alternatif (H1) yang berbunyi ”Ada hubungan antara variabel x dan y” dan hipotesis nol (HO) yang berbunyi ” Tidak ada hubungan antara variabel x dan y”.

Penelitian Survey (skripsi dan tesis)

 

Penelitian survey adalah penelitian yang mengambil sample dari satu populasi dan menggunakan kuisioner sebagai alat pengumpul data yang pokok (Singarimbun, 1998). Survei merupakan studi yang bersifat kuantitatif yang digunakan untuk meneliti gejala suatu kelompok atau perilaku individu. Survey adalah suatu desain yang digunaan untuk penyelidikan informasi yang berhubungan dengan prevalensi, distribusi dan hubungan antar variabel dalam suatu popilasi. Pada survey tidak ada intervensi, survey mengumpulkan informasi dari tindakan seseorang,pengetahuan, kemauan, pendapat, perilaku, dan nilai.
Penggalian data dapat melalui kuisioner, wawancara, observasi maupun data dokumen. Penggalian data melalui kuisioner dapat dilakukan tanya jawab langsung atau melalui telepon, sms, e-mail maupun dengan penyebaran kuisioner melalui surat. Wawancara dapat dilakukan juga melalui telepon, video confeence maupun tatap muka-langsung. Keuntungan dari survey ini adalah dapat memperoleh berbagai informasi serta hasil dapat dipergunkan untuk tujuan lain. Akan tetapi informasi yang didapat sering kali cenderung bersifat superfisial. Oleh karena itu pada penelitian survey akan lebih baik jika dilaksanakan analisa secara bertahap.
Pada umumnya survei menggunakan kuesioner sebagai alat pengambil data. Survei menganut aturan pendekatan kuantitatif, yaitu semakin sample besar, semakin hasilnya mencerminkan populasi. Penelitian survey dapat digunakan untuk maksud penjajakan (eksploratif), menguraikan (deskriptif), penjelasan (eksplanatory) yaitu untuk menjelaskan hubungan kausal dan pengujian hipotesa, evaluasi, prediksi atau meramalkan kejadian tertentu di masa yang akan dating, penelitian operational dan pengembangan indikaor-indikator social.

Penelitian Studi Kasus (skripsi dan tesis)

Studi kasus merupakan rancangan penelitian yang mencakup pengkajian satu unit penelitian secara intensif; Misalnya satu pasien, keluarga, kelompok, komunitas atau institusi. Meskipun jumlah subyek cenderung sedikit, jumlah variabel yang ditiliti sangat luas. Oleh karena itu sangat penting untuk mengetahui semua variabel yang berhubungan dengan masalah penelitian.
Penggalian data dapat melalui kuisioner, wawancara, observasi maupun data dokumen. Deskripsi dari studi kasus tergantung dari keadaan kasus tetapi tetap mempertimbangkan waktu. Keuntungan yang peling besar dari desain ini adalah pengkajian secara rinci meskipun jumlah dari responden sedikit, sehingga akan didapatkan gambaran satu unit subyek secara jelas. Misalnya, studi kasus tentang asuhan keperawatan pasien dengan typoid di RS. Peneliti akan mengkaji variabel yang sangat luas dari kasus diatas mulai dari menemukan masalah bio-psiko-sosio-spiritual.

PENGERTIAN METODE PENELITIAN KOMPARASI (skripsi dan tesis)

Penelitian komparatif merupakan jenis penelitian deskriptif yang berusaha mencari jawaban secara mendasar mengenai sebab-akibat, dengan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya maupun munculnya suatu fenomena atau kejadian tertentu. Penelitian komparatif merupakan penelitian yang sifatnya membandingkan, yang dilakukan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan 2 atau lebih sifat-sifat dan fakta-fakta objek yang diteliti berdasarkan suatu kerangka pemikiran tertentu. Penelitian komparatif biasanya digunakan untuk membandingkan antara 2 kelompok atau lebih dalam suatu variabel tertentu.

Penelitian komparatif
  bersifat “expost facto”, yang artinya data dikumpulkan sesudah peristiwa atau isu yang diteliti terjadi. Expost facto merupakan penelitian emperis yang sistematis yang mana peneliti tidak mengendalikan variabel bebasnya secara langsung, karena variabel bebas tersebut sudah terjadi di masa lampau atau karena variabel bebeas pada dasarnya tidak bisa dimanipulasi. Peneliti tidak memberikan perlakuan dalam membandingkan dan mencari hubungan sebab-akibat antar variabelnya. Penelitian ini juga dikenal sebagai Penelitian Kausal Komparatif.

 

 

 

 

JENIS PENDEKATAN DALAM HUKUM (skripsi dan tesis)

    Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach)

Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi. Pendekatan perundang-undangan ini misalnya dilakukan dengan mempelajari konsistensi/kesesuaian antara Undang-Undang Dasar dengan Undang-Undang, atau antara Undang-Undang yang satu dengan Undang-Undang yang lain, dst.

  1. Pendekatan Kasus (Case Approach)

Pendekatan ini dilakukan dengan melakukan telaah pada kasus-kasus yang berkaitan dengan isu hukum yang dihadapi. Kasus-kasus yang ditelaah merupakan kasus yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Hal pokok yang dikaji pada setiap putusan tersebut adalah pertimbangan hakim untuk sampai pada suatu keputusan sehingga dapat digunakan sebagai argumentasi dalam memecahkan isu  hukum yang dihadapi.

  1. Pendekatan Historis (Historical Approach)

Pendekatan ini dilakukan dalam kerangka untuk memahami filosofi aturan hukum dari waktu ke waktu, serta memahami perubahan dan perkembangan filosofi yang melandasi aturan hukum tersebut. Cara pendekatan ini dilakukan dengan menelaah latar belakang dan perkembangan pengaturan mengenai isu hukum yang dihadapi.

  1. Pendekatan Komparatif (Comparative Approach)

Pendekatan ini dilakukan dengan membandingkan peraturan hukum ataupun putusan pengadilan di suatu negara dengan peraturan hukum di negara lain (dapat 1 negara atau lebih), namun haruslah mengenai hal yang sama. Perbandingan dilakukan untuk memperoleh persamaan dan perbedaan di antara peraturan hukum/putusan pengadilan tersebut.

  1. Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach)

Pendekatan ini beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Pendekatan ini menjadi penting sebab pemahaman terhadap pandangan/doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum dapat menjadi pijakan untuk membangun argumentasi hukum ketika menyelesaikan isu hukum yang dihadapi. Pandangan/doktrin akan memperjelas ide-ide dengan memberikan pengertian-pengertian hukum, konsep hukum, maupun asas hukum yang relevan dengan permasalahan.

JENIS-JENIS TES ANALISIS VARIAN (skripsi dan tesis)

  1. Anova satu arah biasa dikenal/one way anova

Uji statistik ini untuk menguji perbedaan rata-rata lebih dari dua sampel dimana dalam melakukan analisis hanya bisa satu arah yaitu hanya bisa menguji antar kelompok yang satu.

  1. Anova dua arah tanpa interaksi/anova two way without interaction

Uji statistik ini untuk menguji perbedaa interaksi antara kelompok dan perlakuan. maksdunya bisa membandingkan antar kelompok atau antar perlakuan.

  1. Anova dua arah dengan interaksi/anova two way with interaction

Uji statistik ini merupakan anova dua arah dengan interaksi yaitu ketika adanya kolom [perlakuan] dan blok [baris] diulang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MACAM-MACAM UJI NORMALITAS (skripsi dan tesis)

  1.  Uji Grafik
  • Uji metode grafik adalah dengan memperhatikan penyebaran data pada sumber diagonal pada grafik normal P-P Plot of Regression Standardized Residual.
  • Data dinyatakan berdistribusi normal apabila sebaran titik-titik berada disekitar garis dan mengikuti garis diagonal maka nilai tersebut normal

 

  1. Metode Chi-Square (Uji Goodness of fit Distribusi Normal)

Metode Chi-Square atau ? 2 untuk Uji Goodness of fit Distribusi Normal menggunakan pendekatan penjumlahan penyimpangan data observasi tiap kelas dengan nilai yang diharapkan. Persyaratan Metode Chi Square (Uji Goodness of fit Distribusi Normal)

  • Data tersusun berkelompok atau dikelompokkan dalam tabel distribusi frekuensi.
  • Cocok untuk data dengan banyaknya angka besar (n>30)

 

  1. Metode Lilliefors

Metode Lilliefors menggunakan data dasar yang belum diolah dalam tabel distribusi frekuensi. Data ditransformasikan dalam nilai Z untuk dapat dihitung luasan kurva normal sebagai probabilitas komulatif normal

PERSYARATAN

  • Data berskala interval atau ratio (kuantitatif)
  • Data tunggal/belum dikelompokkan pada tabel distribusi frekuensi
  • Dapat untuk n besar maupun kecil

 

  1. Metode Kolmogorov-Smirnov

Metode Kolmogorov-Smirnov tidak jauh beda dengan metode Lilliefors. Langkah-langkah Penyelesaian dan penggunaan rumus sama, namun pada signifikansi yang berbeda. Signifikansi Metode Kolmogorov-Smirnov menggunakan tabel pembanding Kolmogorov-Smirnov, sedangkan Metode Lilliefors menggunakan tabel pembanding metode Lilliefors.

PERSYARATAN

  • Data berskala interval atau ratio (kuantitatif)
  • Data tunggal/ belum dikelompokkan pada tabel distribusi frekuensi
  • Dapat untuk n besar maupun n kecil.

 

 

 

 

  1. Metode Shapiro Wilk

Metode Shapiro Wilk menggunakan data dasar yang belum diolah dalam tabel distribusi frekuensi. Data diurut,kemudian dibagi dalam dua kelompok untuk dikonversi dalam Shapiro Wilk. Dapat juga dilanjutkan transformasi dalam nilai Z untuk dapat dihitung luasan kurva normal

PERSYARATAN

  • Data berskala interval atau ratio (kuantitatif)
  • Data tunggal/belum dikelompokkan pada tabel distribusi frekuensi
  • Data dari sampel random

 

 

Pengertian Penelitian Deskriptif (skripsi dan tesis)

Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia. Fenomena itu bisa berupa bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya (Sukmadinata, 2006:72). Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan sesuatu, misalnyakondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang berkembang, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi, atau tentang kecendrungan yang tengah berlangsung.
Fenomena disajikan secara apa adanya hasil penelitiannya diuraikan secara jelas dan gamblang tanpa manipulasi oleh karena itu penelitian ini tidak adanya suatu hipotesis tetapi adalah pertanyaan penelitian. Analisis deskriptif dapat menggunakan analisis distribusi frekuensi yaitu menyimpulkan berdasarkan hasil rata-rata. Hasil penelitian deskriptif sering digunakan, atau dilanjutkan dengan melakukan penelitian analitik.
Jenis penelitian yang termasuk dalam kategori deskriptif adalah studi kasus dan penelitian survey

Pengenalan Pengolahan Data NVivo (skripsi dan tesis)

NVIVO adalah suatu software yang biasa digunakan untuk penelitian kualitatif. Biasanya penelitian kualitatif bertujuan untuk eksplorasi dan pemahaman data secara lebih mendalam (Bandur 2014, p.16). Data kualitatif bersifat mendalam dan rinci, sehingga juga bersifat panjang-lebar. Akibatnya analisis data kualitatif bersifat spesifik, terutama untuk meringkas data dan menyatukannya dalam suatu alur analisis yang mudah dipahami pihak lain. Sifat data ini berbeda dari data kuantitatif yang relatif lebih sistematis, terbakukan, dan mudah disajikan dalam format ringkas.

Nud.Ist Vivo (Nvivo) merupakan salah satu serial software analisis data kualitatif Nud.Ist yang paling menarik digunakan. Serial ini sendiri merupakan software terkemuka dan paling banyak digunakan peneliti kualitatif di dunia saat ini. Kemampuannya tergolong tinggi, sejak pencarian data, kompilasi, hingga penyusunan teori. Kemampuan grafis ditunjukkan dalam penyusunan diagram dari teori yang terbangun.

Pengertian Sampah (skripsi dan tesis)

Pengertian sampah adalah suatu yang tidak dikehendaki lagi oleh yang punya dan bersifat padat. Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan, (Slamet, 2002).

Berdasarkan definisi diatas, maka dapat dipahami sampah adalah :

1). Sampah yang dapat membusuk (garbage), menghendaki pengelolaan yang cepat. Gas-gas yang dihasilkan dari pembusukan sampah berupa gas metan dan H2S yang bersifat racun bagi tubuh.

2). Sampah yang tidak dapat membusuk (refuse), terdiri dari sampah plastik, logam, gelas karet dan lain-lain.

3). Sampah berupa debu/abu sisa hasil pembakaran bahan bakar atau sampah.

4). Sampah yang berbahaya terhadap kesehatan, yakni sampah B3 adalah sampah karena sifatnya, jumlahnya, konsentrasinya atau karena sifat kimia, fisika dan mikrobiologinya dapat meningkatkan mortalitas dan mobilitas secara bermakna atau menyebabkan penyakit reversible atau berpotensi irreversible atau sakit berat yang pulih.

5). menimbulkan bahaya sekarang maupun yang akan datang terhadap kesehatan atau lingkungan apabila tidak diolah dengan baik.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi (skripsi dan tesis)

Banyak faktor yang dapat mempengaruhi peran serta masyarakat, antara lain faktor dari dalam, yaitu kemauan dan kemampuan masyarakat untuk ikut berperan serta, dari luar masyarakat yaitu peran aparat, lembaga formal dan non formal yang ada.

  1. Faktor internal

Faktor internal berasal dari dalam masyarakat sendiri, ciri-ciri individu tersebut terdiri dari usia, jenis pekerjaan, lamanya terlibat dalam kegiatan, tingkat pendapatan, lamanya tinggal serta status hunian (Slamet, 2004) yang mempengaruhi aktivitas kelompok, mobilitas individu dan kemampuan finansial. faktor jenis pekerjaan berpengaruh pada peran serta karena mempengaruhi keaktifan dalam berorganisasi. Hal ini disebabkan pekerjaan berhubungan dengan waktu luang seseorang untuk terlibat dalam organisasi, misalnya dalam hal menghadiri pertemuan, kerja bakti dan sebagainya. Besarnya tingkat pendapatan akan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berperan serta. Tingkat pendapatan ini akan mempengaruhi kemampuan finansial masyarakat untuk berinvestasi dengan mengerahkan semua kemampuannya apabila hasil yang dicapai akan sesuai dengan keinginan dan prioritas kebutuhan mereka (Turner dalam Panudju, 2009). Salah satu ciri sosial ekonomi penduduk berkaitan erat dengan lamanya tinggal seseorang dalam lingkungan permukiman dan lamanya tinggal ini akan mempengaruhi orang untuk bekerjasama serta terlibat dalam kegiatan bersama. Dalam lingkungan perumahan seperti disebutkan Turner (dalam Panudju, 2009), tanpa kejelasan tentang status kepemilikan hunian dan lahannya seseorang atau sebuah keluarga akan selalu tidak merasa aman sehingga mengurangi minat mereka untuk memelihara lingkungan tempat tinggalnya. Dalam hal ini status hunian seseorang akan berpengaruh pada tingkat peran sertanya dalam kegiatan bersama untuk memperbaiki lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah akan terbentuk jika masyarakat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan sampah, yang selanjutnya akan berpengaruh dalam pembentukan perilaku masyarakat terhadap sampah. Untuk itu perlu diupayakan adanya pengembangan perilaku masyarakat yang berwawasan lingkungan mendorong seseorang untuk bertindak dan berinteraksi berdasarkan kesamaan sikap dan pandangan mengenai tanggungjawab pengelolaan.

  1. Faktor Eksternal

Menurut Schubeler, tingkat peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan prasarana lokal tergantung pada sikap warga dan efektifitas organisasi masyarakat. (Schubeler, 2006). Seseorang akan terlibat secara langsung/tidak langsung dalam kehidupan bermasyarakat melalui lembaga yang ada seperti LKMD, RW dan RT yang mengarah dalam mencapai kesejahteraan bersama. Adapun organisasi masyarakat 37 tersebut, diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai moral berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan demikian peran serta harus mengandung unsur-unsur adanya keterlibatan aktif dari stakeholder dalam suatu organisasi kerja yaitu aparat pemerintah dan masyarakatnya. Didasarkan pada asumsi bahwa organisasi pemerintahan akan bekerja lebih baik jika anggota-anggota dalam struktur diberi kesempatan untuk terlibat secara intim dengan setiap organisasi. Hal ini menyangkut dua aspek yaitu: a. Keterlibatan aparat melalui terciptanya nilai dan komitmen di antara para aparat agar termotivasi dengan kuat pada program yang di implementasikan. b. Keterlibatan publik dalam desain dan implementasi program (B.Guy Peter dalam (Krina, 2003). Krina (2003) menyebutkan asumsi dasar dari peran serta adalah “semakin dalam keterlibatan individu dalam tantangan berproduksi, semakin produktif individu tersebut” dengan cara mendorong peran serta secara formal melalui forum untuk menampung peran serta masyarakat yang representatif, jelas arahnya dan dapat dikontrol, bersifat terbuka dan harus ditempatkan sebagai mimbar masyarakat untuk mengekspresikan keinginannya. Dalam hal pemerintahan yang partisipatif, perencanaan pembangunan memerlukan penanaman pemahaman tentang konsep pengelolaan yang partisipatif yang didasari oleh adanya proses interaksi antar stakeholder yang dilakukan sejak tahap identifikasi permasalahan, perumusan permasalahan, perumusan kebutuhan dan kesepakatan untuk melaksanakan (Wiranto, 2001).

Adapun pemerintahan  yang partisipatif menurut Hill dan Peter Hupe dalam Krina, (2002) bercirikan fokusnya pada memberikan arah dan mengundang orang lain untuk berperan serta. Dengan demikian nampaklah bahwa dalam setiap proses pembangunan, peran serta masyarakat harus selalu menjadi prioritas, karena keterlibatan masyarakat sangat menentukan dalam pelaksanaan dan keberhasilan program. Selain itu, melalui bentuk peran serta, hasil pembangunan diharapkan dapat dimanfaatkan secara merata dan adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini berarti bahwa prinsip memperlakukan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, melainkan perlu diaktualisasikan ke dalam kenyataan dengan bobot yang semakin besar pada kedudukan masyarakat sebagai subjek (Soetomo, 2008).

Faktor lain dari pemerintah yang berpengaruh terhadap peran serta masyarakat adalah peran pemerintah daerah dalam membina swadaya dan peran serta masyarakat melalui pemberian penyuluhan, penyebaran informasi dan pemberian perintisan, selain itu juga dalam pemberian stimulan yang berupa material dan dana (Yudohusodo dkk, 2001). Dalam kegiatan peran serta dimungkinkan adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai pendamping. Pengertian pihak ketiga sebagai pendamping disini adalah kelompok yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan, baik dilakukan oleh LSM, Yayasan Sosial, Perguruan Tinggi, melalui upaya-upaya pengembangan masyarakat, membantu mensintesakan pendekatan pembangunan dari atas dan dari bawah, membantu mengorganisir dan melaksanakan kegiatan bersama serta berbagai kegiatan selaku mediator atau katalisator pembangunan (Schubeler, 2006)

Jenis Dalam Partisipasi Masyarakat (skripsi dan tesis)

Pasaribu dan Simanjuntak (2006), menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan jenis partisipasi ialah macamnya sumbangan yang diberikan orang atau kelompok yang berpartisipasi. Adapun jenis-jenis partisipasi masyarakat sebagai berikut :

  1. Partisipasi buah pikiran, yang diberikan partisipan dalam anjang sono, pendapat, pertemuan atau rapat;
  2. Partisipasi tenaga, yang diberikan partisipan dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain, dan sebagainya;
  3. Partisipasi harta benda, yang diberikan orang dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain, dan sebagainya;
  4. Partisipasi keterampilan dan kemahiran, yang diberikan orang untuk mendorong aneka ragam bentuk usaha dan industri;
  5. Partisipasi sosial, yang diberikan orang sebagai tanda keguyuban, misalnya turut arisan, koperasi, melayat (dalam peristiwa kematian), kondangan (dalam peristiwa pernikahan), nyambungan dan mulang-sambung;

Sebagaimana yang dikutip Sastropoetro (2008) mengemukakan jenis partisipasi sebagai berikut:

  1. Pikiran (psychological participation), merupakan jenis keikutsertaan secara aktif dengan mengerahkan pikiran dalam suatu rangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.
  2. Tenaga (physical participation), adalah partisipasi dari individu atau kelompok dengan tenaga yang dimilikinya, melibatkan diri dalam suatu aktifitas dengan maksud tertentu.
  3. Pikiran dan tenaga (psychological and physical participation), Partisipasi ini sifatnya lebih luas lagi disamping mengikutsertakan aktifitas secara fisik dan non fisik secara bersamaan.
  4. Keahlian (participation with skill), merupakan bentuk partisipasi dari orang atau kelompok yang mempunyai keahlian khusus, yang biasanya juga berlatar belakang pendidikan baik formal maupun non formal yang menunjang keahliannya.
  5. Barang (material participation), partisipasi dari orang atau kelompok dengan memberikan barang yang dimilikinya untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
  6. Uang (money participation), partisipasi ini hanya memberikan sumbangan uang kepada kegiatan. Kemungkinan partisipasi ini terjadi karena orang atau kelompok tidak bisa terjun langsung dari kegiatan tersebut.

Menurut Effendi dalam Hernawati (2012), partisipasi dibagi atas dua bentuk, yaitu partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal

  1. Partisipasi vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat didalamnya atau megambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
  2. Partisipasi horizontal adalah dimana masyarakat tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa dimana setiap anggota atau kelompok masyarakat berpartisipasi secara horizontal antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain.

Menurut Effendi sendiri tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri.

Menurut Sulaiman (2005) membagi bentuk-bentuk partisipasi sosial ke dalam lima (5) macam, yaitu :

  1. Partisipasi langsung dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka;
  2. Partisipasi dalam bentuk iuran uang atau barang dalam kegiatan partisipatori, dana dan sarana sebaiknya datang dari dalam masyarakat sendiri. Kalaupun terpaksa diperlukan dari luar, hanya bersifat sementara dan sebagai umpan;
  3. Partisipasi dalam bentuk dukungan;
  4. Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan;
  5. Partisipasi representatif dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang duduk dalam organisasi atau panitia.

 

Pengertian Pengelolaan (skripsi dan tesis)

Kata “Pengelolaan” dapat disamakan dengan manajemen, yang berarti pula pengaturan atau pengurusan (Suharsimi Arikunto, 2003). Pengelolaan itu sendiri akar katanya adalah “kelola”, ditambah awal “pe” dan akhiran “an”. Istilah lain dari pengelolaan adalah “manajemen”. Manajemen adalah kata yang aslinya dari bahasa inggris, yaitu management yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Kemudian Terry dalam Hasibuan (2005) mengatakan bahwa manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakantindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya.

Dengan demikian pengertian pengelolaan adalah suatu proses atau suatu rangkaian pekerjaan yang dilakukan oleh serangkaian kelompok orang di dalamnya terdapat perencanaan, pengorganisasian, penggerakan/pelaksanaan dan pengawasan dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam mencapai tujuan tertentu.

Konsep Desa (skripsi dan tesis)

Menurut Soenarjo dalam Nurcholis (2011) desa merupakan suatu kesatuan masyarakat berdasarkan adat dan hukum adat yang menetap dalam suatu wilayah yang tertentu batas-batasnya; memiliki ikatan lahir dan batin yang sangat kuat, baik karena seketurunan maupun karena sama-sama memiliki kepentingan politik, ekonomi, sosial dan keamanan; memiliki susunan pengurus yang dipilih bersama; memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dan berhak menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri. Dengan diberikannya kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, artiya desa tersebut memiliki otonomi untuk membuat kebijakan yang mengatur dan berwenang untuk membuat aturan pelaksanaan. Namun otonomi yang dimiliki oleh desa merupakan otonomi yang berdasarkan asal-usul dan adat istiadat. Artinya otonomi desa bukan merupakan akibat dari peraturan perundang-undangan, melainkan berasal dari asal-usul dan adat istiadat desa yang dikembangkan, dipelihara, dan digunakan oleh masyarakat desa dari dulu hingga sekarang.

Struktur Pemerintahan Desa terdiri dari Perbekel, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bersinergi menjadi satu untuk menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.

PENGERTIAN STATISTIK PARAMETRIK (skripsi dan tesis)

Pengertian

Statistik parametrik adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data interval atau rasio, yang diambil dari pupulasi yang berdistribusi normal. (Sugiyono, 2014:23) Statistik parametrik adalah bagian statistik yang parameter dari populasinya mengikuti suatu distribusi tertentu, seperti distribusi normal, dan memiliki varians yang homogen. (Iqbal Hasan, 2005:9).

Statistik parametrik adalah yaitu ilmu statistik yang mempertimbangkan jenis sebaran atau distribusi data, yaitu apakah data menyebar secara normal atau tidak. Dengan kata lain, data yang akan dianalisis menggunakan statistik parametrik harus memenuhi asumsi normalitas. Data yang dianalisis adalah data interval atau rasio.

 

Ciri-ciri statistik parametrik :

  1. Data dengan skala interval dan rasio
  2. Data menyebar/berdistribusi normal

 

Syarat uji parametrik:

  1. Dari populasi dengan distribusi normal
  2. Sampel diambil secara random
  3. Sampel mempunyai varians yang sama
  4. Skala pengukuran interval atau rasio

Penggunaan statistik parametrik

  1. Digunakan untuk menganalisa data interval dan rasio, yang diambil dari populasi yang berdistribusi normal
  2. Untuk menguji hipotesis deskriptif bila datanya interval atau rasio

KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN STATISTIK NON-PARAMETRIK (skripsi dan tesis)

Keunggulan :

  1. Tidak membutuhkan asumsi normalitas.
  2. Secara umum metode statistik non-parametrik lebih mudah dikerjakan dan lebih mudah dimengerti jika dibandingkan dengan statistik parametrik  karena ststistika non-parametrik tidak membutuhkan perhitungan matematik yang rumit seperti halnya statistik parametrik.
  3. Statistik non-parametrik dapat digantikan data numerik (nominal) dengan jenjang (ordinal).
  4. Kadang-kadang pada statistik non-parametrik tidak dibutuhkan urutan atau jenjang secara formal karena sering dijumpai hasil pengamatan yang dinyatakan dalam data kualitatif.
  5. Pengujian hipotesis pada statistik non-parametrik dilakukan secara langsung pada pengamatan yang nyata.
  6. Walaupun pada statistik non-parametrik tidak terikat pada distribusi normal populasi, tetapi dapat digunakan pada populasi berdistribusi normal.

Kelemahan :

  1. Statistik non-parametrik terkadang mengabaikan beberapa informasi tertentu.
  2. Hasil pengujian hipotesis dengan statistik non-parametrik tidak setajam statistik parametrik.
  3. Hasil statistik non-parametrik tidak dapat diekstrapolasikan ke populasi studi seperti pada statistik parametrik. Hal ini dikarenakan statistik non-parametrik mendekati eksperimen dengan sampel kecil dan umumnya membandingkan dua kelompok tertentu.

PENYAJIAN DATA PADA STATISTIK DESKRIPTIF (skripsi dan tesis)

Pada statistika deskriptif, yang perlu disajikan adalah:

 

  1. Ukuran pemusatan data (measures of central tendency). Ukuran pemusatan data yang sering digunakan adalah distribusi frekuensi. Ukuran statistik ini cocok untuk data nominal dan data ordinal (data kategorik). Sementara nilai mean adalah ukuran pemusatan data yang cocok untuk data continuous. Ukuran deskriptif lain untuk pemusatan data adalah median (nilai tengah) dan modus (nilai yang paling sering muncul).

 

  1. Ukuran penyebaran data (measures of spread). Ukuran penyebaran data yang sering digunakan adalah standar deviasi. Ukuran penyebaran data ini cocok digunakan untuk data numerik atau continuous. Sementara untuk data kategorik, nilai range merupakan ukuran yang cocok.

JENIS-JENIS UJI STATISTIK (skripsi dan tesis)

Statistika Deskriptif

Statistika deskriptif bermaksud menyajikan, mengolah dan menganalisa data dari kelompok tertentu sebagaimana adanya dan tidak bermaksud menarik kesimpulan-kesimpulan yang berlaku bagi kelompok-kelompok yang lebih besar. Artinya kesimpulan yang ditarik melalui deskriptif hanya berlaku bagai kelompok sampel yang bersangkutan tanpa dimaksudkan menarik kesimpulan yang berlaku bagi populasi.

Ukuran statistik yang lazim digunakan untuk mendeskripsikan karakteristik sampel ialah: ukuran kecenderungan sentral; Ukuran variasi ; Ukuran letak; koefisien korelasi. Sekalipun statistika deskriptif ini hanya menyajikan karakteristik sampel, namun statistika deskriptif merupakan dasar untuk mengkaji dan melakukan inferensi karakteristik populasi.

  1. Statistika Inferensial

Statistika inferensial adalah statistik yang berkaitan dengan analisis data (sampel) untuk kemudian dilakukan penyimpulanpenyimpulan (inferensi) yang digeneralisasikan kepada seluruh subyek tempat data diambil (populasi) (Burhan Nurgiyantoro dkk, 2000;12).

Statistika inferensial adalah statistik yang berhubungan dengan penarikan kesimpulan yang bersifat umum dari data yang telah disusun dan diolah (M.Subana dkk, 2000;12) Statistika inferensial atau statistika induktif bermaksud menyajikan, menganalisa data dari suatu kelompok untuk ditarik kesimpulan-kesimpulan, prinsip-prinsip tertentu yang berlaku bagi kelompok yang lebih besar (populasi) disamping berlaku bagi kelompok yang bersangkutan (sampel).

Statistika inferensial merupakan langkah akhir dari tugas statistika karena dalam setiap penelitian kesimpulan inilah yang diinginkan. Statistika inferensial harus berdasar pada statistika deskriptif, sehingga kedua-duanya harus ditempuh secara benar agar kita mendapatkan kegunaan maksimal dari statistika ini.

Yang masih tercakup dalam statistika inferensial adalah statistik parametrik dan non-parametrik.

  1.  Statistik parametrik merupakan statistika inferensial yang mempertimbangkan nilai dari satu parameter populasi atau lebih dan umumnya membutuhkan data yang skala pengukuran minimalnya adalah interval dan rasio.

Statistika parametrik adalah suatu ukuran tentang parameter, artinya ukuran seluruh populasi dalam penelitian yang harus diperkirakan dari apa yang terdapat di dalam sampel (karakteristik populasi). Satu syarat umum yang harus dipenuhi apabila seorang peneliti akan menggunakan statistika parametrik, yaitu normalitas distribusi. Asumsi ini harus terpenuhi, karena: 1) secara teoretik karakteristik populasi mengikuti model distribusi normal; 2) nilai-nilai baku statistik yang digunakan untuk uji hipotesis didasarkan kepada model distribusi normal. Asumsi-asmsi lain seperti homogenitas, linieritas harus dipenuhi sesuai dengan hipotesis yang akan diuji.

Statistika non parametrik yaitu statistik yang tidak memperhatikan nilai dari satu parameter populasi atau lebih. Statistik non parametrik digunakan karena analisis parametrik tidak konsisten lagi sehingga tidak terikat atau terbebas dari model distribusi dan sampelnya relatif kecil. Pada umumnya validitas pada statistika non parametrik tidak bergantung pada model peluang yang spesifik dari populasi. Data yang dibutuhkan lebih banyak berskala ukuran nominal atau ordinal.

JENIS-JENIS HIPOTESIS (skripsi dan tesis)

Penelitian Hipotesis dapat diklasifikasikan berdasarkan rumusannya dan proses pemerolehannya.

  1. Ditinjau dari rumusannya, hipotesis dibedakan menjadi : Hipoteis kerja, yaitu hipotesis sintesis dari hasil kajian teoritis. Hipotesis kerja biasanya disingkat H1 atau Ha. Hipotesis nol atau hipotesis statistik, merupakan lawan dari hipotesis kerjadan sering disingkat Ho.  Ada kalanya peneliti merumuskan hipotesis dalam bentuk H1 dan Ho untuk satu permasalahan penelitian. Hal ini didasari atas pertimbangan bahwa Ho sengaja dipersiapkan untuk ditolak sedangkan H1 dipersiapkan untuk diterima (Sudarwan Danim dan Darwis, 2003 : 171).
  2. Ditinjau dari proses pemerolehannya, hipotesis dibedakan menjadi Hipotesis induktif, yaitu hipotesis yang dirumuskan berdasarkan pengamatan untuk menghasilkan teori baru (pada penelitian kualitatif). Hipotesis deduktif, merupakan hipotesis yang dirumuskan berdasarkan teori ilmiah yang telah ada (pada penelitian kuantitatif). Hubungan antara hipotesis dengan observasi dan teori ilmiah pada hipotesis induktif dan deduktif dapat divisualisasikan sebagai berikut (Trochim, 2005).

CIRI-CIRI HIPOTESIS PENELITIAN YANG BAIK (skripsi dan tesis)

Pernyataan hipotesis yang baik memiliki beberapa kriteria. Berikut ini dua kriteria pernyataan hipotesis baik (Kerlinger, 2006: 30).

Hipotesis adalah pernyataan tetang relasi antara variabel-variabel

Hipotesis mengandung implikasi-implikasi yang jelas untuk pengujian hubungan-hubungan yang dinyatakan tersebut.

Bersadarkan dua kriteria tersebut disimpulkan bahwa pernyataan hipotesis mengandung dua variabel atau lebih yang dapat diukur serta menunjukkan secara jelas dan tegas cara variabel-variabel tersebut berhubungan (Kerlinger, 2006 : 30). Selain itu, Nazir (2005: 152) juga mengemukakan ciri-ciri hipotesis yang baik, yaitu:

  1. Hipotesis harus menyatakan hubungan antar variabel
  2. Hipotesis harus sesuai dengan fakta
  3. Hipotesis harus berhubungan dengan ilmu dan sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan
  4. Hipotesis harus dapat diuji dengan nalar ataupun dengan alat-alat statistika Hipotesis harus dinyatakan dalam bentuk sederhana dan terbatas untuk mengurangi timbulnya kesalahpahaman pengertian
  5. Hipotesis harus bisa menerangkan hubungan fakta-fakta dan dapat dikaitkan dengan teknik pengujian

Secara umum, berdasarkan pendapat ahli tersebut, hipotesis yang baik harus menyatakan hubungan antar variabel, sesuai dengan fakta dan ilmu pengetahuan, harus masuk akal dan dapat diuji.

TEKNIK SAMPLING PADA PENELITIAN KUALITATIF (skripsi dan tesis)

Objek kajian penelitian kualitatif sering bersifat kasuistik. Peneliti tidak mementingkan generalisasi. Oleh karena itu, sampel ditentukan secara purposif (sengaja/dengan pertimbangan) sehingga sampel penelitian tidak perlu mewakili populasi. Adapun pertimbangan penelitian sampel bukan berdasarkan pada aspek keterwakilan populasi didalam sampel. Pertimbangannya lebih pada kemampuan sampel (informan) untuk memasok informasi selengkap mungkin kepada peneliti. Sampel yang digunakan dalam metode penelitian kualitatif adalah sampel kecil, tidak representatif, purposive (snowball), dan berkembang selama proses penelitian. Nasution (1992) mengungkapkan bahwa metode kualitatif sampelnya sedikit dan dipilih menurut tujuan (purpose) penelitian. Penelitian ini sering berupa studi kasus atau multi kasus. Penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi, tetapi dinamakan situasi sosial yang terdiri dari tiga elemen, yaitu tempat (place), pelaku (actor), dan aktivitas (activity)

UNIT WAKTU SILABUS (skripsi dan tesis)

Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.

Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.

Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi

PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS ILMIAH (skripsi dan tesis)

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

  1. Relevan.

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

  1. Sistematis.

Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

  1. Konsisten.

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian. Memadai.

  1. Cakupan indikator

materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

  1. Aktual dan Kontekstual.

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

  1. Fleksibel.

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

  1. Menyeluruh.

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)

 

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP (skripsi dan tesis)

 

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut (Niron, 2009):

  1. Mengisi kolom identitas
  2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
  3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah       disusun.
  4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SI, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
  5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam        silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran.
  6. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
  7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti, dan        penutup. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian skenario pembelajaran yang        mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap.

LANGKAH DALAM PENELITIAN GROUNDED THEORY (skripsi dan tesis)

Langkah yang harus dilakukan peneliti kualitatif yang menggunakan grounded theory, yaitu:

  1. Peneliti harus bisa memahami atau memiliki gambaran sifat-sifat realitas empiris
  2. Penelitian dimulai dengan suatu pernyataan dasar mengenai empiris lapangan
  3. Peneliti menetapkan data yang akan diambil dan teknik/metode
  4. Peneliti harus melakukan eksplorasi
  5. Peneliti harus melakukan pemeriksaan di dalam proses inspection
  6. Peneliti harus mampu mengadakan analisis
  7. Peneliti harus mampu merekonstruksi penemuan untuk hipotesis baru

DESAIN PENELITIAN KUALITATIF (skripsi dan tesis)

Fenomenologi

Istilah fenomenologi sering digunakan sebagai anggapan umum untuk menunjuk pada pengalaman subjektif dari berbagai jenis dan tipe subjek yang ditemui. Fenomenologi digunakan sebagai perspektif filosofi dan juga digunakan sebagai pendekatan dalam metodologi kualitatif. Fenomenologi merupakan pandangan berpikir yang menekankan pada fokus kepada pengalaman-pengalaman subjektif manusia dan interpretasi-interpretasi dunia. Studi fenomenologi mencoba mencari arti pengalaman dalam kehidupan. Peneliti menghimpun data berkenaan dengan konsep, pendapat, pendirian, sikap, penilaian, dan pemberian makna terhadap situasi atau pengalaman dalam kehidupan. Tujuan dari penelitian fenomenologi adalah mencari atau menemukan makna dari hal-hal yang esensial atau mendasar dari pengalaman hidup tersebut.

  1. Grounded Theory (Teori Dasar)

Penelitian teori dasar (grounded theory) merupakan penelitian yang diarahkan pada penemuan atau minimal menguatkan suatu teori. Dengan kata lain, grounded theory merupakan prosedur penelitian kualitatif yang sistematis, dimana peneliti menerangkan konsep, proses, tindakan, atau interaksi suatu topik pada level konseptual yang luas. Penelitian dasar dilaksanakan dengan menggunakan berbagai teknik pengumpulan data, cek dan recek ke lapangan, studi perbandingan antar kategori, hingga verifikasi sampai pada titik jenuh. Strauss dan Corbin mengemukakan bahwa pendekatan teori dasar adalah suatu metode penelitian kualitatif yang menggunakan prosedur sistematis untuk mengembangkan teori secara induktif yang memperoleh teori dasar. Penelitian ini juga bertujuan membangun teori yang dapat dipercaya dan menjelaskan wilayah di bawah studi. Tujuan umum dari penelitian dasar ini yaitu secara induktif memperoleh data, diperlakukan untuk pengembangan teoritis, dan diputuskan secara memadai untuk domainnya dengan memerhatikan sejumlah kriteria evaluatif.

  1. Studi Kasus

Penelitian kualitatif menggunakan desain penelitian studi kasus dalam arti penelitian difokuskan pada satu fenomena saja yang dipilih dan ingin dipahami secara mendalam, dengan mengabaikan fenomena-fenomena lainnya. Satu fenomena tersebut dapat berupa seorang pemimpin sekolah atau pimpinan pendidikan, sekelompok siswa, suatu program, suatu proses, satu penerapan kebijakan, atau satu konsep.

  1. Etnografi

Studi mendalam mengenai tingkah laku yang alami yang berikatan dengan kebudayaan atau keseluruhan kelompok sosial. Etnografi mencoba memahami hubungan antara budaya dan tingkah laku dengan budaya dengan keyakinan/ kepercayaan, nilai, konsep, sikap dari sekelompok orang. Etnografi mengungkap apa yang seseorang lakukan dan menjelaskan mengapa mereka melakukan itu. Etnografer (peneliti etnografi) mendeskripsikan, menganalisis dan mengintepretasikan budaya sepanjang waktu menggunakan observasi dan studi lapangan sebagai strategi pengumpulan data primer. Hasil dari penelitian ini berupa gambaran budaya berdasar sudut pandang subyek penelitian yang sama dengan sudut pandang peneliti.

  1. Penelitian Tindakan (Action Research)

Stringer (1996: 15) mendefinisikan penelitian tindakan sebagai pendekatan kolaboratif untuk menyelidiki, menelaah atau mengkaji dan menemukan sesuatu, yang memungkinkan orang menggunakan tindakan tindakan yang sistematis untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Klarifikasi definisi yang dikemukakan Stringer dapat kita temukan pada definisi yang dipaparkan oleh Rochman Natawidjaja (1997: 2) yang menyatakan bahwa penelitian tindakan adalah pengkajian terhadap suatu permasalahan dengan ruang lingkung yang tidak terlalu luas yang berkaitan dengan suatu perilaku seseorang atau sekelompok orang teretentu di lokasi tertentu, disertai dengan penelaahan yang teliti terhadap suatu perlakuan tertentu dan mengkaji sampai sejauh mana dampak perlakuan itu trhadap yang sedang diteliti

 

PENGERTIAN SAMPLING (skripsi dan tesis)

Pengertian sampling atau metode pengambilan sampel menurut penafsiran beberapa ahli . Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut;

 

  1. Teknik sampling adalah teknik pengambilan sampel (Sugiyono, 2001: 56).
  2. Teknik sampling adalah cara untuk menentukan sampel yang jumlahnya sesuai dengan ukuran sampel yang akan dijadikan sumber data sebenarnya, dengan memperhatikan sifat-sifat dan penyebaran populasi agar diperoleh sampel yang representatif. (Margono, 2004)

TAHAP PEMILIHAN SAMPEL (skripsi dan tesis)

Agar diperoleh sampel yang representatif peneliti perlu menggunakan prosedur pemilihan sampel yang sistematis. Tahapannya adalah sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasi populasi target
  2. Memilih kerangka pemilihan sampel
  3. Menentukan metode pemilihan sampel
  4. Merencanakan prosedur penentuan unit sampel
  5. Menentukan ukuran sampel
  6. Menentukan unit sampel

SUMBER KESALAHAN SAMPEL (skripsi dan tesis)

Secara umum didapati adanya beberapa sumber kesalahan dalam pengambilan sampel. Kesalahan-kesalahan tersebut adalah:

  1. Variasi Acak (Random Variation)

Variasi acak merupakan kesalahan sampling yang paling umum dijumpai.

  1. Kesalahan spesifikasi (mis-specification of sample subject)

Kesalahan yang diakibatkan oleh kekeliruan spesifikasi sangat umum dijumpai dalam pengambilan pendapat untuk pemilihan umum.

  1. Kesalahan penentuan responden

Sumber kesalahan tambahan dalam survei sampel adalah disebabkan oleh kesalahan penetapan responden dari beberapa anggota sampel. Pada umumnya para peneliti mengasumsikan bahwa responden dan nonresponden mewakili lapisan-lapisan serupa dari populasi padahal sebenarnya ini merupakan kasus yang jarang terjadi.

  1. Kesalah karena ketidaklengkan cakupan daftar populasi (coverage error).

Salah satu kunci sukses dari pemilihan sampel yang baik adalah ketersediaan daftar unsur populasi (population frame) lengkap yang relevan. Kesalahan karena ketidaklengkapan cakupan daftar unsur populasi (coverage error) timbul karena ketidaktersediaan daftar kelompok tertentu di daftar unsur populasi

  1. Kesalahan karena ketidaklengkapan respon (Non response error)

Tidak setiap responden berkenan merespon suatu survey. Pengalaman menunjukkan bahwa individu-individu yang berada di kelas ekonomi atas dan bawah cenderung kurang merespon survey dibandingkan dengan mereka yang berada di kelas menengah. Kesalahan karena ketidaklengkapan respon (nonresponse error) muncul dari kegagalan untuk mengumpulkan data dari semua individu dalam sampel.

  1. Kesalahan penarikan sampel (sampling error)

Diyakini bahwa sampel yang baik merupakan miniature dari populasi. Meskipun demikian pengambilan sampel yang berulang-ulang biasanya menghasilkan besaran suatu karakteristik populasi yang berbeda-beda antar satu sampel ke sampel lainnya. Dalam hal ini kesalahan penarikan sampel (sampling error) mencerminkan keheterogenan tau peluang munculnya perbedaan dari satu sampel dengan sampel yang lain karena perbedaan individu yg terpilih dari berbagai sampel tersebut. sampling error dapat diperkecil dengan memperbesar ukuran sampel meskipun upaya ini mengakibatkan peningkatan biaya survey.

  1. Kesalahan pengukuran (Measurement error)

Pada umumnya kuisioner dirancang dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi yang berguna. Data yang diperoleh harus valid dan respon yang benar harus terukur. Permasalahan yang sering timbul adalah ternyata lebih mudah membicarakan bagaimana memroleh pngukuran yang bermakna daripada melaksanakannya.

 

 

UKURAN SAMPEL (skripsi dan tesis)

Ukuran sample tergantung beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya ialah:

  1. Homogenitas unit-unit sample, secara umum semakin mirip unit-unit sampel; dalam suatu populasi semakin kecil sample yang dibutuhkan untuk memperkirakan parameter-parameter populasi.
  2. Kepercayaan, mengacu pada suatu tingkatan tertentu dimana peneliti ingin merasa yakin bahwa yang bersangkutan memperkirakan secara nyata parameter populasi yang benar. Semakin tinggi tingkat kepercayaan yang diingnkan, maka semakin besar ukuran sample yang diperlukan.
  3. Presisi, mengacu pada ukuran kesalahan standar estimasi. Unutk mendapatkan presisi yang besar dibutuhkan ukuran ssmpel yang besar pula.
  4. Kekuatan Statsitik, mengacu pada adanya kemampuan mendeteksi perbedaan dalam situasi pengujian hipotesis. Untuk mendpatkan kekuatan yang tinggi, peneliti memerlukan sample yang besar.
  5. Prosedur Analisa, tipe prosedur analisa yang dipilih untuk analisa data dapat juga mempengaruhi seleksi ukuran sample.
  6. Biaya, Waktu dan Personil: Pemilihan ukuran sample juga harus memeprtimbangkan biaya, waktu dan personil. Sample besar akan menuntut biaya besar, waktu banyak dan personil besar juga.

 

KRITERIA SAMPEL YANG BAIK (skripsi dan tesis)

Sampel yang baik yang memenuhi dua buah kriteria sebagai berikut ini.

  1. Akurat

Sampel yang akurat (accurate) adalah sampel yang tidak bias. Beberapa cara dapat dilakukan untuk meningkatkan akurat dari sampel sebagai berikut:

  • Pemilihan sampel berdasarkan proksi yang tepat.
  • Menghindari bias di seleksi sampel
  • Pemilihan sampel yang bias (sample selection bias) akan membuat sampel tidak akurat.
  1. Presisi

Sampel yang mempunyai presisi yang tinggi adalah yang mempunyai kesalahan pengambilan sampel (sampling error) yang rendah. Kesalahan pengambilan sampel (sampling error) adalah seberapa jauh sampel berbeda dari yang dijelaskan oleh populasinya. Presisi diukur dengan standard erro of estimate. Semakin kecil standard error of estimate semakin tingg presisi sampelnya. Presisi dapat ditingkatkan dengan jumlah sampelnya. Semakin besar jumlah sampelnya, semakin kecil kesalahan standar estimasinya

JENIS-JENIS MASALAH DALAM PENELITIAN (skripsi dan tesis)

Masalah penelitian dapat diklasifikasikan ke dalam tiga jenis menurut Sugiyono (1994), antara lain :

  1. Permasalahan Deskriptif

Permasalahan deskriptif merupakan permasalahan dengan variabel mandiri baik hanya pada satu variabel atau lebih (variabel yang berdiri sendiri). Dalam penelitian ini, peneliti tidak membuat perbandingan variabel yang satu pada sampel yang lain, hanya mencari hubungan variabel yang satu dengan variabel yang lain.

  1. Permasalahan Komparatif

Permasalahan ini merupakan rumusan masalah penelitian yang membandingkan keberadaan satu variabel atau lebih pada dua atau lebih sampel yang berbeda pada waktu yang berbeda

  1. Permasalahan Asosiatif

Merupakan rumusan masalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih. Terdapat tiga bentuk hubungan, yaitu :

  1. a) Hubungan simetris adalah suatu hubungan antara dua variabel atau lebih yang kebetulan munculnya bersama.
  2. b) Hubungan kausal Hubungan kausal adalah hubungan yang bersifat sebab akibat. Jadi disini ada variabel independen (variabel yang mempengaruhi) dan dependen (dipengaruhi)
  3. c) Hubungan interaktif/ resiprocal/ timbal balik Hubungan interaktif adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Di sini tidak diketahui mana variabel independen dan dependen

 

SUMBER MASALAH DALAM PENELITIAN (skripsi dan tesis)

Permasalahan dapat berasal dari berbagai sumber. Menurut James H. MacMillan dan Schumacher (Hadjar, 1996 : 40 – 42), masalah dapat bersumber dari :

  1. Observasi

Masalah dalam penelitian dapat diangkat dari hasil observasi terhadap hubungan tertentu yang belum memiliki penjelasan memadai dan cara-cara rutin yang dalam melakukan suatu tindakan didasarkan atas otiritas atau tradisi.

  1. Dedukasi dari teori

Teori merupakan konsep-konsep yang masih berupa prinsip-prinsip umum yang penerapannya belum dapat diketahui selama belum diuji secara empiris. Penyelidikan terhadap masalah yang dianggap dari teori berguna untuk mendapatkan penjelasan empiris praktik tentang teori.

  1. Kepustakaan

Hasil penelitian mungkin memberikan rekomendasi perlunya dilakukan penelitian ulang (replikasi) baik dengan atau tanpa variasi. Replikasi dapat meningkatkan validitas hasil penelitian dan kemampuan untuk digeneralisasikan lebih luas. Laporan penelitian sering juga menyampaikan rekomendasi kepada peneliti lain tentang apa yang perlu diteliti lebih lanjut. Hal ini juga menjadi sumber untuk menentukan masalah yang menentukan masalah yang perlu diangkat untuk diteliti.

  1. Masalah sosial

Masalah sosial yang ada di sekitar kita atau yang baru menjadi berita terhangat (hot news) dapat menjadi sumber masalah penelitian.

  1. Pengalaman pribadi

Pengalaman pribadi dapat menimbulkan masalah yang memerlukan jawaban empiris untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. (Purwanto 2010:109-111).

PENGERTIAN MASALAH DALAM PENELITIAN (skripsi dan tesis)

Stonner (1982) mengemukakan bahwa masalah-masalah dapat diketahui atau dicari apabila terdapat penyimpangan antara pengalaman dengan kenyataan, antara apa yang direncanakan dengan kenyataan, adanya pengaduan, dan kompetisi. Menurut Suryabrata (1994 : 60) masalah merupakan kesenjangan antara harapan (das sollen) dengan kenyataan (das sein), antara kebutuhan dengan yang tersedia, antara yang seharusnya (what should  be) dengan yang ada (what it is) (Suryabrata, 1994: 60). Penelitian dimaksudkan untuk menutup kesenjangan (what can be).

 

 

 

JENIS DAN METODE SAMPLING (skripsi dan tesis)

Secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua (2) kelompok, yaitu

Probability sampling menurut Sugiyono adalah teknik sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel.

Nonprobability sampling menurut Sugiyono adalah teknik yang tidak memberi peluang/kesempatan yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel.

1)      Probability sampling

Probability sampling menuntut bahwasanya secara ideal peneliti telah mengetahui besarnya populasi induk, besarnya sampel yang diinginkan telah ditentukan, dan peneliti bersikap bahwa setiap unsur atau kelompok unsur harus memiliki peluang yang sama untuk dijadikan sampel.

  1. a) Simple random sampling

Menurut Kerlinger (2006:188), simple random sampling adalah metode penarikan dari sebuah populasi atau semesta dengan cara tertentu sehingga setiap anggota populasi atau semesta tadi memiliki peluang yang sama untuk terpilih atau terambil. Menurut Sugiyono (2001:57) dinyatakan simple (sederhana) karena pengambilan sampel anggota populasi  dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu. Margono (2004:126) menyatakan bahwa  simple random sampling adalah teknik untuk mendapatkan  sampel yang langsung dilakukan pada unit sampling. Cara demikian dilakukan bila anggota populasi dianggap homogen. Teknik ini dapat dipergunakan bilamana jumlah unit sampling di dalam suatu populasi tidak terlalu besar.

  1. b) Proportionate stratified random sampling

Margono (2004: 126) menyatakan bahwa stratified random sampling biasa digunakan pada populasi yang mempunyai susunan bertingkat atau berstrata. Menurut  Sugiyono (2001: 58) teknik ini digunakan bila populasi mempunyai anggota/unsur yang tidak homogen dan berstrata secara proporsional.

  1. c) Disproportionate stratified random sampling

Sugiyono (2001: 59) menyatakan bahwa teknik ini digunakan untuk menentukan jumlah sampel bila populasinya berstrata tetapi kurang proporsional.

  1. d) Area (cluster) sampling (sampling menurut daerah)

Teknik ini disebut juga cluster random sampling. Menurut Margono (2004: 127), teknik ini digunakan bilamana populasi tidak terdiri dari individu-individu, melainkan terdiri dari kelompok-kelompok individu atau cluster. Teknik sampling daerah digunakan untuk menentukan sampel bila objek yang akan diteliti atau sumber data sangat luas, misalnya penduduk dari suatu negara, propinsi atau kabupaten.

2)      Nonprobability sampling

Non Probability sampling adalah sebuah teknik sampling yang tidak memperhatikan banyak variabel dalam penarikan sampel. Sampel-sampel dari Nonprobability Sampling juga disebut sebagai subjek penelitian dimana hasil dari uji yang dilakukan pada sampling tidak memiliki hubungan dengan populasi. Tujuan penggunaan teknik sampling ini lebih banyak melekat pada materi yang diujikan sedangkan pada random samplin atau probability Sampling, tujuan penelitian melekat pada nilai dari materi pada populasi yang diujikan.

  1. a)Sampling sistematis

Sugiyono (2001:60) menyatakan bahwa sampling sistematis adalah teknik penentuan sampel berdasarkan urutan dari anggota populasi yang telah diberi nomor urut.

  1. b)Quota sampling

Menurut Sugiyono (2001: 60) menyatakan bahwa  sampling kuota adalah teknik untuk menentukan sampel dari populasi yang mempunyai ciri-ciri tertentu sampai jumlah (kuota) yang diinginkan. Menurut Margono (2004: 127) dalam  teknik  ini  jumlah populasi tidak diperhitungkan akan tetapi diklasifikasikan dalam beberapa kelompok. Sampel diambil dengan memberikan jatah atau quorum tertentu terhadap kelompok. Pengumpulan data dilakukan langsung pada unit sampling. Setelah kuota terpenuhi, pengumpulan data dihentikan.

  1. c)Sampling aksidental

Sampling aksidental adalah teknik penentuan sampel  berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data (Sugiyono, 2001: 60). Menurut Margono (2004: 27) menyatakan bahwa dalam teknik ini pengambilan sampel tidak ditetapkan lebih dahulu. Peneliti langsung mengumpulkan data dari unit sampling yang ditemui.

  1. d)Purposive sampling

Sugiyono (2001: 61) menyatakan bahwa sampling purposive adalah teknik penentuan sampel dengan  pertimbangan tertentu. Menurut Margono (2004:128),  pemilihan sekelompok subjek dalam purposive sampling  didasarkan atas ciri-ciri tertentu yang dipandang mempunyai sangkut paut yang erat dengan ciri-ciri populasi yang sudah  diketahui sebelumnya, dengan kata lain unit sampel yang  dihubungi disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu yang  diterapkan berdasarkan tujuan penelitian.

  1. e)Sampling jenuh

Menurut Sugiyono (2001:61) sampling jenuh adalah  teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi  digunakan sebagai sampel. Hal ini sering dilakukan bila  jumlah populasi relatif kecil, kurang dari 30 orang. Istilah  lain sampel jenuh adalah sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel.

  1. f)Snowball sampling

(Sugiyono, 2001: 61), Snowball sampling adalah teknik penentuan sampel  yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian sampel ini disuruh memilih teman-temannya untuk dijadikan sampel begitu seterusnya, sehingga jumlah  sampel semakin banyak. Ibarat bola salju yang menggelinding semakin lama semakin besar.

Pada penelitian kualitatif banyak menggunakan purposive dan snowball sampling

 

Ukuran Sampel (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya tidak ada aturan baku mengenai pengambilan ukuran dari sampel selama sampel sudah mewakili karakteristik dari populasi. Namun dalam penelitian yang bersifat psikologi seperti pada penelitian pendidikan, Semakin besar jumlah akan menghasilkan data yang lebih stabil. Selain dari karakteristik peneliti juga harus mempertimbangkan jumlah data yang dibutuhkan untuk keperluan analisis Statistik.

Sebagai contoh jika penelitian yang dilakukan bertujuan untuk membandingkan dua bua grouph dengan satu variabel pembanding, analisis yang dilakukan untuk data yang terdistribusi normal adalah untuk distribusi t mengharuskan minimal jumlah data terdiri dari 30 data karena kurang dari itu tidak menghasilkan analisis yang baik dan tidak lebih dari 60 data.

Beberapa ahli memberikan gambaran mengenai jumlah sampel yang berbeda-beda namun pertimbangan jenis dan bidang penelitian sebaiknya dijadikan acuan untuk memilih ukuran sampel.

Sebagai gambaran pendapat beberapa ahli mengenai jumlah sampel Gay dan Diehl (1992) pada kajian penelitian untuk kelas bisnis dan manajemen memberikan sara ukuran sampel minimal

  1. Penelitian deskriptif, jumlah sampel minimum adalah 10% dari populasi Penelitian korelasi, jumlah sampel minimum adalah 30 subjek
  2. Penelitian kausal perbandingan, jumlah sampel minimum adalah 30 subjek per group
  3. Penelitian eksperimental, jumlah sampel minimum adalah 15 subjek per group

Frankel dan Wallen (1993) pada kajian penelitian evaluasi pendidikan menyarankan Penelitian deskriptif jumlah sampel minimum adalah 100 sampel Penelitian jumlah sampel minimum adalah 50 sampel Penelitian kausal-perbandingan sebanyak 30 sampel untuk setiap group Penelitian eksperimental sebanyak 30 atau 15 per group

Roscoe, Ukuran sampel penelitian dibedakan menjadi 4 (empat), yaitu :

  1. Ukuran sampel lebih dari 30 dan kurang dari 500 adalah tepat untuk kebanyakan penelitian
  2. Jika sampel dipecah ke dalam subsampel (pria/wanita, junior/senior, dan sebagainya), ukuran sampel minimum 30 untuk tiap kategori adalah tepat
  3. Dalam penelitian mutivariate (termasuk analisis regresi berganda), ukuran sampel sebaiknya 10x lebih besar dari jumlah variabel dalam penelitian
  4. Untuk penelitian eksperimental sederhana dengan kontrol eskperimen yang ketat, penelitian yang sukses adalah mungkin dengan ukuran sampel kecil antara 10 sampai dengan 20

Isaac dan Michael memberikan gambaran mengenai metode pengambilan sampel disesuaikan dengan taraf signifikansi dari penelitian yakni 1%, 5%, dan 10%.

Perencanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas (BOS SD) (skripsi dan tesis)

Perencanaan menentukan apa yang harus dicapai (penentuan waktu secara kualitatif) dan bila itu harus dicapai, di mana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa hal itu harus dicapai. (Beishline dalam Manullang, 2008) Pemerintah memberikan kebebasan kepada pihak penerima Dana BOS SD untuk melaksanakan Pengelolaan Dana BOS SD. Pemberian kebebasan ini mencakup Perencanaan Pengelolaan sebagaimana disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dari masingmasing sekolah penerima Dana BOS SD.

Program BOS SD memberikan dukungan kepada sekolah dalam menerapkan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) melalui:

1) Kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masingmasing sekolah. Penggunaan dana semata-mata ditunjukkan hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan. Pengelolaan program BOS SD menjadi kewenangan sekolah secara mandiri dengan mengikutsertakan Komite Sekolah dan Masyarakat.

2) Sekolah harus memiliki Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 4 tahunan, menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dengan Dana BOS merupakan bagian integral dari RKAS tersebut.

3) RKJM, RKT, dan RKAS harus dibahas dalam rapat dewan guru/pendidik, kemudian disetujui/ditandatangani Kepala Sekolah setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disetujui/ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (untuk SD negeri) atau Yayasan (untuk SD swasta).

4) Rencana Anggaran Biaya (RAB) BOS SD yang merupakan kompilasi sumber dana dalam RKT/RKAS harus disetujui/ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Yayasan (untuk SD swasta) dan Dinas Pendidikan Provinsi. (Dirjen Pendidikan Menengah tentang Petunjuk Teknis BOS SD Tahun 2014, 2014: 8)

Jadi, dapat disimpulkan dalam Perencanaan Dana BOS SD, sekolah harus menentukan pertimbangan tugas dan tujuan pada tahun anggaran Dana BOS SD. Penentuan tugas dan tujuan didasarkan atas pengajuan dari guru dan karyawan yang mana dirangkum dalam RKAS dan RAB BOS SD. Hasil dari penyusunan tersebut akan dimintakan pertimbangan kepada Komite Sekolah, yang kemudian akan disetujui/ditandatangani oleh Kepala Sekolah atas pertimbangan dari Komite Sekolah

Prinsip Pengelolaan Keuangan Sekolah (skripsi dan tesis)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 pasal 59 dalam pengelolaan dana pendidikan, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, antara lain:

1)      Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan dilakukan dengan memberikan akses pelayanan pendidikan yang seluas-luasnya dan merata kepada peserta didik, tanpa membedakan latar belakang suku, ras, agama, jenis kelamin, dan kemampuan atau status sosial-ekonomi.

2)      Prinsip efisiensi

Prinsip efisiensi dilakukan dengan mengoptimalkan akses, mutu, relevansi, dan daya saing pelayanan pendidikan.

3)      Prinsip transparansi

Prinsip transaparasi dilakukan dengan memenuhi asas kepatutan dan tata kelola yang baik oleh Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat, dan satuan pendidikan sehingga :

  1. a) Dapat diaudit atas dasar standar audit yang berlaku, dan menghasilkan opini audit wajar tanpa perkecualian.
  2. b) Dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada pemangku kepentingan pendidikan.

4)      Prinsip akuntabilitas publik

Prinsip akuntabilitas publik dilakukan dengan memberikan pertanggungjawaban atas kegiatan yang dijalankan oleh penyelenggara atau satuan pendidikan kepada pemangku kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  1. Proses Pengelolaan Keuangan Sekolah

Suharsimi Arikunto (2008: 317) menyatakan bahwa dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu:

(1) penyusunan anggaran (budgeting),

(2) pembukuan (accounting), dan

(3) pemeriksaan (auditing).

Terkait dengan manajemen keuangan di sekolah, E. Mulyasa (2007: 48) mengemukakan bahwa: Komponen keuangan dan pembiayaan perlu dikelola sebaikbaiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Dalam rangka implementasi MBS, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-kebocoran. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengelolaan keuangan sekolah meliputi: perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfaatan dana, pembukuan keuangan, pemeriksaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pelaporan.

Pengelolaan Keuangan Sekolah (skripsi dan tesis)

Keuangan sekolah merupakan bagian yang sangat penting karena setiap kegiatan sekolah membutuhkan dana untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah. Menurut Hasibuan (2007: 2) pengelolaan atau manajemen adalah ilmu seni dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pengelolaan keuangan sekolah yang baik dapat dilakukan dengan menggunakan asas pemisahan tugas, perencanaan, pembukuan setiap transaksi, pelaporan dan pengawasan. a. Tujuan Pengelolaan Keuangan Sekolah

Tujuan utama pengelolaan dana pendidikan khususnya keuangan sekolah, (Mulyono, 2010) adalah :

1)        Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.

2)        Memelihara barang-barang (aset) sekolah

3)        Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.

Pembiayaan Pendidikan (skripsi dan tesis)

Pembiayaan pendidikan adalah upaya pengumpulan dana untuk membiayai operasional dan pengembangan sektor pendidikan (Bastian, 2006). Mengenai konsep pembiayaan pendidikan (Fattah, 2002) mengemukakan bahwa, anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran. Anggaran penerimaan adalah anggaran yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. SD Negeri umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, orangtua murid, masyarakat sekitar, dan sumber lainnya. Anggaran pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan porsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain, serta dari waktu ke waktu.

Biaya penyelenggaran dan/atau pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada pasal 48 ayat (1) huruf b meliputi :

  1. Biaya investasi, yang terdiri atas :

1) Biaya investasi lahan pendidikan, dan

2) Biaya investasi selain lahan pendidikan.

  1. Biaya operasi yang terdiri atas :

1) Biaya personalia, dan

2) Biaya non-personalia.

Jadi dapat disimpulkan, bahwa biaya pendidikan adalah nilai uang atau nilai rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah, penyelenggara pendidikan, masyarakat, maupun orang tua siswa dalam bentuk barang, pengorbanan, ataupun uang yang digunakan untuk mengelola dan menyelenggarakan pendidikan sebagai penunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Pelaksanaan pengelolaan pembiayaan pendidikan diperlukan penyusunan anggaran untuk memperkirakan rencana alokasi biaya yang akan dikeluarkan untuk direalisasikan oleh suatu lembaga.

Menurut buku petunjuk teknis BOS SD, ketentuan sekolah penerima Dana BOS, antara lain:

1) SD Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia yang memiliki SK pendirian sekolah (bagi SD Negeri), memiliki ijin operasional (bagi SD Swasta), dan SK pengangkatan Kepala Sekolah/Bendahara dari Pemerintah Daerah (bagi SD Negeri) dan dari yayasan (bagi SD Swasta). Bagi sekolah yang memiliki kelas jauh (filial), data siswa harus menginduk ke sekolah induk.

2) Sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

3) Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian Dana BOS SD, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa. Bagi sekolah yang berada di Kabupaten/Kota/Provinsi yang telah menerapkan pendidikan gratis, sekolah tidak diwajibkan memberikan pembebasan (free waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin.

4) Semua sekolah yang menerima Dana BOS SD harus mengikuti pedoman BOS SD yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

5) Sekolah berkualitas dengan siswa yang berasal dari keluarga mampu secara ekonomi, sebagai penerima BOS SD wajib melaksanakan program ramah sosial dengan cara proaktif mengidentifikasi dan merekrut siswa miskin yang memiliki minat dan potensi untuk mengikuti pendidikan di sekolah yang bersangkutan.

6) Sekolah penerima program BOS SD menerapkan mekanisme subsidi silang dan/atau mencari sumber dana sejenis dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat dan sukarela bagi siswa miskin untuk memenuhi tagihan biaya sekolah lainnya yang belum bisa dipenuhi melalui program BOS SD.

7) Sekolah yang menolak menerima BOS SD harus mendapat persetujuan orang tua siswa, Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta tetap menjamin kelangsungan pendidikan siswa miskin di sekolah tersebut. (Dirjen Pendidikan Menengah tentang Petunjuk Teknis BOS SD Tahun 2014, 2014: 10)

Pengertian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) menjelaskan bahwa bantuan mempunyai arti “barang yang dipakai untuk membantu; pertolongan; sokongan; mendapatkan kredit dari bank”. Pengertian operasional menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) adalah “operasional mempunyai arti (bersifat) operasi; berhubungan dengan operasi atau pelaksanaan suatu kegiatan yang dilaksanakan didasarkan pada aturan yang berlaku”. Adapun pengertian sekolah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988:796) dapat diartikan “waktu atau  pertemuan ketika murid diberi pelajaran”.

Permendikbud RI (2014:2) mengemukakan bahwa “Bantuan Operasional Sekolah adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar”. Dari pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa bantuan operasional sekolah merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada suatu lembaga pendidikan atau sekolah untuk membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan disusun dalam rencana kerja beserta aturan-aturan pelaksanaannya. Dengan adanya dana BOS diharapkan dapat mensukseskan pendidikan di Indonesia dan menghasilkan generasi bangsa yang berkualitas. Besarnya dana BOS yang diterima oleh sekolah dasar pada tahun anggaran 2014 adalah Rp 580.000,-/ peserta didik/ tahun (Permendikbud RI 2013:3).

Mulai Januari 2015 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun Anggaran 2015 ditingkatkan menjadi Rp 800.000,-/ peserta didik/ tahun. Dana BOS diterima secara utuh oleh pihak sekolah dan dalam pengelolaannya dilakukan secara mandiri dengan melibatkan dewan guru dan komite sekolah dengan menerapkan MBS sebagai berikut:

1)        Sekolah dapat mengelola dana secara profesional, transparan dan akuntabel;

2)        Sekolah diwajibkan memiliki Rencana Jangka Menengah yang disusun 4 tahunan;

3)        Sekolah harus menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dimana dana BOS merupakan bagian integral dari RKAS tersebut;

4)        Rencana Jangka Menengah dan RKAS harus didasarkan hasil evaluasi diri sekolah;

5)        Rencana Jangka Menengah dan RKAS harus disetujui dalam rapat dewan 21 pendidik setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh SKPD Pendidikan Kabupaten/kota (untuk sekolah negeri) atau yayasan (untuk sekolah swasta) (Permendikbud RI 2014).

Tim Manajemen BOS yang bertugas untuk mengelola dana BOS di tingkat sekolah adalah:

  1. a) Penanggungjawab yang terdiri dari Kepala Sekolah;
  2. b) Anggota yang terdiri dari bendahara BOS sekolah dan satu orang dari unsur orang tua siswa di luar komite sekolah yang dipilih oleh kepala sekolah dan komite sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitasnya, serta menghindari terjadinya konflik kepentingan” (Permendikbud RI 2014).

Dalam penggunaan dana BOS harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS, dewan guru dan komite sekolah. Hasil kesepakatan tersebut harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan pengelolaan dana BOS didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal dan/atau standar nasional pendidikan. Dana BOS yang diterima sekolah, dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan-kegiatan.

Pengertian Pajak (skripsi dan tesis)

Para ahli perpajakan memberikan pengertian atau definisi berbeda-beda mengenai pajak, namun demikian mempunyai arti dan tujuan yang sama. Mangkoesoebroto, (2003), memberikan pengertian bahwa pajak adalah sebagai suatu pungutan yang merupakan hak prerogatif pemerintah, pungutan tersebut didasarkan pada Undang-Undang, pungutannya dapat dipaksakan kepada subyek pajak yang mana tidak ada balas jasa yang langsung dapat ditunjukkan penggunaannya. Pajak sebagai alat anggaran juga dipergunakan sebagai alat mengumpulkan dana guna membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah terutama kegiatan rutin (Suparmoko, 2007).

Selanjutnya Soediyono (2012) mengemukakan bahwa pajak adalah uang atau daya beli yang diserahkan oleh masyarakat kepada pemerintah, di mana terhadap penyerahan daya beli tersebut pemerintah tidak memberikan balas jasa yang langsung. Munawir (2007) mengutip pendapat Jayadiningrat memberi definisi pajak sebagai suatu kewajiban menyerahkan sebagian dari pada kekayaan kepada negara disebabkan suatu keadaan, kejadian dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman menurut peraturan-peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan akan tetapi tidak ada jasa balik dari negara secara langsung untuk memelihara kesejahteraan umum.

Selanjutnya Mardiasmo, (2001) mengatakan bahwa pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra-prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki pengertian yaitu  berupa iuran dari rakyat kepada negara dimana dipungut berdasarkan atau dengan kekuatanundang-undang serta aturan pelaksanaannya. Penarikan pajak tersebut dilakukan tanpa jasa timbal atau kontraprestasi dari negara yang secara langsung dapat ditunjuk. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi Implementasi (skripsi dan tesis)

Aktivitas implementasi kebijakan pada dasarnya bersifat kompleks karena sangat ditentukan oleh berbagai faktor baik secara internal maupun secara eksternal. Van Meter dan Van Vorn (dalam Budiningsih, 2013) memformulasikan 6 variabel yang membentuk kaitan antara kebijakan dan kinerja, yaitu :

  1. Kejelasan standar dan tujuan kebijakan
  2. Tersedianya sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan seperti staf, fasilitas fisik, informasi dan sebagainya
  3. Komunikasi yang lancar, seimbang dan jelas antar organisasi dan pelaksana
  4. Karakteristik lembaga pelaksana yang mendukung kesuksesan implementasi kebijakan
  5. Kondisi sosial, ekonomi dan politik dimana kebijakan tersebut dilaksanakan
  6. Adanya kesediaan dan komitmen dari pelaksana untuk mensukseskan implementasi kebijakan di lapangan.

Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi disebutkan dalam mode kebijakan yang diuraikan oleh model implementasi George Edward III dalam (Widodo, 2009)  yang mengajukan empat variabel meliputi:

  1. Komunikasi (Communication)

 

Komunikasi merupakan proses  penyampaian informasi komunikator kepada komunikan. Komunikasi kebijakan merupakan proses penyampaian informasi kebijakan dari  pembuat kebijakan (policy maker) kepada  pelaksana kebijakan (Widodo, 2009:97). Komunikasi kebijakan memiliki beberapa macam dimensi (Edward dalamWinarno, 2014) yakni:  (1) Dimensi transmission (cara  penyampaian) Pada dimensitransmission menghendaki agar kebijakan  publik yang disampaikan tidak hanya disampaikan kepada  pelaksana (implementator) kebijakan, tetapi juga harus disampaikan kepada kelompok sasaran, dan pihak lain yang terkait dengan kebijakan, baik secara langsung maupun tidak langsung.  (2) Dimensi clarity (kejelasan) yaitu kejelasan menghendaki agar kebijakan di transmisikan kepada para pelaksana, kelompok sasaran, dan pihak lain yang  berkepentingan langsung dengan kebijakan dapat diterima dengan  jelas, sehingga semua pihak paham terhadap maksud, tujuan, sasaran serta substansi dari kebijakan  publik tersebut. (3) Dimensi consistency (Konsistensi) Konsistensi menghendaki adanya keajegan atau konsistensi dari informasi yang ada..

  1. Sumber daya (Resources)

1)        Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi eberhasilan dan kegagalan implementasi kebijakan. Edward III dalam Widodo (2009) menegaskan mengenai sumber daya mansia bahwa keberadaan sumber daya manusia (staff harus cukup (jumlah) dan cakap (keahlian), dikarenakan efektivitas  pelaksanaan kebijakan sangat tergantung pada sumber daya manusia (aparatur) yang  bertanggung jawab melaksanakan kebijakan”.

Dengan melihat pada penjabaran di atas, keberadaan sumber daya manusia dalam implementasi kebijakan di samping harus terpenuhi juga harus memilik keahlian dan kemampuan untuk melaksanakan tugas, anjuran, perintah dari atasan. Oleh karena itu sumber daya manusia harus tepat dan layak antara  jumlah staf yang dibutuhkan dan keahlian yang dimiliki sesuai dengan tugas  pekerjaan yang ditangani (Widodo, 2009:99).

2)   Sumber Daya Anggaran

Edward III dalam Widodo (2009) mengenai hubungan sumber daya anggaran dengan pelaksanaan kebijakan merupakan para pelaku kebijakan tidak da pat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan mereka tidak mendapatkan incentive  sesuai dengan yang diharapkan sehingga menyebabkan gagalnya program. Besar kecilnya insentif tersebut dapat mempengaruhi sikap dan  perilaku (disposisi) pelaku kebijakan. Insentif tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk rewards and punishments. Dari kondisi yang sudah diuraikan, Widodo (2009:101) menyimpulkan bahwa terbatasnya sumber daya keuangan (anggaran) akan mempengaruhi keberhasilan  pelaksanaan kebijakan karena tidak bisa optimalnya pelaksanaan kebijakan. Terbatasnya anggaran menyebabkan disposisi para  pelaku kebijakan rendah akibat insetif yang tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, agar dapat merubah perilaku (disposisi)  pelaku kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  perlu ditetapkan atau disertakan suatu sistem insentif dalam sistem akuntabilitas bagi para petugas  pelayanan, manajer program dan mungkin masyarakat yang dilayani”.

3)        Sumber Daya Peralatan

Terbatasnya fasilitas dan peralatan yang diperlukan dan peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan dapat menyebabkan gagalnya pelaksanaan kebijakan, karena dengan terbatasnya fasilitas (terutama fasilitas teknologi informasi) akan sulit untuk mendapatkan informasi yang akurat, tepat, handal dan dapat dipercaya akan sangat merugikan akuntabilitas

4)   Sumber Daya Informasi Dan Kewenangan

Sumber daya informasi menjadi salah satu faktor penting dalam implementasi kebijakan, Selain sumber daya informasi, sumber daya kewenangan juga memiliki peran  penting dalam pelaksanaan kebijakan. Widodo (2009) menyimpulkan guna tercapainya pemecahan masalah yang tepat diperlukan suatu tindakan menyangkut kewenangan yakni sebagai lembaga yang lebih dekat dengan yang dilayani bahkan pelaku utama kebijakan harus diberi kewenangan yang cukup untuk membuat keputusan sendiri dalam melaksanakan kebijakan yang menjadi bidang kewenangannya”.

  1. Disposisi (Disposition)

Pengetahuan, pendalaman dan pemahaman kebijakan dapat menipada diri pelaku kebijakan. menimbulkan suaatu sikap menerima (acceptance), acuh tak acuh (neutrality), dsn menolak (rejection) terhadap kebijakan. Sikap itulah yang akan memunculkan disposisi Menurut Edward III dan Van Horn Van Meter dalam Widodo (2009:104) disposisi yang tinggi memiliki  pengaruh pada tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan.

  1.  Struktur Birokrasi  (Bureaucratic Structure)

Struktur birokrasi memiliki peran penting dalam sebuah keberhasilan implementasi kebijakan di sebuah organisasi. Struktur  birokrasi (bureaucratic structure)  mencakup dimensi-dimensi sebagai berikut:

1)        Fragmentasi (fragmentation)

Dimensi fragmentasi ( fragmentation)  menegaskan bahwa struktur birokrasi yang terfragmentasi dapat meningkatkan gagalnya komunikasi, dimana para pelaksana kebijakan akan mempunyai kesempatan yang besar berita atau instruksi nya akan terdistorsi.

2)        Standar Prosedur Operasi (Standar Operating Procedur)

Semakin jelas SOP pelaksanaan kebijakan, semakin memudahkan para  pelau kebijakan untuk megetahui, memahami, dan mendalami substansi dari sebuah kebijakan. Tidak jelasnya  standard operating procedur , baik menyangkut mekanisme, sistem dan prosedur  pelaksanaan kebijakan, pembagian tugas  pokok, fungsi, kewenangan, dan tanggung.

Sistem Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

Sistem adalah cara memungut pajak dan penentuan pajak terhutang bagi wajib pajak, oleh Suandy (2010) ada beberapa sistem pemungutan pajak seperti berikut ini :

  1. Official Assesment System

Wewenang Pemungutan Pajak ada pada fiskus. Fiskus berhak menentukan besarnya utang pajak orang pribadi maupun badan dengan mengeluarkan surat ketetapan pajak, yang merupakan bukti timbulnya suatu  utang pajak. Wajib pajak pasif menunggu ketetapan Fiskal mengenai utang pajaknya.

  1. Sistem semi Self Assesment System

Suatu sistem pemungutan pajak dimana wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang berada pada kedua belah pihak, yaitu wajib pajak dan fiskus. Mekanisme pelaksanaan dalam sistem ini berdasarkan suatu anggapan bahwa wajib pajak pada awal tahun menaksir sendiri besarnya pajak terutang yang sesungguhnya ditetapkan oleh fiskal.

  1. Sistem Withholding

Suatu sistem pemungutan pajak dimana wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang berada pada pihak ketiga dan bukan oleh fiskus maupun oleh wajib pajak itu sendiri.

  1. Sistem Full Self Assesment System

Suatu sistem pemungutan pajak dimana wajib pajak boleh menghitung dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus disetorkan. Wajib pajak harus aktif menghitung dan melaporkan jumlah pajak terutangnya tanpa campur tangan fiskus. Sistem inilah yang dipergunakan oleh Undang-undang Perpajakan yang sekarang berlaku di Indonesia.

Syarat Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

Agar pemungutan pajak tidak menimbulkanhambatan atau perlawanan, maka pemungutan pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut (Mardiasmo 2011)

1)   Pemungutan pajak harus adil

Sesuai dengan tujuan hukum, yakni mencapai keadilan, undang-undang dan pelaksanaan pemungutan harus adil, adil dalam perundang-undangan diantaranya mengenakan pajak secara umum dan merata, serta disesuaikan kemampuan masing-masing. Sedang adil dalam pelaksanaannya yakni dengan memberikan hak bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan, penundaan dalam pembayaran dan mengajukan banding kepada majelis pertimbangan pajak

2)   Pemungutan pajak harus berdasarkan undang-undang

Di Indonesia, pajak diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat 2. Hal ini memberikan jaminan hukum untuk menyatakan keadilan, baik bagi Negara maupun warganya.

3)   Tidak mengganggu perekonomian

Pemungutan tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi maupun perdagangan, sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.

4)   Pemungutan pajak haru efisien

Sesuai fungsi budgetair, biaya pemungutan pajak harus dapat ditekan sehingga lebih rendah dari hasil pemungutannya

5)   Sistem pemungutan pajak harus sederhana

Sistem pemungutan yang sederhana akan memudahkan dan mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Syarat ini telah dipenuhi oleh undang-undang yang baru.

Demikian pula dengan pernyataan Meier (2005) ada empat kriteria yang perlu dipertimbangkan untuk memungut suatu jenis pajak di negara yang sedang berkembang yaitu:

  1. Sebagai suatu sumber penerimaan potensial; maksudnya suatu jenis pajak harus dilihat sebagai suatu elastisitas pajak tersebut terhadap variabel-variabel makro ekonomi seperti PDRB, pendapatan per kapita dan jumlah penduduk;
  2. Dampak terhadap alokasi sumber ekonomi; untuk mengambarkan bahwa memadai tidaknya suatu perolehan pajak jika dikaitkan dengan bentuk dan besarnya dana yang diperlukan untuk memberikan layanan yang dibiayai sehingga beban suatu pajak dapat bermanfaat untuk mendorong penggunaan sumber daya ekonomi secara lebih efisien;
  3. Keadilan; yang dimaksud keadilan adalah menyangkut distribusi beban pajak, apakah tarif yang progresif atau menggunakan tarif tetap. Pembebanan pajak harus adil baik secara horizontal maupun vertikal;
  4. Administrasinya rendah; kriteria ini berkaitan dengan administrasi yang meliputi sistem penetapan sumber daya manusia aparatur, biaya pemungutan serta sarana dan prasarana pemungutan.

Pengertian Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (skripsi dan tesis)

Pajak Bumi dan Bangunan yang disingkat PBB yaitu pajak paksa atas harta tetap yang diberlakukan melalui Undang-undang Nomor 12 tahun 1994. (Meliala & Oetomo, 2010). Subjek pajak adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi, dan atau memperoleh manfaat atas bumi, dan atau memiliki, menguasai, dan atau memperoleh manfaat atas bangunan. (Suparmoko, 2008). Menurut Meliala & Oetomo (2010) mengemukakan objek  Pajak Bumi dan Bangunan sebagai berikut :

  1. Objek  Pajak Bumi dan Bangunan adalah bumi dan bangunan..
  2. Bumi adalah permukaan dan tubuh bumi yang ada di bawahnya.

Permukaan bumi meliputi tanah dan perairan pedalaman serta wilayah Indonesia. Klasfikasi bumi/tanah diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:

  1. Letak
  2. Peruntukan
  3. Pemanfaatan
  4. Kondisi lingkungan dan lain-lain.
  5. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah dan atau perairanuntuk tempat tinggal, tempat usaha, dan tempat yang diusahakan.  Termasuk dalam pengertian bangunan adalaah:
  6.           Jalan lingkungan dalam satu kesatuan dengan komplek bangunan.
  7.           Jalan tol

iii.          Kolam renang

  1.           Pagar mewah
  2.           Tempat olahraga
  3.           Galangan papal, dermaga

vii.          Taman mewah

viii.          Tempat penampungan/kilang minyak, air dan gas, pipa minyak

  1.           Fasilitas lain yang memberi manfaat

Dalam menentukan klasifikasi bangunan diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:

  1. a)  Badan yang digunakan
  2. b)  Rekayasa
  3. c)  Letak
  4. d)  Kondisi lingkungan dan lain-lain

Dalam rangka pendataan objek pajak, maka subyek yang memiliki atau mempunyai hak atas objek, menguasai atau memperleh manfaat dari objek PBB, wajib mendaftarkan obyek pajak dengan mengisi Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan mengirimkan ke Kantor Inspeksi tempat letak objek kena pajak (Soemitro, 1989:31). Wajib pajak telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang biasanya paling lambat bulan Juni tahun takwim atau satu bulan setelah menyerahkan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP), maka wajib pajak PBB dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan melalui ( Meliala & Oetomo, 2010):

  1. Bank Pemerintah

Jika membayar pada Bank Pemerintah maka wajib pajak mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) yang telah tersedia di Bank, sesuai dengan ketetapan yang tercantum dalam SPPT yang diterima.

  1. Petugas Pemungut

Jika  wajib pajak membayar lewat petugas pemungut, maka wajib pajak menunjukukkan SPPT dan meminta bukti pembayaran lembar asli sebagai tanda lunas PBB.

  1. Kantor Pos dan Giro

Jika wajib pajak membayar lewat Pos dan Giro, maka wajib pajak formulir Giro dan isi sesuai SPPT. Lembar 1 disimpan sebagai tanda bukti pembayaran, lembar 2 masukkan pada kotak PBB yang tersedia di Kantor Pos dan Giro.

  1. Dengan cara transfer

Jika letak objek pajak tidak berada atau jauh dari tempat tinggal wajib pajak, maka pembayaran bisa dilakukan melalui transfer, yaitu dengan mengisi formulir kiriman uang. Lembar 1 disimpan sebagai pertinggal wajib pajak, lembar 2 dikirim KP PBB yang menerbikan SPPT.

Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dilakukan dengan masing-masing objek dihitung dan ditetapkan besarnya pajak terutang, selanjutnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menerbitkan SPPT PBB. SPPT PBB diterbitkan dalam rangkap 1 yang ditandatangani oleh Kepala KPP Pratama yang bersangkutan. Selanjutnya, setelah SPPT diterbitkan oleh KPP Pratama, SPPT diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Muara Enim. Petugas kecamatan menyebarluaskan kepada seluruh desa untuk dibagikan kepada masyarakat melalui perangkat desa. SPPT PBB dapat disampaikan melalui dua tahap yaitu:

1)  Tahap pertama

  1. SPPT PBB disampaikan oleh petugas selaku anggota Tim Kerja secara langsung kepada wajib pajak atau kuasanya ( door to door) dalam waktu paling lama 15(lima belas) hari.
  2. Untuk memenuhi batas waktu 15 (lima belas) hari penyampaian SPPT PBB, Kepala Desa dapat menugaskan perangkat desa atau lembaga masyarakat (Karang Taruna) untuk menyampaiakn SPPT PBB kepada wajib pajak, dan
  3. Penyampaian SPPT PBB tahap pertama dilakukan secara serentak dalam suatu wilayah kecamatan.

2)  Tahap Kedua

  1. Terhadap SPPT PBB yang belum tersampaikan pada tahap pertama, diserahkan kembali kepada KPP Pratama setempat.
  2. SPPT PBB yang disampaikan pada tahap kedua adalah SPPT PBB yang belum tersampaikan pada penyampaian SPPT PBBtahap pertama yang dilakukan petugas KPP Pratama.

Menurut Masdiasmo (2009) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah STTP PBB diterima wajib pajak. Jika pembayaran PBB dilaksanakan tetapi sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan maka akan dikenai sanksi perpajakan berupaa denda administrasi. Adapun denda administrasi sebesar 2% perbulan maksimal selama 24 bulan berturut-turutatau total denda administrasi sebesar 48%. Media pemberitahuan pajak yang terutang melewati batas waktu yang telah ditetapkan adalah dengan Surat Tagihan Pajak (STP). Jjika dalam waktu 30 hari setelah STP terbit belum ada pembayaran dari wajib pajak dapat diterbitkan Surat Paksa (SP) sesuai dengan pasal 13. Selanjutnya, wajib pajak yang tidak membayar PBB dengan alasan seperti tidak mampu dan lain sebagainya dapat memohon pengurangan ke Kantor Pelayanan PBB. Surat  permohonan pengurangan pajak disampaikan selambat-lambatnya 3 bulan sejak diterima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP). Jika dalam 3 bulan sejak permohonan pengurangan diterima belum ada jawaban, maka permohonan wajib pajak dianggap diterima/dikabulkan. Permohonan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan tidak mengurangi atau menunda waktu pembayaran atau pelunasan PBB.

Berdasarkan uraian di atas maka pajak PBB adalah pajak yang dikenakan pemerintah terhadap segala objek yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi Implementasi (skripsi dan tesis)

Aktivitas implementasi kebijakan pada dasarnya bersifat kompleks karena sangat ditentukan oleh berbagai faktor baik secara internal maupun secara eksternal. Van Meter dan Van Vorn (dalam Budiningsih, 2013) memformulasikan 6 variabel yang membentuk kaitan antara kebijakan dan kinerja, yaitu :

  1. Kejelasan standar dan tujuan kebijakan
  2. Tersedianya sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan seperti staf, fasilitas fisik, informasi dan sebagainya
  3. Komunikasi yang lancar, seimbang dan jelas antar organisasi dan pelaksana
  4. Karakteristik lembaga pelaksana yang mendukung kesuksesan implementasi kebijakan
  5. Kondisi sosial, ekonomi dan politik dimana kebijakan tersebut dilaksanakan
  6. Adanya kesediaan dan komitmen dari pelaksana untuk mensukseskan implementasi kebijakan di lapangan.

Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi disebutkan dalam mode kebijakan yang diuraikan oleh model implementasi George Edward III dalam (Widodo, 2009)  yang mengajukan empat variabel meliputi:

  1. Komunikasi (Communication)

Komunikasi merupakan proses  penyampaian informasi komunikator kepada komunikan. Komunikasi kebijakan merupakan proses penyampaian informasi kebijakan dari  pembuat kebijakan (policy maker) kepada  pelaksana kebijakan (Widodo, 2009:97). Komunikasi kebijakan memiliki beberapa macam dimensi (Edward dalamWinarno, 2014) yakni:  (1) Dimensi transmission (cara  penyampaian) Pada dimensitransmission menghendaki agar kebijakan  publik yang disampaikan tidak hanya disampaikan kepada  pelaksana (implementator) kebijakan, tetapi juga harus disampaikan kepada kelompok sasaran, dan pihak lain yang terkait dengan kebijakan, baik secara langsung maupun tidak langsung.  (2) Dimensi clarity (kejelasan) yaitu kejelasan menghendaki agar kebijakan di transmisikan kepada para pelaksana, kelompok sasaran, dan pihak lain yang  berkepentingan langsung dengan kebijakan dapat diterima dengan  jelas, sehingga semua pihak paham terhadap maksud, tujuan, sasaran serta substansi dari kebijakan  publik tersebut. (3) Dimensi consistency (Konsistensi) Konsistensi menghendaki adanya keajegan atau konsistensi dari informasi yang ada..

  1. Sumber daya (Resources)

1)        Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi eberhasilan dan kegagalan implementasi kebijakan. Edward III dalam Widodo (2009) menegaskan mengenai sumber daya mansia bahwa keberadaan sumber daya manusia (staff harus cukup (jumlah) dan cakap (keahlian), dikarenakan efektivitas  pelaksanaan kebijakan sangat tergantung pada sumber daya manusia (aparatur) yang  bertanggung jawab melaksanakan kebijakan”.

Dengan melihat pada penjabaran di atas, keberadaan sumber daya manusia dalam implementasi kebijakan di samping harus terpenuhi juga harus memilik keahlian dan kemampuan untuk melaksanakan tugas, anjuran, perintah dari atasan. Oleh karena itu sumber daya manusia harus tepat dan layak antara  jumlah staf yang dibutuhkan dan keahlian yang dimiliki sesuai dengan tugas  pekerjaan yang ditangani (Widodo, 2009:99).

2)   Sumber Daya Anggaran

Edward III dalam Widodo (2009) mengenai hubungan sumber daya anggaran dengan pelaksanaan kebijakan merupakan para pelaku kebijakan tidak da pat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan mereka tidak mendapatkan incentive  sesuai dengan yang diharapkan sehingga menyebabkan gagalnya program. Besar kecilnya insentif tersebut dapat mempengaruhi sikap dan  perilaku (disposisi) pelaku kebijakan. Insentif tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk rewards and punishments. Dari kondisi yang sudah diuraikan, Widodo (2009:101) menyimpulkan bahwa terbatasnya sumber daya keuangan (anggaran) akan mempengaruhi keberhasilan  pelaksanaan kebijakan karena tidak bisa optimalnya pelaksanaan kebijakan. Terbatasnya anggaran menyebabkan disposisi para  pelaku kebijakan rendah akibat insetif yang tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, agar dapat merubah perilaku (disposisi)  pelaku kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  perlu ditetapkan atau disertakan suatu sistem insentif dalam sistem akuntabilitas bagi para petugas  pelayanan, manajer program dan mungkin masyarakat yang dilayani”.

3)        Sumber Daya Peralatan

Terbatasnya fasilitas dan peralatan yang diperlukan dan peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan dapat menyebabkan gagalnya pelaksanaan kebijakan, karena dengan terbatasnya fasilitas (terutama fasilitas teknologi informasi) akan sulit untuk mendapatkan informasi yang akurat, tepat, handal dan dapat dipercaya akan sangat merugikan akuntabilitas

4)   Sumber Daya Informasi Dan Kewenangan

Sumber daya informasi menjadi salah satu faktor penting dalam implementasi kebijakan, Selain sumber daya informasi, sumber daya kewenangan juga memiliki peran  penting dalam pelaksanaan kebijakan. Widodo (2009) menyimpulkan guna tercapainya pemecahan masalah yang tepat diperlukan suatu tindakan menyangkut kewenangan yakni sebagai lembaga yang lebih dekat dengan yang dilayani bahkan pelaku utama kebijakan harus diberi kewenangan yang cukup untuk membuat keputusan sendiri dalam melaksanakan kebijakan yang menjadi bidang kewenangannya”.

  1. Disposisi (Disposition)

Pengetahuan, pendalaman dan pemahaman kebijakan dapat menipada diri pelaku kebijakan. menimbulkan suaatu sikap menerima (acceptance), acuh tak acuh (neutrality), dsn menolak (rejection) terhadap kebijakan. Sikap itulah yang akan memunculkan disposisi Menurut Edward III dan Van Horn Van Meter dalam Widodo (2009:104) disposisi yang tinggi memiliki  pengaruh pada tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan.

  1.  Struktur Birokrasi  (Bureaucratic Structure)

Struktur birokrasi memiliki peran penting dalam sebuah keberhasilan implementasi kebijakan di sebuah organisasi. Struktur  birokrasi (bureaucratic structure)  mencakup dimensi-dimensi sebagai berikut:

1)        Fragmentasi (fragmentation)

Dimensi fragmentasi ( fragmentation)  menegaskan bahwa struktur birokrasi yang terfragmentasi dapat meningkatkan gagalnya komunikasi, dimana para pelaksana kebijakan akan mempunyai kesempatan yang besar berita atau instruksi nya akan terdistorsi.

2)        Standar Prosedur Operasi (Standar Operating Procedur)

Semakin jelas SOP pelaksanaan kebijakan, semakin memudahkan para  pelau kebijakan untuk megetahui, memahami, dan mendalami substansi dari sebuah kebijakan. Tidak jelasnya  standard operating procedur , baik menyangkut mekanisme, sistem dan prosedur  pelaksanaan kebijakan, pembagian tugas  pokok, fungsi, kewenangan, dan tanggung.

Berdasarkan uraian di atas maka faktor-faktor yang mempengaruhi

  1. 2.Pengertian Pajak

Para ahli perpajakan memberikan pengertian atau definisi berbeda-beda mengenai pajak, namun demikian mempunyai arti dan tujuan yang sama. Mangkoesoebroto, (2003), memberikan pengertian bahwa pajak adalah sebagai suatu pungutan yang merupakan hak prerogatif pemerintah, pungutan tersebut didasarkan pada Undang-Undang, pungutannya dapat dipaksakan kepada subyek pajak yang mana tidak ada balas jasa yang langsung dapat ditunjukkan penggunaannya. Pajak sebagai alat anggaran juga dipergunakan sebagai alat mengumpulkan dana guna membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah terutama kegiatan rutin (Suparmoko, 2007).

Selanjutnya Soediyono (2012) mengemukakan bahwa pajak adalah uang atau daya beli yang diserahkan oleh masyarakat kepada pemerintah, di mana terhadap penyerahan daya beli tersebut pemerintah tidak memberikan balas jasa yang langsung. Munawir (2007) mengutip pendapat Jayadiningrat memberi definisi pajak sebagai suatu kewajiban menyerahkan sebagian dari pada kekayaan kepada negara disebabkan suatu keadaan, kejadian dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman menurut peraturan-peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan akan tetapi tidak ada jasa balik dari negara secara langsung untuk memelihara kesejahteraan umum.

Selanjutnya Mardiasmo, (2001) mengatakan bahwa pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra-prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki pengertian yaitu  berupa iuran dari rakyat kepada negara dimana dipungut berdasarkan atau dengan kekuatanundang-undang serta aturan pelaksanaannya. Penarikan pajak tersebut dilakukan tanpa jasa timbal atau kontraprestasi dari negara yang secara langsung dapat ditunjuk. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah.

Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Dalam kaitan ini, Moebyarto (dalam Setyawati, 2014), mengemukakan ciri-ciri pendekatan pengelolaan sumberdaya lokal yang berbasis masyarakat sebagai analisis lain mengenai ruang lingkup pemberdayaan masyarakat yang diuraikan menjadi:

  1. Keputusan dan inisiatip untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dibuat di tingkat lokal, oleh masyarakat yang memiliki identitas yang diakui peranannya sebagai partisipan dalam proses pengambilan keputusan.
  2. Fokus utama pengelolaan sumberdaya lokal adalah memperkuat kemampuan masyarakat miskin dalam mengarahkan asset-asset yang ada dalam mayarakat setempat, untuk memenuhi kebutuhannya.
  3. Toleransi yang besar terhadap adanya variasi. Oleh karena itu mengakui makna pilihan individual, dan mengakui proses pengambilan keputusan yang desentralistis.
  4. Budaya kelembagaannya ditandai oleh adanya organisasi-organisasi yang otonom dan mandiri, yang saling berinteraksi memberikan umpan balik pelaksanaan untuk mengoreksi diri pada setiap jenjang organisasi.
  5. Adanya jaringan koalisi dan komunikasi antara pelaku dan organisasi lokal yang otonom dan mandiri, yang mencakup kelompok penerima manfaat, pemerintah lokal, bank lokal dan sebagainya yang menjadi dasar bagi semua kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan penguasaan masyarakat atas berbagai sumber yang ada, serta kemampuan masyarakat untuk mengelola sumberdaya setempat.

Menurut Ife (2005) seorang pakar Community Development, pemberdayaan memuat dua pengertian kunci yakni: kekuasaaan dan kelompok lemah. Kekuasaan disini diartikan bukan hanya menyangkut kekuasaan politik dalam arti sempit, melaikan kekuasaan atau penguasaan klien atas :

  1. Pilihan-pilihan personal dan kesempatan-kesempatan hidup: kemampuan dalam membuat keputusan-keputusan mengenai gya hidup, temapat tinggal, pekerjaan
  2. Pendefenisian kebutuhan: kemampuan menentukan kebutuhan selaras dengan aspirasinya dan keinginanya
  3. Ide atau gagasan: kemapuan menjangkau, menggunakan dan mempengaruhi pranata-pranata masyarakat seperti kesejahteraansosial, pendidikan, kesehatan.
  4. Lembaga-lembaga : kemampuan menjangkau, memggunakan dan mempengaruhi pranata-pranata masyarakat seperti kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan
  5. Sumber-sumber : kemapuan memobilisasi sumber-sumber formal, informal dan kemasyarakatan.
  6. Aktivitas ekonomi : kemampuan memanfaatkan dan mengelola mekanisme produksi, distribusi, dan pertukaran barang serta jasa.
  7. Reproduksi: kemampuan dalam kaitanya dengan proses kelahiran, perawatan anak, pendidikan dan sosialisasi.

Dengan demikian pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses pemberdayan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termaksud individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial, seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupanya.

Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pada dasarnya meliputi empat aspek, yaitu:

  1. Fisik, seperti pembangunan prasaranan fisik berupa pemasangan pembangkit listrik dengan memanfaatkan potensi energi setempat, pembagunan jalan, rumah ibadah, dan sarana lainya yang dibutuhkan masyarakat
  2. Sumber Daya Manusia, seperti pemberian beasiswa, peningkatan pengetahuan siswa di bidang pendidikan dan lain sebagainya.
  3. Ekonomi seperti pengembangan usaha kecil dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat.
  4. Sosial budaya, seperti pelestarian budaya setempat, peningkatan kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.

Semangat utama pemberdayaan masyarakat adalah  proses penigkatan kekuasaan, atau penguatan kemapuan para penerima pelayanan.dan tujuan utama pemberdayaan masyarakat adalah membantu membangun rasa percaya diri. Rasa percaya diri merupakan modal utama masyarakat untuk berswadaya.

Suatu pemberdayaan pada intinya ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka, termaksud untuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri  untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain melalui daya dari lingkungannya. Secara konseptual pemberdayaan berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan) karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisapi dalam berbagai kontrol dan mempengaruhi kejadian-kejadian serta lembaga yang mempengaruhinya, pemberdayaan memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mengetahui kehidupanya dan kehidupanya dan orang lain yang menjadi perhatianya.

Ada berbagai macam bentuk pemberdayaan bila dilihat dari tujuannya, pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan politik, pemberdayaan hukum, pemberdayaan lingkungan, dan pemberdayaan sosial budaya, berbagai macam bentuk pemberdayaan tersebut berbeda-beda sesuai dengan bidang pembagunan, sehingga bentuk pemberdayaan bidang yang satu dengan yang lain belum tentu memiliki kesamaan dengan bentuk pemberdayaan yang lainya, namun dari adanya berbagai macam bentuk pemberdayaan tersebut dapat dipadukan dan saling melengkapi guna menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan berbagai bentuk pemberdayaan tersebut maka perlu adanya keterlibatan berbagai lembaga yang ada, baik itu lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

Pemberdayaan masyarakat memang tidak terlepas dari adanya keterlibatan lembaga, baik itu lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, posisi keterlibatan lembaga tersebut mempunyai peran sebagai pelaku perubahan dalam upaya pemberdayaan masyarakat, ada berbagai macam bentuk peran dan ketampilan yang dimiliki oleh pelaku perubahan diantaranya peran dan keterampilan fasilitatif, keterampilan edukasional, keterampilan perwakilan, keterampilan teknis

Pengertian Pemberdayaan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Secara konseptual pemberdayaan barasal dari kata power (kekuasaan atau keberdayaan). Karena itu ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses di mana suatu kegiatan yang berkesinambungan (on going) sepanjang komunitas itu masih ingin melakukan perubahan dan perbaikan dan tidak hanya terpaku pada suatu program saja. (Hogan 2010). Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupanya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parson, et.al.,2004)

Pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan masyarakat local yang mandiri (selffreliant communities), merupakan suatu sistem yang mengorganisir diri mereka sendiri. Pendekatan pemberdayaan masyarakat yang demikian tentunya diharapkan memberikan peranan kepada individu bukan sebagai obyek, tetapi sebagai pelaku (aktor) yang menentukan hidup mereka (Moebyarto, dalam Zamzani, 2014:3).

Berdasarkan pengertian di atas maka pndekatan pemberdayaan masyarakat yang bepusat pada manusia (peoplecentered development) ini kemudian melandasi wawasan pengelolaan sumberdaya local (community based management), yang merupakan mekanisme perencanaan peoplecentered development yang menekankan pada teknologi pembelajaran sosial (social learning) dan strategi perumusan program. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengaktualisasikan dirinya (empowerment), mengorganisir diri mereka sendiri dengan memberikan peranan kepada individu bukan sebagai obyek, tetapi sebagai pelaku (aktor) yang menentukan hidup mereka.

Pengertian Pariwisata (skripsi dan tesis)

Kata pariwisata berasal dari dua suku kata, yaitu pari dan wisata. pari berarti banyak, berkali-kali dan berputar-putar, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan atau bepergian yang dilakukan secara berkali-kali atau berkeliling. Pariwisata adalah padanan bahasa Indonesia untuk istilah tourism dalam bahasa Inggris. World Tourism Organizations (WTO) mendefinisikan pariwisata adalah berbagai aktivitas yang dilakukan orang-orang yang mengadakan perjalanan untuk dan tinggal di luar kebiasaan lingkungannya dan tidak lebih dari satu tahun berturut-turut untuk kesenangan, bisnis dan keperluan lain (Muljadi A.J, 2009).

Pengertian lain menyebutkan bahwa pariwisata di artikan sebagai suatu perjalanan yang dilakukan seseorang secara perorangan atau berkelompok dari suatu daerah ke daerah lain yang sifatnya sementara dan bertujuan untuk mendapatkan kesenangan, serta di daerah tujuan mereka sebagai konsumen. Kegiatan industri pariwisata bersifat unik dimana pariwisata yang dikatakan sebagai kegiatan eksport, tetapi komoditas yang dieksport” goes nowhere”. Keunikan ini merupakan salah satu kekuatan untuk menarik wisatawan sehingga pariwisata sangat tergantung dari peranan citra (image) suatu daerah tujuan wisata (termasuk aspek politik, keamanan, kesehatan, kebersihan sampai kepada aspek HAM. Pariwisata telah dimulai sejak dimulainya perasaban manusia, namun pariwisata sebagai kegiatan ekonomi baru berkembang pada awal abad ke-19. Dari pengalaman sejarah, pariwisata mempunyai suatu keunggulan, di mana dalam suasana perdagangan komoditas yang lesu, ternyata pariwisata tetap mempunyai trend meningkat dengan pesat (Pitana, 2009).

Menurut Yoeti (2008) pariwisata harus memenuhi empat kriteria di bawah ini, yaitu:

  1. perjalanan dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain, perjalanan dilakukan di luar tempat kediaman di mana orang itu biasanya tinggal;
  2. tujuan perjalanan dilakukan semata-mata untuk bersenang-senang, tanpa mencari nafkah di negara, kota atau DTW yang dikunjungi.
  3. uang yang dibelanjakan wisatawan tersebut dibawa dari negara asalnya, di mana dia bisa tinggal atau berdiam, dan bukan diperoleh karena hasil usaha selama dalam perjalanan wisata yang dilakukan;dan
  4. perjalanan dilakukan minimal 24 jam atau lebih.

Berdasarkan pengertian di atas maka pariwisata adalah aktivitas yang dilakukan orang-orang yang mengadakan perjalanan untuk dan tinggal di luar kebiasaan lingkungannya untuk mendapatkan kesenangan, serta di daerah tujuan mereka sebagai konsumen. Dalam pengertian kepariwisataan terdapat empat faktor yang harus ada dalam batasan suatu definisi pariwisata. Faktor-faktor tersebut adalah perjalanan itu dilakukan dari satu tempat ke tempat lain, perjalanan itu harus dikaitkan dengan orang-orang yang melakukan perjalanan wisata semata-mata sebagai pengunjung tempat wisata tersebut

Tujuan Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)

Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum adalah:

  1. Melaksanakan kedaulatan rakyat
  2. Sebagai perwujudan hak asas politik rakyat
  3. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislative serta memilih Presiden dan wakil Presiden.
  4. Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib.
  5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

Menurut Morissan (2005) Pemilihan Umum merupakan salah satu hak asasi warga negara yang sangat prinsipil sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. Menurut Austin Ranney (1997), pemilu dikatakan demokratis apabila memenuhi kriteria sebgai berikut:

  1. Penyelenggaraan secara periodik (regular election),
  2. Pilihan yang bermakna (meaningful choices),
  3. Kebebasan untuk mengusulkan calon (freedom to put forth candidate),
  4. Hak pilih umum bagi kaum dewasa (universal adult suffrage),
  5. Kesetaraan bobot suara (equal weighting votes),Kebebasan untuk memilih (free registration of choice),
  6. Kejujuran dalam perhitungan suara dan pelaporan hasil (accurate counting of choices and reporting of results)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) (skripsi dan tesis)

Komisi Pemilihan Umum Daerah adalah lembaga Negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia khususnya yang berada di setiap Daerah Provinsi, Kabupaten, atau Kota, yakni meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden di Kabupaten Paser, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Paser di bantu oleh panitia yang dibuat oleh lembaga itu sendiri dalam membantu kinerja KPUD dalam melaksanakan pemilu, panitia penyelenggara pemilu itu adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tugas dan kinerja Komisi Pemilihan umum Daerah dalam Pemilihan telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dari ketentuan peraturan di atas terutama yang berhubungan dengan tugas dan wewenang KPUD dalam penyelenggraaan Pemilihan tidak terlepas dari penjawatahan tugas dan wewenang KPU Pusat di jabarkan lebih lanjut oleh KPUD Propinsi dan KPUD Kabupaten/Kota. Essensi yang paling penting dan harus dikedepankan adalah bahwa KPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu  bersifat independen, mandiri dan wajib tunduk pada peraturan perundang- undangan yang belaku, khususnya yang berhubungan dengan tugas dan wewenangnya. Selain itu harus taat asas sebagai penyelenggara Pemilu, yaitu : mandiri, jujur, Adil,kepastian hukum, tertib penyelenggara Pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja (skripsi dan tesis)

Higgins (dalam Hasanusi 2005) menyatakan bahwa “ada dua kondisi yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi, yaitu kapabilitas organisasi yaitu konsep yang dipakai untuk menunjuk pada kondisi lingkungan internal yang terdiri atas dua faktor stratejik yaitu kekuatan dan kelemahan”. Kekuatan adalah situasi dan kemampuan internal yang bersifat positip, yang memungkinkan organisasi memiliki keuntungan stratejik dalam mencapai sasarannya; sedangkan kelemahan adalah situasi dan ketidakmampuan internal yang mengakibatkan organisasi tidak dapat mencapai sasarannya. Kedua faktor ini saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Faktor yang perlu diperhitungkan dalam melihat kemampuan internal organisasi antara lain: struktur organisasi, sumberdaya baik dana maupun tenaga, lokasi, fasilitas yang dimiliki, integritas seluruh karyawan dan integritas kepemimpinan.

Kondisi yang kedua adalah lingkungan eksternal, yang terdiri atas dua faktor stratejik, yaitu peluang dan ancaman atau tantangan. Peluang sebagai situasi dan faktor-faktor eksternal yang membantu organisasi mencapai atau bahkan bisa melampaui pencapaian sasarannya; sedangkan ancaman adalah faktor-faktor eksternal yang menyebabkan organisasi tidak dapat mencapai sasarannya. Dalam mengamati lingkungan eksternal, ada beberapa sektor yang peka secara stratejik, artinya bisa menciptakan peluang, atau sebaliknya merupakan ancaman. Perkembangan teknologi misalnya, peraturan perundang-undangan, atau situasi keuangan, dapat saja memberi keuntungan atau kerugian bagi organisasi.

Sementara itu Siagian (2004) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mendukung keberhasilan akhir suatu orgaisasi dapat ditemukan dalam empat kelompok umum, yaitu:

  1. Karakteristik organisasi terdiri dari struktur dan teknologi organisasi;
  2. Karakteristik lingkungan, mencakup dua aspek lingkungan ekstern dan lingkungan internal, yang dikenal sebagai iklim organisasi meliputi macam-macam atribut lingkungan kerja (contoh: pekerja sentris, orientasi pada prestasi);
  3. Karakteristik pekerja, perhatian harus diberikan kepada perbedaan individual antara para pekerja dalam hubungannya dengan efektivitas.
  4. Kebijakan dan praktek manajemen, peranan manajemen dalam prestasi organisasi, meliputi variasi gaya, kebijakan dan praktek kepemimpinan dapat memperhatikan atau merintangi pencapaian tujuan.

Sementara itu Joedono (dalam Mangkuprawira, 2003:101) menyatakan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh dalam kinerja sebuah organisasi antara lain meliputi :

  1. Kepemimpinan, yaitu proses dalam mengarahkan dan mempengaruhi para anggota dalam hal berbagai aktifitas yang harus dilakukan atau merupakan hubungan yang erat ada dalam diri orang atau pemimpin, mempengaruhi orang-orang lain untuk bekerja sama secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai keinginan pemimpin.
  2. Sumber Daya Manusia adalah menempati kedudukan yang lebih tinggi dan merupakan faktor yang sangat menentukan untuk tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi.
  3. Lingkungan kerja, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan struktur tugas, desain pekerjaan, pola kepemimpinan, pola kerjasama, prasarana, dan imbalan (reward system).