RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut (Niron, 2009):
- Mengisi kolom identitas
- Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
- Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
- Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SI, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
- Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran.
- Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
- Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian skenario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap.