Komponen Penegakan Hukum (skripsi dan tesis)

Adapun instrument yang dibutuhkan dalam penegakan hukum adalah komponen struktur hukum (legal structure), komponen substansi hukum (legal substance) dan komponen budaya hukum (legal culture). a. Struktur hukum (legal structure) Struktur hukum adalah sebuah kerangka yang memberikan suatu batasan terhadap keseluruhan, dimana keberadaan institusi merupakan wujud konkrit komponen struktur hukum. b. Substansi hukum (legal substance) Pada intinya yang dimaksud dengan substansi hukum adalah hasil-hasil yang diterbitkan oleh sistem hukum, mencakup aturan-aturan hukum, baik yang tertulis maupun tidak tertulis c. Budaya hukum (legal culture) Budaya hukum merupakan suasana sosial yang melatar belakangi sikap masyarakat terhadap hukum. Dengan demikian komponen penegakan hukum pidana struktur hukum adalah aparat penegak hukum yaitu dari aparat Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Advokat, aparat pelaksana putusan pidana. Substansi hukum adalah peraturan hukum pidana tertulis yang berlaku saat ini. Budaya hukum pidana adalah nilai-nilai masyarakat yang telah diakui dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.