Menurut Sutrisno (2016) mengatakan bahwa Kualitas Sumber Daya Manusia
merupakan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seorang yang dapat
digunakan untuk menghasilkan layanan profesional.
Mengacu pada pendapat para ahli, bahwa parameter kualitas sumber daya
manusia dipengaruhi oleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan. Adapun
indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah menurut Hutapea dan Thoha
(2012) yang mengatakan terdapat 5 (lima) acuan dalam melihat kualitas sumber
daya manusia, sebagai berikut :
a. Memahami Bidangnya
Karyawan memiliki pemahaman tentang apa yang menjadi job
deskripsinya, baik dalam melakukan pekerjaan, sampai tanggung jawab
pekerjaanya.
b. Pengetahuan (Knowledge)
Karyawan memiliki pengetahuan tentang pekerjaan yang akan dilakukan,
berdasarkan pengalaman, atau hasil pelatihan.
c. Kemampuan (Abilities)
Karyawan harus memiliki keterampilan sesuai dengan bidang
pekerjaannya, agar pekerjaan dapat dilakukan dengan optimal.
d. Semangat Kerja
Karyawan senantiasa menunjukkan semangat kerja, dengan berusaha
menuntaskan target pekerjaan, dan disiplin dalam bekerja.
e. Kemampuan Perencanaan, atau Pengorganisasian
Karyawan harus memiliki kemampuan manajemen dalam bekerja,
sehingga dapat bekerja dengan efektif, dan efesien
