Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia


Menurut Hasibuan (2017, p.14) peranan Manajemen Sumber daya
Manusia adalah sebagai berikut :

  1. Menetapkan jumlah kualitas, dan penempatan tenaga kerja yang efektif
    sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan job description, job
    specification, dan job evaluation.
  2. Menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan
    berdasarkan asas the right man in the right job.
  3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan promosi, dan
    pemberhentian.
  4. Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada
    masa yang akan datang.
  5. Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan
    perkembangan perusahaan pada khususnya.
  6. Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan dan
    kebijaksanaan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis.
  7. Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat buruh.
  8. Melaksanakan pendidikan, latihan, dan penilaian prestasi karyawan.
  9. Mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun horizontal.
  10. Mengatur pensiun, pemberhentian, dan pesangonnya