Menurut Hasibuan (2017, p.14) peranan Manajemen Sumber daya
Manusia adalah sebagai berikut :
- Menetapkan jumlah kualitas, dan penempatan tenaga kerja yang efektif
sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan job description, job
specification, dan job evaluation. - Menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan
berdasarkan asas the right man in the right job. - Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan promosi, dan
pemberhentian. - Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada
masa yang akan datang. - Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan
perkembangan perusahaan pada khususnya. - Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan dan
kebijaksanaan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis. - Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat buruh.
- Melaksanakan pendidikan, latihan, dan penilaian prestasi karyawan.
- Mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun horizontal.
- Mengatur pensiun, pemberhentian, dan pesangonnya
