Menurut Hasibuan (2016:163) menyatakan, bahwa kedisiplinan merupakan
kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan
norma-norma sosial yang berlaku di sekitarnya.
Menurut Sinambela (2016;335) disiplin kerja adalah kesadaran atau
kesediaan karyawan dalam menaati segala peraturan dan norma-norma sosial yang
berlaku. Dengan demikian disiplin kerja merupakan suatau alat yang digunakan
pimpinan untuk berkomunikasi dengan para karyawan agar mereka bersedia untuk
merubah perilaku mereka mengikuti aturan yang berlaku. Kedisiplinan harus
ditegakkan dalam suatu perusahaan, yang artinya, tanpa dukungan disiplin kerja
karyawan yang baik, sulit bagi perusahaan tersebut untuk mewujudkan tujuannya.
Untuk itu, kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan suatu perusahaan dalam
mencapai tujuannya.
Menurut Yulia dan Andini (2019) disiplin kerja adalah suatu sikap,
perilaku yang dilakukan secara sukarela dan penuh kesadaran serta keadaan untuk
mengikuti peraturan yang telah ditetapkan perusahaan baik tertulis maupun tidak
tertulis. Kedisiplinan juga merupakan salah satu fungsi operatif dari manajer karena
semakin disiplin karyawan maka semakin tinggi prestasi dan produktivitas kerja
yang dapat dicapainya dan akan menciptakan karyawan yang berkualitas.
Menurut Farida dan Hartono (2015;43) disiplin kerja mencakup berbagai
aturan yang disusun oleh perusahaan yang merupakan tuntunan untuk mencapai
tujuan perusahaan, pada saat aturan dilanggar, kinerja perusahaan akan berkurang
sampai pada tingkat tertentu, tergantung pada besar kecilnya pelanggaran
