Menurut Hasibuan (2017:121), tujuan pemberian kompensasi antara lain adalah:
- Ikatan kerja sama
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerjasama formal antara maj ikan
dengan karyawan. Karyawan harus mengerj akan tugasnya dengan baik, sedangkan
pengusaha/majikan harus membayar kompensasi - Kepuasan kerja
Karyawan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan pemberian kompensasi - Pengadaan efektif
Jika program kompensassi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified
untuk perusahaan lebih mudah - Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan lebih mudah memotivasi
bahawannya - Stabilitas karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensinya
yang kompetitif maka stabilitasnya karyawan lebih terjamin karena turnover yang
relatife kecil - Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik - Pengaruh serikat buruh
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh Serikat Buruh dapat dihindarkan dan
karyawan akan konsenterasi pada pekerjaannya - Pengaruh buruh
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku
(seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindari
