Mondy et al., (1993) dalam Anshori (2018) mengemukakan bahwa bentuk dari
kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan dapat dikelompokkan menjadi 2
(dua), yaitu:
- Kompensasi Finansial
Kompensasi finansial adalah kompensasi yang diwujudkan dengan sejumlah uang
kartal kepada karyawan yang bersangkutan. Kompensasi finansial implementasinya
dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
a. Direct Financial compensation (kompensasi finansial langsung).
Kompensasi finansial langsung adalah pembayaran berbentuk uang yang karyawan
terima secara langsung dalam bentuk
gaji/upah, tunjangan ekonomi, bonus dan komisi. Gaji adalah balas jasa yang
dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang
pasti, sedangkan upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja dengan
berpedoman pada perjanjian yang disepakati pembayarannya.
b. Indirect Financial compensation (kompensasi finansial tak langsung)
Kompensasi finansial tidak langsung adalah termasuk semua penghargaan keuangan
yang tidak termasuk kompensasi langsung. Wujud dari kompensasi tak langsung
meliputi program asuransi tenaga kerja (jamsostek), pertolongan sosial, pembayaran
biaya sakit (berobat), cuti dan lain – lain. - Kompensasi non finansial
Kompensasi non finansial merupakan imbalan yang diberikan perusahaan kepada
karyawan berupa fasilitas untuk membantu atau mempermudah karyawan dalam
menjalankan tugas yang diberikan oleh perusahaan. Kompensasi non-finansial adalah
balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan bukan berbentuk uang, tapi
berwujud fasilitas. Kompensasi jenis ini dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
a. Non financial the job (kompensasi berkaitan dengan pekerjaan)
Kompensasi non finansial mengenai pekerjaan ini dapat berupa pekerjaan yang
menarik, kesempatan untuk berkembang, pelatihan, wewenang dan tanggung jawab,
penghargaan atas kinerja. Kompensasi bentuk ini merupakan perwujudan dari
pemenuhan kebutuhan harga diri (esteem) dan aktualisasi (self actualization).
b. Non financial job environment (kompensasi berkaitan dengan lingkungan pekerjaan)
Kompensasi non finansial mengenai lingkungan pekerjaan ini dapat berupa
supervisi kompetensi (competent supervision), kondisi kerja yang mendukung
(comfortable working conditions), pembagian kerja (jobsharing)
