Tujuan Kompensasi


Menurut Hasibuan (2017:121), tujuan pemberian kompensasi antara lain adalah:

  1. Ikatan kerja sama
    Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerjasama formal antara maj ikan
    dengan karyawan. Karyawan harus mengerj akan tugasnya dengan baik, sedangkan
    pengusaha/majikan harus membayar kompensasi
  2. Kepuasan kerja
    Karyawan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan pemberian kompensasi
  3. Pengadaan efektif
    Jika program kompensassi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified
    untuk perusahaan lebih mudah
  4. Motivasi
    Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan lebih mudah memotivasi
    bahawannya
  5. Stabilitas karyawan
    Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensinya
    yang kompetitif maka stabilitasnya karyawan lebih terjamin karena turnover yang
    relatife kecil
  6. Disiplin
    Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik
  7. Pengaruh serikat buruh
    Dengan program kompensasi yang baik pengaruh Serikat Buruh dapat dihindarkan dan
    karyawan akan konsenterasi pada pekerjaannya
  8. Pengaruh buruh
    Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku
    (seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindari