Definisi Organizational Citizenship Behavior


Organ (1997) mendefinisikan organizational citizenship behavior
merupakan perilaku karyawan yang memberikan kontribusi positif terhadap
efektivitas organisasi. Selanjutnya Organ (Ristiana, 2013) berpendapat bahwa
organizational citizenship behavior merupakan bentuk perilaku yang
merupakan pilihan dari inisiatif individual, tidak berkaitan dengan sistem
reward formal organisasi tetapi secara agregat meningkatkan efektifitas
organisasi.
Hidayat dan Kusumawati (2014) juga menjelaskan bahwa definisi
organizational citizenship behavior yang dimaksudkan adalah perilaku yang
bukan kewajiban yang harus dilaksanakan dari deskripsi pekerjaan yang
merupakan ketentuan kontrak kerja seseorang dengan organisasi, namun
perilaku yang merupakan pilihan pribadi seseorang sehingga kelalaian yang
umumnya tidak dipahami sebagai hukuman.
Robbins dan Judge (2008) mendefinisikan organizational citizenship
behavior sebagai perilaku pilihan yang tidak menjadi bagian dari kewajiban
kerja formal seorang karyawan, namun mendukung berfungsinya organisasi
tersebut secara efektif. Garay (Waspodo dkk, 2011) berpendapat bahwa
organizational citizenship behavior merupakan perilaku suka rela dari seorang
pekerja untuk mau melakukan tugas atau pekerjaan diluar tanggung jawab atau
kewajibannya demi kemajuan atau keuntungan organisasi. Begitu juga dengan
Ristiana (2013) yang mendefinisikan organizational citizenship behavior
sebagai perilaku karyawan yang dilakukan dengan sukarela, tulus, senang hati
tanpa harus diperintah dan dikendalikan organisasi, namun pada dasarnya
organisasi menginginkan karyawannya berprilaku organizational citizenship
behavior