Menurut Sawyers (2009) peran auditor di sebuah organisasi sangat diperlukan.
Auditor internal memiliki tanggung jawab sebagai penilai independen untuk
menelaah operasional organisasi dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta
efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi. Auditor internal memiliki peranan
yang penting dalam semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi dan
risiki-risiko terkait dalam menjalankan usaha.
Menurut Hall (2006) dalam Wardah (2015) keterlibatan audit internal dapat
ditinjau dari setiap tahapan dalam system development life cycle dan tujuan serta
manfaat sebagai berikut:
a. Tahap Perencanaan
Pada tahap ini pemeriksa internal sering diminta untuk memberikan
keahliannya untuk mengevaluasi kelayakan sebuah proyek, kelayakan
perencanaan sistem pengendalian internal dan kelayakan operasi. Tahap ini
merupakan awal dari semua tahapan yang dilakukan pemeriksa internal
b. Tahap Analisis Sistem
Mensuplai laporan audit pada sistem yang akan diuji oleh tim studi.
Pemeriksa internal dengan latar belakang pendidikan formal dan
informalnya menunjukkan bahwa ia memiliki keahlian untuk melakukan
analisis sistem. Pemeriksa internal akan melakukan survey sistem untuk
memahami elemen penting dari sistem yang digunakan saat ini dan
menentukan persyaratan sistem yang baru.
c. Tahap Desain Sistem
Pada tahap ini seorang pemeriksa internal bertanggung jawab sistem
konseptual dan profesional bertanggung jawab terhadap sistem
fisik(pekerjaan teknis) dengan mempertimbangkan bahwa setiap sistem
harus dikontrol secara memadai.
d. Tahap Implementasi Sistem
Dalam tahap ini seorang pemeriksa internal harus terlibat dalam cara-cara
berikut ini:
- Memilah-milah standar dokumen
- Memverifikasi kelayakan kontrol
- Review konversi sistem lama ke sistem baru
e. Tahap Pengoperasian Sistem
Melakukan evaluasi dan menilai ketepatan pengendalian dalam operasi
sistem. Pada tahap ini pemeriksa internal harus secara aktif memantau
apakah tahap pengaplikasian sistem telah sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan sebelumnya
