Dalam suatu organisasi pada era globalisasi ini disadari bahwa
peranan internal auditor merupakan salah satu hal yang sangat penting
untuk membantu manajemen dalam menerapkan dan melakukan
pengendalian serta menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Suatu
perusahaan perlu melakukan internal audit sebab tanpa disadari sering
terjadi penyimpangan dan ketidakwajaran pada saat melakukan proses
kegiatan operasional, baik dan segi finansial maupun operasional.
Auditor internal bertugas memberikan jaminan bahwa pengendalian
internal yang dijalankan perusahaan telah cukup memadai untuk
memperkecil terjadinya risiko, dan menjamin bahwa kegiatan operasional
perusahaan telah berjalan secara efektif dan efisien, serta memastikan
bahwa sasaran dan tujuan perusahaan telah tercapai. Aktivitas audit internal
yang dijalankan secara efeklif akan menjadi sesuatu yang sangat berharga
di mata manajemen. Objektivitas, keahlian, dan pengetahuan yang dimiliki
seseorang auditor internal yang kompeten akan secara signifikan memberi
nilai tambah bagi pengendalian internal perusahaan.
Audit internal merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi
oleh MAN sebagai bentuk refleksi evaluasi diri yang dilakukan oleh
institusi itu sendiri. Audit mutu internal ini dimaksudkan untuk meninjau
tingkat kesesuaian dan efektifitas penerapan SMM yang telah ditetapkan
dan menjadi dasar arah strategi dan sasaran mutu MAN yang ingin dicapai
dan tertuang dalam manual mutu. Kepala madrasah hendaknya
memastikan penetapan proses audit internal berjalan dengan efektif dan
efisien untuk mengakses kekuatan dan kelemahan SMM. Proses audit
mutu internal berfungsi sebagai alat manajemen untuk asesmen mandiri
terhadap semua proses atau kegiatan yang telah diselenggarakan oleh
MAN dan ditunjuk dalam SMM. Proses audit internal dengan
menyediakan perangkat untuk memperoleh bukti objektif bahwa
persyaratan klausul-klausul ISO 9001:2008 yang ada telah dipenuhi.
Audit internal ini, merupakan hal yang penting dan wajib dilakukan
bagi MAN yang mengimplementasikan SMM ISO 9001:2008, untuk
memastikan dilakukannya tindakan perbaikan sesuai hasil temuan audit
internal yang telah dilakukan. Tanggapan kepala madrasah terhadap hasil
temuan ini diujudkan dalam bentuk rapat tinjauan manajemen. Disinilah
semua hasil temuan audit mutu internal akan ditanggapi dan
ditindaklanjuti. Hasil temuan dari audit internal dan upaya tindak lanjut
yang telah diputuskan dalam rapat tinjauan manajemen ini dituangkan
dalam sebuah dokumen yang disebut rencana manajemen mutu.
Audit internal diawali dengan perencanaan Audit Mutu Internal, yang
disusun oleh tim audit internal secara fleksibel, perencanaan yang fleksibel
dimaksudkan agar memungkinkan perubahan penekanan berdasarkan
temuan dan bukti objektif selama audit. Masukan yang relevan dari bidang
yang diaudit, dan dari pihak lain yang berkepentingan, nantinya akan
dipertimbangkan dalam pengembangan rencana audit mutu internal.
Pelaporan audit mutu internal mencakup bukti kinerja yang sangat berguna
untuk memberikan peluang pengakuan oleh auditee dan memotivasi
personil MAN.
Adapun pengertian audit internal adalah kegiatan asuransi dan
konsultasi yang independen dan obyektif yang dirancang untuk
memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi.
Audit internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, melalui
suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses
governance.
Internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi
penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan
mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.
Audit internal adalah suatu fungsi penilaian yang dikembangkan
secara bebas dalam organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatankegiatan sebagai wujud pelayanan terhadap organisasi perusahaan.
