Tujuan dan Peranan Audit Internal


Tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi dalam
melaksanakan tanaggung jawabnya efektif. Pemeriksaan internal melakukan analisis,
penilaian dan mengajukan saran-saran. Tujuan pemeriksaan mencakup pula
pengembangan pengawasan yang efektif dengan biaya yang wajar (Rusdiana, 2018:255).
Menurut Bahri (2022:03) tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal
auditor adalah membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan
tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penelitian, saran, dan komentar
mengenai kejadian kegiatan yang diperiksa. Untuk mencapai tujuan tersebut, internal
auditor melakukan kegiatan-kegiatan berikut:
a. Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan sistem
pengendalian manajemen, struktur pengendalian intern, dan pengendalian operasional
lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak
terlalu mahal.
b. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah
ditetapkan oleh manajemen.
c. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan dilindungi
dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan
penyalahgunaan.
d. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat
dipercaya.
e. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh
manajemen.
f. Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi
dan efektifitas.
Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukannya tersebut dapat disimpulkan bahwa
internal auditor antara lain memiliki peranan dalam: pencegahan kecurangan (fraud
prevention), pendeteksian kecurangan (fraud detection), dan penginvestigasian
kecurangan (fraud investigation). Peranan internal auditor dalam menemukan indikasi
terjadinya kecurangan dan melakukan investigasi terhadap kecurangan sangat besar. Jika
auditor internal menemukan indikasi dan mencurigai terjadinya kecurangan di
perusahaan, maka ia harus memberitahukan hal tersebut kepada top manajemen. Jika
indikasi tersebut cukup kuat, manajemen akan menugaskan suatu tim untuk melakukan
investigasi.tim tersebut biasanya terdiri dari internal auditor, lawyer, investigator, security
dan spesialis dari luar atau dalam perusahaan. Hasil investigasi tim harus dilaporkan
secara tertulis kepada top manajemen yang mencakup fakta, temuan, kesimpulan, saran
dan Tindakan perbaikan yang perlu dilaporkan.
Peranan audit internal dalam suatu perusahaan dapat dibagi menjadi 3 peranan
(Siregar, 2022:14) yaitu:

  1. Audit internal berperan dalam mengawasi kegiatan.
    Dalam proses audit internal, auditor mengawasi setiap prosedur yang berjaaln pada
    persediaan, termasuk memeriksa kelengkapan dan otorisasi setiap dokumen yang
    berkaitan. Auditor juga melakukan pengawasan dengan pemeriksaan terhadap realisasi
    perbaikan dan mutasi persediaan dengan fisik melalui stock opname. Audit internal
    berperan penting dalam hal ini karena perannya yang dapat meminimalisir selisih
    persediaan yang kerap terjadi sebelum adanya audit internal.
  2. Audit internal berperan dalam memberikan konsultasi saran-saran perbaikan.
    Audit internal memberikan saran rekomendasi atas temuan audit internal. Diharapkan
    saran rekomendasi yang diberikan audit internal dapat menjadi bahan perbaikan bagi
    masing-masing unit khususnya sistem persediaan.
  3. Audit internal berperan menjadi katalis.
    Audit internal mengawasi dan mengarahkan anggota lainnya untuk menjalankan
    keputusan yang sudah ditentukan dalam rapat. Auditor internal juga terlibat aktif dalam
    melakukan penilaian risiko yang dapat merugikan perusahaan adalah saran atas
    pemberhentian produksi saat persediaan gudang masih terhitung cukup. Hal itu
    dianggap penting untuk menghindarkan perusahaan dari kerugian. Selain itu auditor
    ikut terlibat dalam rapat penyusunan anggaran tiap tahun. Auditor akan memberikan
    pertimbangan-pertimbangan atas penyusunan anggaran biaya tahunan.
    Peranan audit juga termasuk dalam tanggung jawab untuk membantu organisasi
    dalam mempertahankan pengendalian yang efektif dengan mengevaluasi, efisiensi, dan
    mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Aktivitas internal audit harus mengevaluasi
    kecukupan dan efektivitas pengendalian untuk mengurangi atau meminimalkan risiko
    dalam proses tata kelola organisasi, operasi dan sistem informasi organisasi yang
    mempengaruhi:
    a. Pencapaian tujuan strategi organisasi.
    b. Kehandalan dan integritas informasi operasional dan keuntungan.
    c. Efektivitas dan efisiensi operasional dan programnya.
    d. Pengamatan riset organisasi.
    e. Keputusan terhadap hukum, regular, kebijakan, kontrak dan prosedur