Menurut Ricardianto (2018) terdapat menjadi 4 indikator keseimbangan
kehidupan kerja, yaitu:
a. WIPL (Work Interference with Personal Life), berfokus pada pekerjaan
apakah bisa menimbulkan gangguan untuk kehidupan yang bersifat pribadi.
Hal tersebut dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari karyawan.
Misalnya, pekerjaan dapat mengganggu manajemen waktu pribadi.
b. PLIW (Personal Life Interference with Work), dilihat berdasarkan dalam
kehidupan pribadi akan ikut menggangu juga kehidupan kerjanya.
Contohnya, kehidupan pribadi karyawan mungkin mengganggu urusan
pekerjaan mereka.
c. PLEW (Personal Life Enhancement of Work), merujuk dalam hal yang
menyangkut kehidupan pribadi seseorang yang bisa memberikan kontribusi
terhadap peningkatan kinerja. Seperti, jika kehidupan pribadi seseorang
membuatnya bahagia, maka hal itu akan menciptakan suasana hati yang
positif.
d. WEPL (Work Enhancement of Personal Life), fokus akan suatu pekerjaan
yang juga berkontribusi dalam meningkatkan kehidupan masing-masing
karyawan. Seperti, ilmu dan keterampilan yang karyawan yang dipelajari di
tempat kerja dapat diterapkan dalam kehidupan pribadi dan kehidupan
sehari-hari.
