Organizational citizenship behavior (OCB) adalah perilaku sukarela
karyawan yang melampaui tuntutan pekerjaan formal dan berkontribusi pada
efektivitas organisasi. Perilaku ini didasarkan pada inisiatif pribadi dan
mencerminkan komitmen karyawan terhadap organisasi. Organ et al., (2006)
menyatakan bahwa Organizational citizenship behavior (OCB) adalah perilaku
individu yang bersifat sukarela dan tidak termasuk dalam persyaratan formal peran
atau deskripsi pekerjaan tertentu, sehingga dianggap sebagai pilihan pribadi
karyawan. Sedangkan Robbins & Judge (2018) mendefinisikan Organizational
citizenship behavior (OCB) sebagai tindakan sukarela yang tidak termasuk dalam
kewajiban formal pekerjaan tetapi berkontribusi pada efektivitas organisasi secara
keseluruhan.
Adawiyah et al., (2022) menyatakan bahwa Organizational citizenship
behavior (OCB) adalah perilaku sukarela yang bukan merupakan tindakan paksaan,
dengan tujuan mengutamakan kepentingan organisasi sehingga dapat memuaskan
karyawan atau berkontribusi pada perusahaan. Sementara itu, Yuliati (2020)
menyatakan bahwa OCB adalah perilaku sukarela yang tidak dipaksakan, terutama
yang tidak mengutamakan kepentingan pribadi. Dari pendapat tersebut, dapat
disimpulkan bahwa OCB merupakan bentuk kontribusi ekstra karyawan bagi
organisasi yang dilakukan atas kemauan sendiri dan tidak diatur dalam uraian tugas
formal. OCB mencerminkan sikap proaktif, dedikasi, dan rasa memiliki seorang
karyawan terhadap organisasi.
