Prinsip – Prinsip Disiplin Kerja


Husein (2005:39) berpendapat bahwa seorang pegawai dianggap
melaksanakan prinsip-prinsip disiplin kerja apabila ia melaksanakan hal-hal
sebagai berikut:
a. Hadir ditempat kerja sebelum waktu mulai bekerja.
b. Bekerja sesuai dengan prosedur maupun aturan kerja dan peraturan
organisasi.
c. Patuh dan taat kepada saran maupun perintah atasan.
d. Ruang kerja dan perlengkapan selalu dijaga dengan bersih dan rapi.
e. Menggunakan peralatan kerja dengan efektif dan efisien.
f. Menggunakan jam istirahat tepat waktu dan meninggalkan tempat
setelah lewat jam kerja.
g. Tidak pernah menunjukan sikap malas kerja.
h. Selalu merasa senang dan gembira dalam bekerja.
i. Ada kesediaan untuk saling membantu antara sesama pegawai untuk
mencapai keberhasilan organisasi.
j. Selama bekerja tidak pernah absen/tidak masuk kerja dengan alasan
yang tidak tepat, dan hampir tidak pernah absen karena sakit