Pengertian Disiplin Kerja


Menurut Hasibuan (2006:444) bahwa: “Disiplin kerja adalah kesadaran
dan kerelaan seseorang dalam menaati semua peraturan instansi dan
norma-norma sosial yang berlaku.”
Sedangkan menurut Rosidah dan Ambar (2003:236), disiplin (discipline)
adalah
“Prosedur yang mengoreksi atau menghukum bawahan karena
melanggar peraturan atau prosedur. Disiplin merupakan bentuk
pengendalian diri pegawai dan pelaksanaan yang teratur dan
menunjukan tingkat kesungguhan tim kerja di dalam sebuah
organisasi.”
Menurut Edi (2009:104) mengatakan bahwa disiplin adalah :
“Sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk mematuhi dan
mentaati norma-norma peraturan yang berlaku di sekitarnya.
Disiplin bermanfaat untuk mendidik pegawai mematuhi dan
mentaati peraturan dan kebijakan yang ada sehingga dapat
menghasilkan kinerja yang baik”