Indikator Pengawasan


Satriadi (2016) mejelaskan bahwa pengawasan terdiri dari empat indikator, yaitu :

Melakukan Tindakan (Action)
adalah keputusan mengambil tindakan koreksi atau perbaiikan. Bagaimana telah
terjadi penyimpangan antara standar dengan realisasi perlu melakukan tindakan
follow-up berupa mengoreksi penyimpangan yang terjadi.

Menetapkan Standar (Standards)
Yakni penetapan patokan (target) yang diinginkan, untuk dapat dilakukan sebagai
perbandingan hasil ketika berlangsungnya kegiatan organisasi. Standar juga
merupakan batasan tentang apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan suatu
kegiatan untuk mencapai tujuan dan target organisasi.

Pengukuran (Measurement)
Yakni peroses berulang-ulang dilakukan dan terus menerus benar, baik intensitasnya
dalam bentuk pengukuran harian, mingguan atau bulanan sehingga tampak yang
diukur antara mutu dan jumlah hasil.

Membandingkan (Compare)
adalah membandingkan hasil yang dicapai dengan target atau standar yangn telah
ditetapkan, mungkin kinerja lebih tinggi atau lebih rendah atau sama dengan standar.