Indikator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


Menurut Rahayu (2017) menjelaskan bahwa indikator dalam keselamatan kerja yaitu :

  1. Kondisi tempat kerja
  2. Tindak perbuatan
    a. Penggunaan pelindung diri
    b. Penggunaan prosedur kerja
    c. Kebiasaan pengamanan peralatan
  3. Suasana kejiwaan karyawan Para karyawan yang bekerja dibawah tekanan atau yang
    merasa bahwa pekerjaan mereka terancam atau tidak terjamin, akan mempunyai
    kemungkinan mengalami kecelakaan lebih besar daripada mereka yang tidak dalam
    keadaan tertekan.