Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, usaha adalah
kegiatan dengan menggunakan tenaga pikiran atau badan untuk
menyatakan suatu maksud. Dalam dunia aktivitas ekonomi,
usaha sering kali diartikan sebagai sebuah bisnis. Dalam hal ini,
usaha merupakan setiap upaya yang dilakukan terus menerus
untuk bisa mendapatkan keuntungan, baik yang diselenggarakan
oleh perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan
hukum atau tidak berbentuk badan hukum, yang didirikan dan
berkedudukan disuatu daerah dalam suatu Negara.
Setiap manusia tentunya memiliki keinginan dalam hidupnya
untuk berusaha mencapai apa yang dicita-citakan. Dalam usaha
inilah manusia dapat mendirikan berbagai macam usaha yang
mendapatkan kesuksesan. Dalam memenuhi kebutuhan manusia,
maka usaha dapat menimbulkan adanya dunia usaha yang
menciptakan barang dan jasa.
