Pengertian Pengembangan Usaha


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengembangan
adalah proses, cara, perbuatan mengembangkan. Pengembangan
secara umum berarti pola pertumbuhan, perubahan seacara
perlahan(evolution) dan perubahan secara bertahap. Sehubungan
dengan pengembangan usaha pengembangan juga dapat
diartikan sebagai usaha yang terencana dari organisasi untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan
pegawai.
Dapat disimpulkan bahwa pengembangan adalah segala
sesuatu yang dilaksanakan untuk memperbaiki pelaksanaan
pekerjaan yang sekarang maupun yang akan datang memberikan
informasi, pengarahan,pengaturan, dan pedoman dalam
pengembangan usaha.

  1. Strategi Bertahan (Defensive Strategy).
    tindakan penyelamatan agar terlepas dari kerugian yang lebih
    Pengembangan Usaha adalah Tugas dan proses persiapan
    analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan
    pemantauan pelaksanaan peluang pertumbuhan usaha, tetapi
    tidak termasuk keputusan strategi dan implementasi dari peluang
    pertumbuhan usaha.
    Sedangkan dalam pandanga menurut Steinford mengenai
    pengertian pengembangan usaha sebagai kegiatan penyediaan
    barang/jasa yang dibutuhkan konsumen yang mempunyai badan
    usaha ataupun perorangan yang tak mempunyai badan hukum
    ataupun badan usaha seperti pedagang kaki lima.
    Pandangan lainnya datang dari Hughes dan Kapoor
    mengatakan bahwa pengembangan usaha ialah suatu kegiatan
    usaha individu yang ter organisasi untuk menghasilkan dan
    menjual barang jasa guna mendapatkan keuntungan.
    Sedangkan menurut pandangan Mussleman dan Jackson
    pengembangan usaha adalah suatu aktivitas yang memenuhi
    kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan
    di organisasi kan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.