Corporate Branding


Brand yang kuat dalam kompetisi pasar adalah tujuan utama dari banyak
organisasi karena memungkinkan penciptaan berbagai manfaat bagi organisasi
termasuk mengurangi risiko, lebih besarkeuntungan, kerjasama dengan pihak lain
serta kesempatan untuk perluasan merek. Brand yang kuat ditandai dengan
dikenalnya suatu merek dalam masyarakat, asosiasi merek yang tinggi pada suatu
produk, persepsi positif dari pasar dan kesetiaan konsumen terhadap merek yang
tinggi. Perusahaan yang pandai memberikan merek pada suatu produk atau jasa
maka produk atau jasa tersbut memiliki keistimewaan dimata konsumennya.
Menurut American Marketing Association dalam Kotler dan Keller (2016)
brand adalah suatu nama, istilah, tanda, lambang, desain atau kombinasi dari
semuanya, yang diharapkan mengidentifikasikan barang atau jasa dari
sekelompok penjual dan diharapkan akan membedakan barang atau jasa tersebut
dari produk-produk pesaing. Menurut Alma (2014) brand sebagai suatu tanda atau
simbol yang memberikan identitas suatu barang atau jasa tertentu, dapat berupa
kata-kata, gambar atau kombinasi keduanya.
Menurut Undang – Undang no 15 tahun 2001 yang dikutip oleh Tjiptono
(2015), brand adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf huruf, angkarepository.unimus.ac.id
12
angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki
daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa brand
adalah suatu tanda yang berupa nama, istilah, tanda, lambang, desain atau
kombinasi dari semuanya, yang memberikan identitas suatu barang atau jasa
tertentu yang memiliki daya pembeda dari produk-produk pesaing.
Terdapat enam level pengertian merek menurut Kotler dan Keller (2016),
tingkatan tersebut diantaranya meliputi:

  1. Atribut, merek mengingatkan pada atribut-atribut tertentu, Contoh: Ferrari
    memberikan kesan mobil mahal dan bergengsi.
  2. Manfaat, atribut perlu diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan
    emosional.
  3. Nilai, merek juga menyatakan sesuatu tentang nilai produsen.
  4. Budaya, merek mewakili budaya tertentu yang dianut.
  5. Kepribadian, merek mencerminkan atau memproyeksikan suatu kepribadian
    tertentu.
  6. Pemakai, merek memperhatikan jenis pelanggan yang menggunakan atau
    membeli produk tertentu.
    Sopiah dan Sangadji (2016) menyatakan bahwa merek memiliki berbagai
    macam tujuan, yaitu:
  7. Pengusaha menjamin konsumen bahwa barang yang dibeli sungguh berasal
    dari pengusahanya
  8. Perusahaan mejamin mutu barang
  9. Perusahaan memberi nama pada merek barangnya supaya mudah diingat dan
    disebut sehingga konsumen dapat menyebutkan mereknya saja .
  10. Meningkatkan ekuitas merek sehingga memungkinkan memperoleh margin
    lebih tinggi dan memberi kemudahan dalam memepertahankan kesetiaan
    konsumen
  11. Memberi motivasi pada saluran distribusi karena barang dengan merek terkenal
    akan cepat laku, mudah disalurkan, serta mudah penanganannya