Loyalitas Karyawan dan Organisasi


Budiman (2009) Loyalitas berasal dari kata dasar “loyal” yang
berarti setia atau patuh, loyalitas berarti mengikuti dengan patuh dan
setia terhadap seseorang atau system/peraturan. Istilah loyalitas ini
sering didefinisikan bahwa seseorang akan disebut loyal atau memiliki
loyalitas yang tinggi jika mau mengikuti apa yang diperintahkan.
Organisasi atau pengusaha mengartikan loyalitas adalah suatu
kesetiaan karyawannya kepada perusahaannya. Dalam
perkembangannya, arti kata loyalitas sering dimanfaatkan oleh
organisasi untuk memanfaatkan karyawan semaksimal mungkin tanpa
memperhatikan kebutuhan karyawannya.
Organisasi atau pelaku organisasi melakukannya karena
meyakini bahwa karyawan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang.
Dalam hal ini, organisasi tadi menganggap hubungannya dengan
karyawan tidak sebagai partner, tetapi sebagai majikan dan pegawai,
yang memberi upah dan yang meminta upah. Sebuah paradigma yang
masih tersisa dari era perbudakan.
Organisasi pun akan dengan mudah memberi label “tidak
loyal” kepada karyawannya jika karyawannya tersebut tidak mengikuti
apa yang diperintahkan oleh organisasi, misalnya tidak mau kerja
lembur atau tidak mengikuti suatu kegiatan yang diminta oleh
organisasi meski pekerjaan/kegiatan tersebut diluar jam kerja.
Kadang, arti kata ” organisasi”-pun sering diganti maknanya,
dengan ”pengambil keputusan” organisasi yang sejatinya adalah
seorang karyawan di organisasi tersebut. Karyawan yang kebetulan
menjadi penentu kebijakan perusahaan ini seringkali memanfaatkan
posisinya untuk kepentingan lain (baca:diri sendiri) sehingga
banyaknya kepentingan dalam menentukan kata”loyal atau tidak loyal”
sangat besar pengaruhnya. Dalam pengamatan saya, para pemangku
kebijakan organisasi ini adalah karyawan pada level manajerial,
Supervisor/Manager di bagiannya, atau seorang HRD Manager
misalnya.
Loyalitas menurut karyawan atau para professional adalah
kesetiaan pada pekerjaan atau profesi. Sementara organisasi hanya
dipandang sebagai tempat bekerja, dan kewajiban karyawan hanyalah
bekerja dan mengikuti peraturan yang berlaku di organisasi tersebut,
dan tentu saja harus mendapatkan hak-nya sesuai kesepakatan.
Jika ada kewajiban lain yang harus dilakukan dan diluar
kesepakatan, maka harus ada kompensasi atau benefit tambahan,
misalnya jika harus bekerja lembur maka harus mendapatkan upah
tambahan. Dari sudut pandang ini, karyawan berharap mereka
dianggap sebagai partner oleh organisasi dan bersama dengan stake
holder/pemilik kepentingan lainnya (customer, supplier, pemegang
saham, lingkungan dan masyarakat sekitar) dianggap sama dan
penting.