Kualitas pelayanan adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan
pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keingginan
pelanggan (Tjiptono,2011:59). Lewis dan Booms dalam (Wijaya, 2011)
menjelaskan kualitas pelayanan merupakan ukuran seberapa bagus tingkat
layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspektasi pelanggan. Kualitas
pelayanan merupakan komponen penting dalam persepsi konsumen, juga sangat
penting dalam pengaruhnya terhadap kepuasan konsumen. Semakin baik
kualitas maka jasa yang diberikan maka akan semakin baik pula citra jasa
tersebut dimata konsumen.
Pendapat lain dikemukan oleh Sunyoto (2012:236) bahwa kualitas
pelayanan merupakan suatu ukuran untuk menilai bahwa suatu barang atau jasa
telah mempunyai nilai guna seperti yang dikendaki atau dengan kata lain suatu
barang atau jasa dianggap telah memiliki mutu apabila berfungsi atau
mempunyai nilai guna seperti yang diinginkan.
Apabila pelayanan yang diterima atau dirasakan sesuai dengan yang
diharapkan, maka kualitas layanan dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika
pelayanan yang diterima melampaui harapan pelanggan, maka kualitas layanan
dipersepsikan ideal. Sebaliknya jika pelayanan yang diterima lebih rendah dari
pada yang diharapkan, maka kualitas layanan dipersepsikan buruk. Dengan
demikian baik tidaknya kualitas layanan tergantung pada kemampuan
penyedia layanan dalam memenuhi harapan pelanggan secara konsisten
