Manfaat Internet Banking


Menurut Otoritas Jasa Keuangan (2015) internet banking memberikan
banyak manfaat baik bagi nasabah, bank dan otoritas.

  1. Bagi nasabah
    Internet banking memberikan kemudahan bertransaksi dalam hal
    waktu tempat, dan biaya. Nasabah tidak perlu mendatangi kantor
    bank untuk memperoleh informasi atau melakukan transaksi
    perbankan. Bahkan untuk beberapa produk e-banking nasabah dapat
    bertransaksi selama 24 jam dengan menggunakan laptop atau
    perangkat mobile seperti telepon seluler yang dapat dibawa kemana
    saja selama terhubung dengan jaringan internet atau SMS.
  2. Bagi Bank
    Bagi bank, internet banking meningkatkan pendapatan berbasis
    komisi (fee based income) dan mengurangi biaya operasional
    apabila dibandingkan dengan pelayanan transaksi melalui kantor
    cabang yang relatif besar untuk membayar karyawan, sewa gedung,
    pengamanan, listrik, dan lainnya.
  3. Bagi otoritas
    Bagi otoritas, perkembangan teknologi internet banking mendorong
    mewujudkan masyarakat less cash society. Less cash society adalah
    gaya hidup dengan menggunakan media transaksi atau uang
    elektronik dalam bertransaksi sehingga tidak perlu membawa uang
    fisik. Less cash society selain dapat meningkatkan sistem
    pembayaran yang cepat, aman, dan efisien, untuk mempercepat
    perputaran aktivitas ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, juga
    dapat mencegah tindak pidana kriminal maupun tindak pidana
    pencucian uang