Menurut Abdullah dan Tantri (2012) Kualitas pelayanan adalah keseluruhan
ciri dan karakteristik suatu barang atau jasa yang berpengaruh pada kemampuannya
untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan maupun disiratkan.
Menurut Rahma, et al (2012) Kualitas pelayanan adalah pengalaman yang
dirasakan oleh konsumen terhadap produk yang telah diterimanya. Pengalaman ini
merupakan perasaan senang atau tidak senang terhadap suatu produk yang nantinya
akan berdampak kepada rasa puas atau tidak puas dari diri konsumen.
Kualitas pelayanan memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan
pelanggan. Kualitas memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk menjalin
ikatan yang kuat dengan perusahaan. Parasuraman mendefenisikan kualitas
pelayanan sebagai tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas
tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan.
Lubis (2016) memperluas model sesuai dengan pasien rawat inap perspektif
kualitas layanan rumah sakit di Indonesia. Studi sebelumnya dikategorikan kualitas
layanan berdasarkan 10 aspek, yaitu pendidikan pasien layanan, staf
profesionalisme, aspek makanan, jaminan, responsif dan layanan kenyamanan,
empati, kebersihan, staf terdidik, orang-orang mendapatkan layanan, dan layanan
yang dapat diandalkan.
