Menurut (Primabda Syafrizal Helmi) manfaat dari penggunaan media
sosial pemasaran pada UMKM diantaranya:
- Sebagai cara untuk terlibat secara langsung dengan pelanggan
- Bermanfaat untuk mendorong atau sarana promosi
- Mencatat kebutuhan pelanggan
- Memberikan respons kepada pelanggan dan memengaruhi keputusan
bisnis - Sebagai forum diskusi di internet
- Monitor pelanggan melalui internet
- Survey pengguna
- Informasikan kebutuhan pemasok
- Mengintegrasikan galeri produk
