Tedapat tiga faktor yang mempengaruhu konsumen dalam melakukan
keputusan pembelian, diantaranya (Etta Mamang Sangadji & Sopiah, 2013) : Faktor
psikologis, faktor situasional dan Faktor sosial.
- Faktor psikologis, mencakup persepsi, motivasi, pembelajaran, sikap dan
kepribadian. Sikap dan kepercayaan merupakan faktor psikologis yang
memengaruhi keputusan pembelian konsumen. Sikap adalah suatu kecenderungan
yang dipelajari untuk bereaksi terhadap penawaran produk dalam situasi dan
kondisi tertentu secara konsisten. Sikap memengaruhi kepercayaan, dan
kepercayaan memengaruhi sikap. Kepribadian merupakan faktor psikologis yang
memengaruhi perilaku konsumen, kepribadian adalah pola individu untuk
merespons stimulus yang muncul dari lingkungannya. Termasuk didalam
kepribadian adalah opini, minat, dan prakasa. Pembelajaran berdampak pada
adanya perubahan. seorang individu/konsumen dikatakan belajar jika ada
perubahan kearah yang lebih baik dalam tiga aspek (kognitif, afektif, dan
psikomotor) yang bersifat relative permanen. Konsumen akan belajar setelah
mendapat pengalaman, baik pengalaman sendiri maupun pengalaman orang lain.
Setelah membeli dan mengkonsumsi produk, konsumen akan melakukan pembelian
ulang dilain waktu. Sebalikanya, jika tidak puas, konsumen tidak akan melakukan
pembelian dilain waktu. - Faktor situasional, mencakup keadaan sarana dan prasarana tempat belanja, waktu
belanja pengguanaan produk, dan kondisi saat pembelian. Keadaan sarana dan
prasarana tempat belanja mencakup tempat parkir, gedung, eksterior dan interior
toko, pendingin udara, penerangan/pencahayaan, tempat ibadah, dan sebagainya.
Waktu berbelanja bisa pagi, siang, sore atau malam hari. Waktu yang tepat
berbelanja bagi setiap orang tentu berbeda. Orang yang sibuk bekerja pada malam
hari akan memilih waktu belanja pada sore atau malah hari. Kondisi konsumen saat
melakukan pembelian akan memengaruhi pembuatan keputusan konsumen. - Faktor sosial, mencakup undang-undang/peraturan, keluarga, kelompok referensi,
kelas sosial, dan budaya.
1) Sebelum memutuskan untuk membeli produk, konsumen akan
mempertimbangkan apakah pembelian produk tersebut di perbolehkan atau tidak
oleh aturan/undang-undang yang berlaku. Jika di perbolehkan, konsumen akan
melakukan pembelian. Namun, jika dilarang oleh undang-undang konsumen tidak
akan membeli.
2) Keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Anak yang baik tentunya akan
melakukan pembelian produk jiakan ayah atau ibunya menyetujui.
3) Untuk kelompok referensi, contohya kelompok referensi untuk ibu-ibu
(kelompok pengajian, pkk, dan arisan), remaja (tim sepakbola, girl band,tim basket
dll) untuk bapak-bapak (kelompok penggemar motor besar dll).
4) Untuk kelas sosial yang ada di masayarakat, contohnya kelas atas, menengah dan
bawah
5) Untuk budaya dan subbudaya, contohnya suku sunda, jawa, batak Madura. Tiap
suku mempunyai budaya/subbudaya yang berbed
