Jika suatu perusahaan mengalami masalah dalam likuiditas maka sangat
menungkinkan perusahaan tersebut mulai memasuki masa kesulitan keuangan
(financial distress), dan jika kesulitan tersebut tidak cepat diatasi maka bisa berakibat
kebangkrutan usaha (bankruptcy). Untuk menghindari kebangkrutan ini dibutuhkan
berbagai strategi dan bantuan baik bantuan dari pihak internal maupun esternal.
(Fahmi, 2014: 157-158)
