Tujuan umum audit menurut Sulistia & Artikel (2013) adalah untuk
menyatakan pendapat atas kewajaran, dalam semua hal yang bersifat material,
posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan standar yang
berlaku. Sedangkan tujuan audit spesifik ditentukan berdasarkan asersi-asersi
yang dibuat oleh manajemen yang berada di dalam laporan keuangan.
Menurut Mulyadi dalam Fadjar (2009) tujuan audit adalah untuk
menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, sesuai
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Asersi manajemen adalah pernyataan manajemen secara emplisit maupun
eksplisit yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Asersi
manajemen mempunyai hubungan dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara
umum, maka auditor harus memahami asersi-asersi manajemen agar dapat
melaksanakan audit dengan baik.
Asersi manajemen digolongkan dalam 5 kategori yaitu:
- Keberadaan (existence) atau keterjadian (occurance)
- Kelengkapan (completeness)
- Hak dan kewajiban (right and obligation)
- Penilaian dan alokasi (valuation and allocation)
- Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)
