Minat merupakan kecenderungan afektif seseorang untuk membuat pilihan
aktivitas, kondisi-kondisi individual yang dapat merubah minat seseorang, sehingga
dapat dikatakan minat itu tidak stabil (Yuliati dalam Hati & Harefa, 2019). Minat
mempunyai hubungan yang cukup erat dengan dorongan dalam diri suatu individu
yang kemudian menimbulkan keinginan untuk berpartisipasi dan terlibat pada
sesuatu yang diminatinya. Jika seseorang sudah minat berinvestasi maka akan
bersungguh-sungguh melakukannya, dengan mengikuti seminar investasi,
pelatihan pasar modal maupun melakukan investasi sendiri. Hal ini sejalan dengan
teori sikap yaitu Theory Of Reasoned Action.
Theory Of Reasoned Action menjelaskan bahwa perilaku dipengaruhi oleh
niat seseorang untuk menentukan apakah perilaku tersebut akan dilakukan atau
tidak (Ajzen dalam Nisa & Zulaika, 2017). Ajzen mengatakan bahwa sikap
mempengaruhi perilaku lewat suatu proses pengambilan keputusan. Hal ini juga
berarti bahwa seorang yang memiliki minat berinvestasi maka kemungkinan besar
dia akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencapai keinginannya untuk
berinvestasi (Hati & Harefa, 2019).
